Senin, 19 Maret 2012

Tugas Perekonomian Indonesia Minggu 4

Nama              : Erni Rismayana
NPM               : 22211475
Kelas               : 1EB21

Perkembangan Strategi dan Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia

1.     Strategi Pembangunan
MACAM-MACAM STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI
Salah satu konsep penting yang perlu diperhatikan dalam memplajari perekonomian suatu negara adalah mengetahui tentang strategi pembangunan ekonomi. Strategi pembangunan ekonomi diberi batasan sebagai suatu tindakan pemilihan atas faktor-faktor (variabel) yang akan dijadikan faktor/variabel utama yang menjadi penentu jalannya proses pertumbuhan (Suroso,1993). Beberapa strategi pembangunan ekonomi yang dapat di sampaikan;
a.   Strategi Pertumbuhan
Adapun inti dari konsep strategi yang pertama ini adalah:
-Strategi pembangunan ekonomi suatu negara akan terpusat pada upaya pembentukan modal, serta bagaimana menanamkannya secara seimbang, menyebar, terarah, dan memusat, sehingga dapat menimbulkan efek pertumbuhan ekonomi.
-Selanjutnya bahwa pertumbuhan ekonomi akan dinikmati oleh golongan lemah melalui proses merambat kebawah (trickle-dowm-effect)- pendistribusian kembali.
-Jika terjadi ketimpangan atau ketidakmerataan, hal tersebut merupakan persyaratan terciptanya pertumbuhan ekonomi.
Kritik paling keras dari strategi pertama ini adalah, bahwa pada kenyataan yang terjadi adalah ketimpangan yang semakin tajam.
Faktor yang mempengaruhi diberlakukannya strategi Pembangunan yang berorientasi pada penghapusan kemiskinan-kemiskinan pada dasrnya dilandasi keinginan, berdasarkan norma tertentu, bahwa kemiskinan harus secepat mungkin dibatasi. Sementara itu strategi-strategi pembangunan yang lain ternyata sangat sulit mempengaruhi atau memberikan manfaat secara langsung kepada golongan miskin ini.
b.   Strategi pembangunan Dengan Pemerataan

Inti dari konsep strategi ini adalah, dengan ditekannya peningkatan pembangunan melalui teknik sosial engineering, seperti halnya melalui penyusunan perencanaan induk, dan paket program terpadu.

c.       Strategi Ketergantungan
Tidak sempurnanya konsep strategi pertama dan strategi kedua mendorong para ahli ekonomi mencari alternatif lain, sehingga pada tahun 1965 muncul strategi pembangunan dengan nama strategi ketergantungan. Inti dari konsep ketergantungan adalah:
  • Kemiskinan di negara-negara berkembang lebih disebabkan karena adanya ketergantungan negara tersebut dari pihak/negara lainnya. Oleh karena itu jika suatu negara ingin bebas dari kemiskinan dan keterbelakangan ekonomi, negara tersebut harus mengarahkan upaya pembangunan ekonominya pada usaha melepaskan diri dari ketergantungan dari pihak lain. Langkah yang dapat ditempuh diantaranyanadalah; meningkatnya produksi nasional, yang disertai dengan peningkatan kemampuan dalam bidang produksi, lebih mencintai produk nasional, dan sejenisnya.
  • Teori ketergantungan ini kemudian dkritik oleh Kothari dengan mengatakan "... teori ketergantungan tersebut memang cukup relevan, namun sayangnya telah menjadi semacam dalih terhadap kenyataan dari kurangnya usaha untuk membangun masyarakat sendiri (selfdevelopment). Sebab selalu akan gempang sekali bagi kita untuk menumpahkan semua kesalahan pihak luar yang memeras, sementara pemerasan yang terjadi di dalam lingkungan masyarakat kita sendiri dibiarkan saja..." (Kothari dalam Ismid Hadad, 1980)
d.      Strategi Yang Berwawasan Ruang

Strategi ini dikemukakan oleh Myrdall dan Hirrschman, yang mengemukakan sebab-sebab kurangn mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah yang lebih maju/kaya. Menurut mereka kurang mampunya daerah miskin berkembang secepat daerah kaya atau maju dikarenakan kemampuan/pengaruh menyebar dari kaya ke miskin (spread effects) lebih kecil daripada terjadinya aliran sumber daya dari daerah miskin ke daerah kaya (back-wash effect). Perbedaan pandangan kedua tokoh tersebut adalah, bahwa Myrdall tidak percaya bahwa keseimbangan daerah kaya dan miskin akan tercapai, sedangkan Hirschman percaya, sekalipun baru akan tercapai dalam jangka panjang.
e.       Strategi Pendekatan Kebutuhan Pokok
Sasaran dari strategi ini adalah menanggulangi kemiskinan secara massal. Strategi ini selanjutnya dikembangkan oleh Organisasi Perburuhan Indonesia Sedunia (ILO) pada tahun 1975), dengan menekankan bahwa kebutuhan pokok manusia idak mungkin dapat dipenuhi jika pendapatan masih rendah akibat kemiskinan yang bersumber pada pengganguran. Oleh karena itu sebaiknya usaha-usaha diarahkan pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan pemenuhan kebutuhan pokok, dan sejenisnya.
2.     FAKTOR - FAKTOR YANG MEMPENGARUHI PEMILIHAN STRATEGI PEMBANGUNAN EKONOMI

Pada dasarnya faktor-faktor yang mempengaruhi pemilihan strategi pembangunan ekonomi adalah tujuan yang khendak dicapai. Apabila yang ingin dicapai adalah tingkat pertumbuhan yang tinggi, maka faktor yang mempengaruhi digunakannya strategi tersebut adalah tingkat pertumbuhan ekonomi yang rendah, akumilasi kapital rendah, tingkat pendapatan pada kapital yang rendah, struktur ekonomi yang berat ke sektor tradisional yang juga kurang berkembang.

Melalui peningkatan laju pertumbuhan itu orang percaya bahwa prinsip trickle down effect akan bekerja dengan baik sehingga tujuan pembangunan secara keseluruhan dapat dicapai. Namun seperti yang telah diuraikan ternyata strategi pembangunan itu tidak dapat berperan baik, khususnya dalam mencapai tingkat pemerataan pembangunan, mengatasi pengganguran dan kemiskinan. Sehingga faktor yang mempengaruhi dipilihnya strategi penciptaan lapangan pekerjaan adalah tidak bekerjanya trickle down effect, pemerataan pembangunan yang pincang, pengganguran yang cukup besar khususnya di sektoe tradisional yang dipihak lain masih didukung laju pertumbuhan penduduk yang sangat tinggi.

Faktor yang mempengaruhi diberlakukannya strategi Pembangunan yang berorientasi pada penghapusan kemiskinan-kemiskinan pada dasrnya dilandasi keinginan, berdasarkan norma tertentu, bahwa kemiskinan harus secepat mungkin dibatasi. Sementara itu strategi-strategi pembangunan yang lain ternyata sangat sulit mempengaruhi atau memberikan manfaat secara langsung kepada golongan miskin ini.

Strategi pembangunan, seperti telah diuraikan, ternyata malah menimbulkan ketidakmerataan hasil pembangunan. Kemerataan itu tidak hanya antargolongan masyarakat, tetapi juga antar daerah. Sehingga ada daerah maju dan daerah terbelakang. Ketimpangan antar daerah ini pada dasarnya disebabkan oleh kebijaksanaan penanaman modal yang cendrung hanya diarahkan kelokasi tertentu. Biasanya modal yang ditanamkan tersebut bersifat padat modal dan outputnya berorientasi ke pasar Internasional dan atau kelompok menengah ke atas di dalam negeri. dalam kebijaksanaan ini ternyata bekerjanya prinsip spread effect( bandingkan dengan prisip trickle down effect) lebih lemah dibandingkan dengan bekerjanya back-wash effect (Proses mengalirnya dana sumber daya dari daerah terbelakang (desa) ke daerah maju (kota) ), sehiongga strategi penanaman modal itu mengakibatkan makin miskinnya daerah terbelakang, khususnya pemiskinan sumber dayanya.

Selain karena kebijaksanaan penanaman modal, ketimpangan antar daerah juga disebabkan karena potensi daerah yang berbeda-beda. Di daerah Kalimantan misalnya, potensi hutannya besar sekali dan itu tidak dimiliki Pulau Jawa. Riau memiliki sumber minyak bumi dan tidak dimiliki NTT. Dengan demikian faktor-faktor yang mempengaruhi diberlakukannya strategi pembangunan yang berorientasi pada pemerataan antar daerah adalah potensi anyar daerah yang berbeda, kebijaksanaan penanaman modal yang berat sebelah (urban bias: penanaman modal hanya di sektor yang sangat menguntungkan, biasanya di daerah perkotaan), dan karena adanya ketimpangan antar daerah.

3.     Strategi Pembangunan Ekonomi di Indonesia
Sebelum orde baru strategi pemnagunan di Indonesia secara teori telah diarahkan pada usaha pencapaian laju pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Namun pada kenyataanya nampak adanya kecenderunga lebih menitik beratkan pada tujuan-tujuan politik, dan kurrang memperhatikan pembangunan ekonomi.
Sedangkan pada awal orde baru, strategi pembangunan di Indonesia lebih diarahkan pada tindakan pembersihan dan perbaikan kondisi ekonomi yang mendasar, terutama usaha untuk menekan laju inflasi yang sangat tinggi.
Strategi-strategi tersebut kemudian dipertegas dengan ditetapkannya sasaran-sasaran dan titik berat setiap Repelita, yakni:
1.      Repelita I : Meletakkan titik berat pada sektor pertanian dan industri yang mendukung sektor pertanian meletakkan landasa yang kuat bagi tahap selanjudnya.
2.      Repelita II : Meletakkan titik berat pada sektor pertanian dengan meningkatkan industri yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku meletakkan landasan yang kuat bagi tahap selanjudnya.
3.      Repelita III : Meletakkan titik berat pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan industri yang mengolah bahan baku menjadi barang selanjudnya.
4.      Repelita IV : Meletakkan titik berat pada sektor pewrtanian untuk melanjudkan usaha-usaha menuju swasembada pangan dengan meningkatkan industri yag dapat menghasilkan mesin= mesin industri sendiri, baik industri ringan yang akan terus dikembangkan dalm repelita-repelita selanjudnya meletakkan landasan yanag kuat bagi tahap selanjutnya.


SUMBER:


Minggu, 18 Maret 2012

Artikel Perekonomian Indonesia

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2012 Tertinggi di ASEAN

 
pesawat garuda indonesia 100922225358 Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2012 Tertinggi di ASEAN  
Pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2012 diperkirakan lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi negara – negara ASEAN lainnya, seperti Malaysia (5,2 %), Thailand (4,5 %), Filipina (5,0 %) dan Singapura (4,4 %). Indonesia sendiri menargetkan pencapaian pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5 – 6,9 %. Demikian disampaikan Menteri Keuangan Agus D.W. Martowardojo, saat Rapat Paripurna dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Gedung DPR Senayan, Jakarta pada kemarin Selasa (31/05).

Pencapaian pertumbuhan ekonomi sebesar 6,5 – 6,9 % pada 2012 merupakan tantangan yang cukup besar. Sumber – sumber pertumbuhan ekonomi telah diperkirakan mencapai level yang cukup tinggi. ”Konsumsi masyarakat dan konsumsi pemerintah diperkirakan masing – masing tumbuh 4,8 – 5,2 % dan 6 – 6,4 %,” ujar Menkeu. Sementara itu, investasi telah diperkirakan tumbuh double digit 10 – 10,4 %, dimana dana yang dibutuhkan berkisar sekitar Rp2.800 triliun.
Dari sisi perdagangan internasional, Menkeu mengemukakan, meskipun volume perdagangan dunia diperkirakan melambat di tahun 2012, ekspor – impor diperkirakan tetap meningkat masing – masing sebesar 14,9 – 15,3 % dan 18 – 18,4 %. ”Beberapa langkah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi adalah meningkatkan daya beli masyarakat melalui pengendalian laju inflasi dan mendorong realisasi penyerapan anggaran, memperbaiki iklim investasi dan mempercepat pembangunan infrastruktur,” paparnya.
Menkeu menyampaikan, untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pemerintah telah menyiapkan kebijakan fiskal yang bersifat ekspansif pada tahun 2012. Kebijakan alokasi anggaran ditujukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkualitas, memperluas penciptaan lapangan kerja, dan mengurangi angka kemiskinan. ”Kebijakan – kebijakan tersebut tercermin dalam peningkatan alokasi yang cukup signifikan untuk pembangunan infrastruktur, berlanjutnya berbagai program pengentasan kemiskinan dan bantuan subsidi untuk pertanian,” jelas Menkeu.
Keseluruhan kebijakan tersebut akan mendukung upaya untuk memperluas lapangan kerja, yang selanjutnya diharapkan akan meningkatkan pendapatan masyarakat dan menurunkan jumlah penduduk miskin.

http://zonaekis.com/pertumbuhan-ekonomi-indonesia-2012-tertinggi-di-asean/

Tugas Perekonomian Indonesia Minggu 3


Nama              : Erni Rismayana
NPM               : 22211475
Kelas               : 1EB21
Sistem Perekonomian Indonesia
A.  Para Pelaku Ekonomi
Badan usaha formal yang sesuai dengan demokrasi ekonomi kerakyatan terdiri atas tiga bentuk badan usaha, yaitu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Swasta (BUMS), dan Koperasi.
1.    Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
adalah badan usaha yang modalnya sebagian besar atau seluruhnya milik pemerintah atau negara.  Badan usaha yang modalnya milik pemerintah pusat disebut BUMN, sedangkan badan usaha yang modalnya milik pemerintah daerah disebut Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
BUMN dan BUMD didirikan untuk melayani kepentingan umum dan mencari keuntungan dalam rangka mengisi kas negara. Berdasarkan UU RI No. 9 Tahun 1969, BUMN digolongkam menjadi tiga jenis, yaitu Perusahaan Jawatan (Perjan), Perusahaan Umum (Perum), dan Perseroan Terbatas (Persero).
a.    Perusahaan Jawatan ( Perjan)
adalah perusahaan milik negara yang bergerak di bidang jasa. Ciri – ciri Perjan sebagai berikut.
·                    Tujuannya semata – mata untuk melayani masyarakat.
·                    Pemimpin dan karyawannya berstatus sebagai pegawai negeri sipil.
·                    Perjan merupakan bagian dari suatu departemen pemerintahan.
Contoh Perjan, antara lain Perusahaan Jawatan Kereta Api (PJKA) dan perusahaan Jawatan Pegadaian.
b.    Perusahaan Umum (Perum)
merupakan perusahaan milik negara yang tujuannya selain melayani kepentingan umum, juga diperbolehkan untuk mencari keuntungan. Ciri – ciri Perum sebagai berikut.
·                    Perum bertujuan melayani kepentingan umum, tetapi diperkenankan untuk mencari laba
atau keuntungan dengan prinsip kerja efisiensi dan efektivitas.
·                    Perum berstatus badan hukum yang diatur berdasarkan undang – undang.
·                    Perum bergerak di bidang usaha yang vital.
Contoh Perum, antara lain Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka), Perum Dinas Angkutan Motor Republik Indonesia (Perum Damri), Perum Pegadaian, dan Perum Perumahan Umum Nasional (Perum Perumnas).
c.    Perusahaan Perseroan (Persero)
merupakan perusahaan negara yang biasanya berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Perusahaan perseroan bertujuan mencari laba dan keuntungan. Ciri – ciri Persero sebagai berikut.
·      Tujuan persero lebih besar (dominan) umtuk mencari laba atau keuntungan.
·      Persero biasanya berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
·      Pemerintah sebagai pemegang saham terbesar (51%).
Contoh perusahaan negara yang berbentuk perseroan (PT), antara lain PT Pos Indonesia, PT Telkom, PT Pelni, PT Garuda Indonesia Airways (GIA), dsb.
     BUMN mempunyai peranan penting yaitu, sebagai berikut.
·      BUMN diharapkan dapat mengelola dan menggunakan cabang – cabang produksi yang vital untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara maksimal demi tercapainya kesejahteraan dan kemakmuran rakyat pada umunya.
·      Pemerintah melalui perusahaan negara (BUMN) dapat melayani masyarakat secara maksimal.
·      BUMN diharapkan menjadi salah satu sumber pendapatan negara yang berasal dari pendapatan nonpajak.
2.    Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
adalah perusahaan yang diberi wewenang untuk menyelenggarakan kegiatan ekonomi di luar perusahaan negara atau koperasi. BUMS merupakan salah satu bentuk badan usaha yang dikehendaki oleh UUD 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan 3, secara tersirat memberikan kesempatan yang cukup luas kepada pihak swasta untuk turut berpartisipasi dalam pembangunan dan pengembangan ekonomi. Pada umumnya, perusahaan swasta betujuan mencari keuntungan sebesar – besarnya. Perusahaan swasta atau BUMS dalam perekonomian nasional memiliki peranan :
  1. Meningkatkan penerimaan devisa negara dari perusahaan swasta yang melakukan kegiatan ekspor dan impor.
  2. Membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi.
  3. Meningkatkan lapangan kerja dalam upaya mengatasi pengangguran.
BUMS dalam menjalankan usahanya dapat berbentuk Perseroan Terbatas (PT), Persekutuan Komanditer (CV), Persekutuan Firma (Fa), dan Perusahaan Perseorangan.
Bidang usaha yang dijalankan oleh perusahaan swasta meliputi bidang ekstraktif, pertanian (agraris), perindustrian, perdagangan, dan jasa.
3.    Koperasi
Koperasi merupakan salah satu sektor usaha formal selain BUMN dan BUMS. UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1 berbunyi “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”. Pedoman pelaksanaan amanat Pasal 33 Ayat 1 tersebut telah dijalankan dalam bentuk UU No. 25 Tahun 1992 Pasal 1tentang Perkoperasian.
Fungsi dan peranan koperasi :
a.       Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umunya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial.
b.      Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
c.       Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya.
d.      Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Tujuan koperasi yaitu, memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangaun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudakan masyarakat yang maju, adil, dan makmur.

Sumber : Kosim. 2006. Ekonomi. Bandung: Grafindo Media Pratama

Rabu, 07 Maret 2012

Jangan Sampai Krisis Perbankan Terulang Lagi
 

KOMPAS/LUCKY PRANSISKA
Gubernur Bank Indonesia Boediono (kiri) bersama Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Rudjito menyampaikan keputusan pengambilalihan Bank Century oleh LPS di Gedung BI, Jakarta, Jumat (21/11).

Menjelang November 1997, industri perbankan di Tanah Air diliputi situasi ketidakpastian. Ketika itu, bank-bank dalam kondisi sulit karena tersandera ketatnya likuiditas, suku bunga tinggi, dan tumpukan kredit macet. Rumor akan ada bank yang kolaps atau dilikuidasi mulai merebak. Nasabah pun waktu itu diliputi kekhawatiran.
Pada 1 November 1997, semuanya menemukan jawaban. Pemerintah waktu itu melikuidasi 16 bank swasta nasional yang sudah menderita sakit parah.
Tak dinyana, dari sinilah krisis perbankan yang meluluhlantakkan industri perbankan nasional bermula. Dalam hitungan lima bulan saja, berturut-turut tujuh bank kembali dilikuidasi, tiga bank dibekukan, dan empat bank lainnya diambil alih.

Faktor depresiasi rupiah ketika itu membuat krisis yang terjadi di perbankan kian hebat. Masyarakat yang khawatir dananya hilang berbondong-bondong menarik uang di bank (rush) dan memindahkannya ke bank yang lebih aman. Dampaknya, sejumlah bank pun kolaps.

Pemerintah juga telat mengumumkan penjaminan penuh (blanket guarantee) terhadap simpanan masyarakat di perbankan. Langkah itu baru dilakukan setelah terjadi rush di sejumlah bank. Kepanikan nasabah yang telanjur menggunung sudah sulit diredakan.

Terbukti, setelah penjaminan penuh diumumkan, rush malah semakin hebat sehingga menyebabkan sejumlah bank swasta ternama saat itu, seperti Danamon dan BCA, kesulitan likuiditas sehingga akhirnya diambil alih Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).
Lalu sekarang, dalam skala, pola, dan lingkup yang berbeda, kita menghadapi kenyataan yang seolah-olah sama dengan kondisi perbankan di akhir tahun 1997.

Kejadian waktu itu seperti menapak tilas, dimulai dengan keringnya likuiditas, tingginya suku bunga, dan depresiasi rupiah. Pada bulan yang sama, November 2008, korban pun mulai jatuh.
Bank Century, yang merupakan hasil merger dari Bank CIC, Bank Danpac, dan Bank Pikko, kebetulan menjadi korban pertama. Bermula dari kegagalan dalam transaksi kliring pada tanggal 13 November 2008, kondisi likuiditas bank beraset Rp 15,23 triliun itu terus bertambah parah.
Para nasabah penyimpan banyak yang ingin menarik dananya, tetapi bank tak memiliki likuiditas. Bank sulit mendapatkan dana di pasar uang antarbank karena bank lain yang memiliki likuiditas berlebih enggan meminjamkan dananya.

Bank Century pun akhirnya memanfaatkan fasilitas pendanaan jangka pendek Bank Indonesia dengan mengagunkan aset likuid yang dimilikinya.

Dalam sepekan, tak kurang sekitar Rp 700 miliar telah digelontorkan BI untuk membantu likuiditas Bank Century. Namun, kondisi tak juga kunjung stabil. Di sisi lain, bank yang jago dalam urusan valas ini tak lagi memiliki aset-aset likuid yang dapat diagunkan.

Menjual aset yang tidak likuid jelas membutuhkan waktu, sementara menjual saham juga tidak mudah dalam kondisi seperti saat ini di mana investor asing dan domestik tengah didera krisis global.
Bank Century pun diambang kebangkrutan. Untunglah, pemerintah dan BI telah sigap mengantisipasi krisis sejak dua bulan lalu dengan menyiapkan seperangkat peraturan jika kelak ada bank yang gagal atau kolaps.
Aturan hukum, standar operasi, dan pembagian wewenang dalam menangani krisis perbankan tersebar dalam sejumlah peraturan, antara lain Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No 4 Tahun 2008 Tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK), Undang-Undang Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS), dan Peraturan Bank Indonesia No 10/31/2008 tentang fasilitas pembiayaan darurat bagi bank umum.
Dalam perpu tentang JPSK, dijelaskan bahwa mekanisme penyelamatan bank yang bersifat sistemik. Sistemik berarti suatu kondisi yang jika tidak diatasi dapat menyebabkan kegagalan bank lain sehingga menyebabkan hilangnya kepercayaan terhadap sistem keuangan dan perekonomian nasional.
Proses awal dimulai dengan upaya Bank Indonesia, selaku regulator, membantu bank yang kesulitan likuiditas kembali sehat.

Langkah yang telah ditempuh, pertama, meminta pemegang saham dan pengurus bank untuk menyelesaikan permasalahan likuiditas; antara lain dengan menjual aset likuid berupa surat-surat berharga.
Kedua, menempatkan bank dalam status pengawasan intensif. Ketiga, meminta pemegang saham bank untuk menambah modal. Keempat, meminta bank mengundang strategic investors yang dapat menyelesaikan seluruh permasalahan bank.

Kelima, menempatkan bank dalam status pengawasan khusus (special surveillance). Keenam, melakukan penyediaan fasilitas pendanaan jangka pendek.

Setelah langkah-langkah tersebut dilakukan dan tidak membuahkan hasil signifikan, barulah BI membawa permasalahan tersebut ke rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang keanggotaannya terdiri atas Menteri Keuangan sebagai ketua merangkap anggota dan Gubernur BI sebagai anggota.

KSSK selanjutnya memutuskan Bank Century bersifat sistemik sehingga harus diberikan Fasilitas Pembiayaan Darurat (FPD) oleh BI kepada bank.

Jika tidak dapat melunasi FPD dalam jangka waktu yang telah ditetapkan, bank bersangkutan dinyatakan sebagai bank gagal. Karena Bank Century bersifat sistemik, selanjutnya KSSK menyerahkan penanganannya kepada LPS.
FPD yang tidak terbayar oleh bank bisa dikonversi menjadi kepemilikan saham. LPS pun menjadi pemilik mayoritas Bank Century yang memiliki hak untuk mengganti manajemen.
Namun, LPS juga diharuskan menyertakan modal baru agar rasio kecukupan modal (CAR) Bank Century bisa kembali sama atau di atas 8 persen. LPS juga perlu menyediakan likuiditas untuk mengantisipasi penarikan dari nasabah.

Dengan melihat kondisi keuangan Bank Century, LPS diperkirakan harus menyediakan likuiditas Rp 1,5 triliun. Per 2007, aset LPS sebesar Rp 10,29 triliun, dengan modal Rp 6,95 triliun.
Pengamat perbankan, Iman Sugema, mengatakan, kasus Bank Century seharusnya menjadi lecutan pemerintah dan BI untuk tidak lagi menganggap enteng persoalan yang terjadi. BI dan pemerintah harus mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi segala kemungkinan.
Untuk mengantisipasi menjalarnya kasus Bank Century ke perbankan lain, harus dilakukan tiga langkah. Pertama, penerapan program penjaminan penuh terhadap simpanan perbankan.
Kedua, pelonggaran likuiditas secara sungguh-sungguh, dengan penurunan suku bunga acuan (BI Rate). Ketiga, pengawasan intensif terhadap perbankan serta tindakan cepat jika terjadi sesuatu. 

Sumber :
Kompas Cetak
 http://nasional.kompas.com/read/2008/11/22/06040250/jangan.sampai.krisis.perbankan.terulang.lagi

Tugas Perekonomian Indonesia Minggu 2

Nama              : Erni Rismayana
NPM               : 22211475
Kelas               : 1EB21
Sistem Perekonomian Indonesia
Sistem Demokrasi Ekonomi
Sistem Ekonomi Komando, Sistem Ekonomi Ekonomi Pasar, dan Sistem Ekonomi Campuran adalah tiga sistem ekonomi yang secara umum dikenal di seluruh dunia. Bagaimana dengan sistem ekonomi yang berlaku di Indonesia? Sistem ekonomi yang diterapkan di Indonesia adalah Sistem Ekonomi Pancasila, yang di dalamnya terkandung demokrasi ekonomi maka dikenal juga dengan Sistem Demokrasi Ekonomi atau Sistem Ekonomi Kerakyatan. Demokrasi Ekonomi berarti bahwa kegiatan ekonomi dilakukan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pengawasan pemerintah hasil pemilihan rakyat. Dalam pembangunan ekonomi masyarakat berperan aktif, sementara peerintah berkewajiban memberikan arahan dan bimbingan serta menciptakan iklim yang sehat guna meningkatkan kesejahteraaan masyarakat.

Pada intinya, sistem ekonomi kerakyatan merupakan realisasi dari Pasal 33 UUD 1945. Penjelasan UUD 1945 tersebut, mengisyaratkan bahwa bentuk badan usaha yang sesuai dengan Pasal 33 ayat 1 adalah koperasi.

Salah satu ciri positif demokrasi ekonomi adalah potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan dalam batas – batas yang tidak merugikan kepentingan umum. Negara mengakui setiap upaya dan usaha warga negaranya dalam membangun perekonomian.

Di dalam Tap MPR No. II/MPR/1993 tentang GBHN dinyatakan bahwa sistem ekonomi kerakyatan sebagai dasar pelaksana pembangunan memiliki ciri – ciri positif yang harus dipupuk dan dikembangkan, yaitu sebagai berikut.
a.     Perekonomian disusun sebagi usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
b.    Cabang – cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
c.    Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar – besarnya kemakmuran rakyat.
d.    Warga memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan dan penghidupan yang layak.
e.    Hak milik perseorangan diakui pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
f.     Potensi , inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnnya dalam batas – batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
g.    Fakir miskin dan anak – anak yang terlantar dipelihara oleh negara.

Ciri – ciri negatif yang harus dihindari dalam sistem perekonomian kita karena bersifat kontradiktif dengan nilai – nilai dan kepribadian bangsa Indonesia adalah sebagai berikut.
a.    Sistem “Free Fight Liberalism”, yang menumbuhkan eksplotasi (penindasan/pemerasan) terhadap manusia dan bangsa lain.
b.    Sistem “Etatisme”, negara sangat dominan sehingga akan mendesak dan mematikan potansi dan daya kreasi unit- unit ekonomi di luar sektor negara.
c.    Pemusatan kekuatan ekonomi pada suatu seseorang atau suatu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.



Sumber : Mulyani, Sri Nur, dkk. 2009. Ekonomi 1. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional
Sumber: Kosim. 2006. Ekonomi. Bandung: Grafindo Media Pratama

Selasa, 06 Maret 2012

Tugas Perekonomian Indonesia Minggu 1

Nama              : Erni Rismayana
NPM               : 22211475
Kelas               : 1EB21 

Sistem Perekonomian Indonesia

Negara manapun di dunia pada hakikatnya menghendaki agar rakyatnya sejahtera dan makmur. Untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran tersebut, setiap negara akan berusaha melakukan segala kegiatan ekonomi sesuai dengan sistem ekonomi yang di anutnya.
a.              Pengertian Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat tentu berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut Indonesia. Begitu juga sistem ekonomi yang dianut oleh negara – negara seperti Malaysia, India, Korea Selatan, Jepang, dan Cina berbeda satu sama lain.

Sistem ekonomi yang digunakan oleh suatu negara dipengaruhi oleh berbgai faktor. Faktor – faktor tersebut secara garis besarnya terdiri atas faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yang membedakan sistem ekonomi suatu negara dengan negara lainnya, yaitu
1.        Falsafah dan ideologi negara yang dianut,
2.        Sistem politik,
3.        Lembaga – lembaga ekonomi suatu negara, seperti keberadaan koperasi, sektor swasta, dan sektor negara,
4.        Lembaga – lembaga sosial dan,
5.        Lembaga – lembaga hukum.

Adapun faktor eksternal yang mempengaruhi sistem ekonomi antara lain:
1.        Pengaruh sosial budaya masyarakat luar negeri,
2.        Pengaruh sistem ekonomi yang dianut negara lain, dan
3.        Pengaruh politik dunia internasional.

Sistem ekonomi adalah suatu susunan dari unsur – unsur ekonomi yang saling berhubunngan dan bekerja sama sebagai satu kesatuan untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan rakyat

2.    Perkembangan Sistem Perekonomian       
Dalam memecahkan tiga masalah pokok ekonomi, setiap negara atau masyarakat menggunakan cara dan sistem yang berbeda. Dari cara dan sistem yang berbeda – beda itu muncul bermacam – macam sistem ekonomi yang berlaku di dunia. Sistem ekonomi yang ada dapat dikelompokkan menjadi empat sistem ekonomi, yaitu sistem tradisional, sistem ekonomi pasar (liberal), sistem ekonomi sosialis (terpusat), dan sistem ekonomi campuran.
a.         Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional adalah sistem ekonomi yang masih sangat terikat dengan adat – istiadat, kebiasaan, dan nilai budaya setempat. Dalam sistem ekonomi tradisional, berbagai unsur yang ada masih bersifat tradisional. Berikut ini ciri – ciri sistem ekonomi tradisional.
1.      Alat – alat yang digunakan dalam proses produksi masih sederhana.
2.      Jumlah produksi barang dan jasa masih terbatas untuk memenuhi kebutuhan sendiri yang bersifat pokok.
3.      Masih terdapat sistem pertukaran atau barter (barang dengan barang).
4.      Modal masih terbatas.
5.      Produktivitas masih sangat rendah.
6.      Masyarakatnya tidak mudah menerima perubahan dari luar karena terikat dengan tradisis atau kebiasaan setempat.

b.        Sistem Ekonomi Liberal
Sistem ekonomi liberal sering disebut sistem ekonomi pasar atau kapitalis. Sistem ekonomi liberal adalah sistem ekonomi yang memberikan kebebasan kepada masyarakat secara perseorangan untuk memilih dan melakukan usaha sesuai dengan keinginan dan keahliannya. Sistem ekonomi liberal tidak menghendaki adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian. Pengaturan perekonomian diserahkan kepada kekuatan pasar, yaitu kekuatan permintaan dan penawaran (mekanisme pasar).
Sistem ekonomi pasar disebut juga sistem ekonomi kapitalis. Aliran pemikirannya disebut kapitalisme yang berarti berlandaskan pada faktor modal (kapital). Setiap orang yang memiliki modal besar akan mudah menggunakan sumber – sumber ekonomi yang ada di negara yang bersangkutan secara bebas.
Sistem ekonomi liberal mempunyai ciri – ciri sebagai berikut.
1.    Setiap individu diberi kebebasan untuk memilih dan melakukan usaha sesuai dengan keinginan dan keahliannya.
2.                Hak milik perorangan atas barang – barang modal diakui secara penuh.
3.    Kegiatan ekonomi yang meliputi kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi dalam pengaturannya diserahkan kepada swasta/perseorangan.
4.                Perekonomian ditandai dengan persaingan bebas.
5.                Pemerintah tidak mengatur kehidupan ekonomi secara langsung.
Kebaikan – kebaikan sebagai berikut.
1.    Pengusaha terdorong untuk bekerja secara efektif dan efisien.
2.    Adanya kebebasan mendorong daya kreasi masyarakat untuk berkembang dengan baik
3.    Adanya persaingan yang mendorong peningkatan produksi barang dan jasa lebih cepat, baik jumlah maupun mutu (kualitas).
Keburukan – keburukan sebagai berikut.
1.    Terjadiya persaingan yang tidak sehat.
2.    Terjadinya jurang pemisah yang lebar antara yang kaya dan yang miskin. Yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin.
3.    Terjadinya monopoli yang merugikan masyarakat.

c.         Sistem Ekonomi Sosialis
Sistem ekonomi sosialis sering disebut juga sistem ekonomi komando, etatisme, atau sentralis. Sistem ekonomi sosialis adalah sistem ekonomi yang seluruh kegiatan ekonomi direncanakan, diatur, dan dilaksakan oleh pemerintah secara terpusat. Artinya, pemerintah bersifat dsangat dominan dalam mengelola dan mengatur perekonomian.
Sistem ekonomi sosialis mempunyai ciri – ciri sebagai berikut.
1.                Alat – alat dan faktor – faktor produksi dikuasai oleh negara secara terpusat.
2.                Kegiatan ekonomi produksi, distribusi, dan konsumsi sepenuhnya diatur oleh negara.
3.                Hak milik perseorangan tidak diakui.
4.                Perencanaan ekonomi dilakukan secara terpusat oleh pemerintah.
Kebaikan – kebaikan sebagai berikut.
1.                Pertumbuhan dan perkembangan perekonomian dapat ditentukan pemerintah.
2.                Pemerintah bertanggung jawab secara penuh terhadap kondisi perekonomian negara.
3.                Pemerintah mudah melaksanakan pengawasan dan pengendalian.
Keburukan – keburukan sebagai berikut.
1.    Hak milik perseorangan tidak diakui sehingga masyarakat kurang peduli dalam memelihara sumber – sumber ekoonomi.
2.    Masyarakat dianggap sebagai pekerja bagi negara sehingga gaji atau upah harus disetor kepasa negara (hanya sebagian kecil yang dterima pekerja).
d.        Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi yang merupakan gabungan dari sistem ekonomi sosialis dan sistem ekonomi liberal disebut sistem ekonomi campuran. Sistem ekonomi campuran mempunyai ciri – ciri sebagai berikut.
1.    Swasta dan perseorang diberi kebebasan untuk berusaha pada sektor – sektor produksi yang tidak penting bagi kesejahteraan umum. Adapun negara, menguasai sektor usaha yang penting bagi kesejahteraan rakyat banyak.
2.    Hak milik perseorang diakui, tetapi penggunaannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum.
3.    Pemerintah bebas campur tangan dalam perekonomian.
4.    Rakyat bebas memilih jenis usaha.

Sumber: Kosim. 2006. Ekonomi. Bandung: Grafindo Media Pratama