Selasa, 27 Desember 2011

Investasi

a.    Pengertian Investasi
Investasi memgang peranan yang penting dalam suau perekonomian. Investasi dalam bahasa sehari – hari dapat diartikan penanaman modal. Namun, investasi dalam pengertian ekonomi haruslah dibedakan dengan investasi dalam kehidupan sehari – hari. Dalam ekonomi yang diartikan invesatasi adalah pengeluaran penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang – barang modal dan perlengkapan produksi untuk menanmbah kemampuan memproduksi barang dan jasa yang tersedia dalam perekonomian. Dengan demikian jelaslah bahwa bila kamu membeli daham di saat harga saham tersebut murah, lalu menjualnya kembali saat harganya telah naik, hal itu bukanlah investasi. Kegiatanmu ini tidak digolongkan ke dalam investasi karena hal itu bukan merupakan pengelluaran untuk membelli barang modal dan perlengkaa produksi.

Dalam ekonomi, yang termasuk ke dalam investasi adalah sebagai berikut.
1.    Pembelian berbagai jenis barang modal seperti mesin – mesin dan peralatan produksi lainnya untuk mendirikan berbagai jenis inustri dan perusahaan. Misalnya anda mendirikan perusahaan yang memproduksi ban mobil, maka pengeluaran anda untuk membeli mesin dan peralatan produksi lainnya merupakan investasi.
2.      Pengeluaran untuk mendirikan bangunan tempat tinggal, bangunan, kantor, bangunan pabrik dan bangunan penunjang lainnya. Misalnya bangunan pabrik tersebut merupakan investasi.
3.      Pertambahan nilai persediaan barang – barang yang belum terjual, bahan mentah dan barang yang masih dalam proses produksi pada akhir tahun perhitungan pendapatan nasional.

Bila ketiga komponen di atas dijumlahkanakan diperoleh nilai investasi bruto. Investasi bruto meliputi investasi untuk menambah kemampuan berproduksi dalam perekonomian dan mengganti barang modal yang  telah di depresiasikan.


Sumb   sumber: Sukamto, Slamet. 2009. Ekonomi: Investasi.  

Etika Berwirausaha

Etika Berwirausaha

            Etika wirausaha adalah prinsip – prinsip atau pandangan – pandangan dalam kegiatan bidang wirausaha dengan segala persoalannya untuk mencapai suatu tujuan serta melaksakan nilai – nilai yang bermanfaat meningkatkan kehidupan usaha sehari –hari.
Etika wirausaha meliputi beberapa aspek berikut.
a.       Wirausaha adalah tugas mulia dan kebiasaan baik, artinya wirausaha bertugas mewujudkan suatu kenyataan hidup berdasarkan suatu kebiasaan yang baik di dalam berwirausaha.
b.      Menempa pikiran untuk maju, artinya wirausaha melatih membiasakan diri untuk berprakasa baik bertanggung jawab, dan percaya diri untuk dapat mengerjakan kebaikan, dan meningkatkan daya saing, serta daya juang untuk mempertahankan hidup dari prinsip- prinsp berwirausaha.
c.       Kebiasaan membentuk watak, artinya wirausaha berdaya upaya untuk membiasakan diri berpikir, bersikap mental untuk berbuat maju, berpikir terbuka secara baik, bersih, dan teliti.
d.      Membersihkan diri dari kebiasaan berpikir negatif, artinya wirausaha harus berusaha dan berdaya upaya meninggalkan dan membersihkan diri dari kebiasaan cara berpikir, sikap mental yang tidak baik, seperti menyakiti orang lain dan menjauhkan diri dari sikap selalu menggantungkan pada kemujuran nasib.
e.       Kebiasaan berprakarsa artinya seorang wirausaha harus membiasakan diri untuk mengembangkan dalam berprakarsa dalam kegiatan pengelolaan usaha sehingga dapat memberikan saran – saran yang baik dan menolong kepada dirinya sendiri.
f.       Kepercayaan kepada diri sendiri, artinya seorang wirausaha harus percaya kepada diri sendiri, yaitu memiliki keyakinan dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta dapat meningkatkan nilai – nilai kehidupan di dalam berwirausaha.
g.      Membersihkan hambatan buatan sendiri, artinya seorang wirausaha harus berusaha membebaskan diri dari hambatan – hambatan adanya produk buatan sendiri. Seorang wirausaha jangan memiliki pikiran ragu – ragu, merasa takut, dan merasa rendah diri terhadap hasil produk buatan sendiri.
h.      Memiliki keinginan, daya upaya, dan perencanaan, artinya seorang wirausaha harus memilliki kemauan, serta daya upaya untuk mengetahui kemampuan dalam hidupnya, cara merencanakan dalam mengejar cita – cita dan mengembangkan usahanya yang berhasil berdasarkan prinsip – prinsip kewirausahaan.



( sumber : Srie Sulastri, Atty. 2008. Kewirausahaan: Etika Berwirausaha. Bandung: Grafindo Media Pratama. )

Minggu, 25 Desember 2011

Pengertian / Definisi Ekspor dan Impor Serta Kegiatannya

Kegiatan menjual barang atau jasa ke negara lain disebut ekspor, sedangkan kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain disebut impor, kegiatan demikian itu akan menghasilkan devisa bagi negara. Devisa merupakan masuknya uang asing kenegara kita dapat digunakan untuk membayar pembelian atas impor dan jasa dari luar negeri.
Kegiatan impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Produk impor merupakan barang-barang yang tidak dapat dihasilkan atau negara yang sudah dapat dihasilkan,tetapi tidak dapat mencukupi kebutuhan rakyat.
A. Produk ekspor dan impor dari negara Indonesia
Secara umum produk ekspor dan impor dapat dibedakan menjadi dua yaitu barang migas dan barang non migas. Barang migas atau minyak bumi dan gas adalah barang tambang yang berupa minyak bumi dan gas. Barang non migas adalah barang-barang yangukan berupa minyak bumi dan gas,seperti hasil perkebunan,pertanian,peternakan,perikanan dan hasil pertambangan yang bukan berupa minyak bumi dan gas.
1. Produk ekspor Indonesia
Produk ekspor Indonesia meliputi hasil produk pertanian, hasil hutan, hasil perikanan, hasil pertambangan, hasil industri dan begitupun juga jasa.
a. Hasil Pertanian
Contoh karet, kopi kelapa sawit, cengkeh,teh,lada,kina,tembakau dan cokelat.
b. Hasil Hutan
Contoh kayu dan rotan. Ekspor  kayu atau rotan tidak boleh dalam bentuk kayu gelondongan atau bahan mentah, namun dalam bentuk barang setengah jadi maupun barang jadi, seperti mebel.
c. Hasil Perikanan
Hasil perikanan yang banyak di ekspor merupakan hasil dari laut. produk ekspor hasil perikanan, antara lain ikan tuna, cakalang, udang dan bandeng.
d. Hasil Pertambangan
Contoh barang tambang yang di ekspor timah, alumunium, batu bara tembaga dan emas.
e. Hasil Industri
Contoh semen, pupuk, tekstil, dan pakaian jadi.
f.  Jasa
Dalam bidang jasa, Indonesia mengirim tenaga kerja keluar negeri antara lain ke malaysia dan negara-negara timur tengah.
2. Produk Impor Indonesia
Indonesia mengimpor barang-barang konsumsi bahan baku dan bahan penolong serta bahan modal. Barang-barang konsumsi merupakan barang-barang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,seperti makanan, minuman, susu, mentega, beras, dan daging. bahan baku dan bahan penolong merupakan barang- barang yang diperlukan untuk kegiatan industri baik sebagai bahan baku maupun bahan pendukung, seperti kertas, bahan-bahan kimia, obat-obatan dan kendaraan bermotor.
Barang Modal adalah barang yang digunakan untuk modal usaha seperti mesin, suku cadang, komputer, pesawat terbang, dan alat-alat berat. produk  impor indonesia yang berupa hasil pertanian, antara lain, beras, terigu, kacang kedelai dan buah-buahan. produk impor indonesia yang berupa hasil peternakan antara lain daging dan susu.
Produk impor Indonesia yang berupa hasil pertambangan antara lan adalah minyak bumi dan gas, produk impor Indonesia yang berupa barng industri antara lain adalah barang-barang elektronik, bahan kimia, kendaraan. dalam bidang jasa indonesia mendatangkan tenaga ahli dari luar negeri.
B. Kegiatan pertukaran barang dan jasa antara Indonesia dan luar negeri
Secara umum pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain dilakukan dalam bentuk kerjasama antar lain:
1. Kerjasama Bilateral
kerjasama bilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh kedua negara dalam pertukaran barangdan jasa.
2. Kerjasama regional
kerjasama regional adalah kerjasama yang dilakukan dua negara atau lebih yang berada dalam satu kawasan atau wilayah tertentu.
3. Kerjasama multilateral
kerjasama multilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh lebih dua negara yang dilakukan dari seluruh dunia.
C. Manfaat kegiatan ekspor dan impor
Berikut ini manfaat dari kegiatan ekspor dan impor
1. Dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
2. Pendapatan negara akan bertambah karena adanya devisa.
3. Meningkatkan perekonomian rakyat.
4. Mendorong berkembangnya kegiatan industri

sumber : http://syadiashare.com/pengertian-ekspor-dan-impor.html 

Jumat, 23 Desember 2011

Pengertian perusahaan jasa

Perusahaan jasa merupakan unit usaha yang kegiatannya memproduksi produk yang tidak berwujud (jasa) dengan maksud meraih keuntungan. Akan tetapi, perusahaan jasa juga membutuhkan produk berwujud dalam menyelenggarakan kegiatan usahanya. Misalnya, perusahaan angkutan menawarkan jasa transportasi kepada masyarakat. Untuk mendukung usahanya, perusahaan membutuhkan sarana transportasi berupa mobil atau bus.
Dari pengertian di atas, perusahaan jasa memiliki ciri-ciri sebagai berikut.
a. Produk yang ditawarkan berupa benda tidak berwujud (jasa). Jasa merupakan sesuatu yang tidak bisa dilihat, tetapi manfaatnya bisa dirasakan.
b. Perusahaan dan konsumen kesulitan untuk mengukur tingkat harga jasa. Tingkat harga merupakan sesuatu yang bersifat tidak mutlak karena mahal atau tidaknya harga yang ditetapkan perusahaan tergantung tingkat kepuasan konsumen.
c. Produk yang ditawarkan tidak bisa disimpan dalam bentuk persediaan. Artinya, jasa tidak bisa disimpan, dijual kembali kepada orang lain, atau dikembalikan kepada perusahaan tempat konsumen membeli jasa.

menurut wikipedia, jasa atau layanan adalah aktivitas ekonomi yang melibatkan sejumlah interaksi dengan konsumen atau dengan barang-barang milik, tetapi tidak menghasilkan transfer kepemilikan.
Contoh dari bisnis jasa yang perkembangannya cukup pesat adalah:
1. Bisnis jasa: konsultan, keuangan, perbankan
2. Perdagangan jasa: eceran, pemeliharaan dan perbaikan
3. Jasa infrastruktur: komunikasi, transportasi
4. Jasa personal/sosial: restoran, perawatan kesehatan
5. Administrasi umum: pendidikan, pemerintah.

Sumber: http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2157401-pengertian-perusahaan-jasa/

Pengertian dan Kegiatan Utama Perusahaan Dagang

Perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatan usahanya melakukan transaksi pembelian barang dagang kemudian untuk dijual kembali tanpa mengubah bentuknya.
Perusahaan – perusahaan yang digolongkan sebagai perusahaan dagang antara lain adalah distributor, agen tunggal, pengecer, toko swalayan, toko serba ada, plasa, pusat-pusat perbelanjaan, atau pusat barang-barang grosir. Adapun ciri-ciri perusahaan dagang, antara lain sebagai berikut :
  1. Kegiatan usahanya melakukan pembelian barang untuk dijual kembali tanpa melakukan proses produksi (mengolah/mengubah bentuk)
  2. Pendapatan pokoknya diperoleh dari penjualan barang dagang
  3. Harga pokok barang yang dijual adalah : Nilai persedian awal + Pembelian Bersih – Persediaan Akhir
  4. Laba kotor diperoleh dari : Penjualan bersih – Harga pokok barang yang dijual  
Perusahaan dagang memiliki karakteristik yang berbeda dengan perusahaan jasa dan perusahaan industry (manufaktur). Oleh karena itu, siklus perusahaan dagang mempunyai karakter khas, yang hanya dijumpai dalam perusahaan dagang. Akun-akun yang merupakan cirri khas perusahaan dagang selain seperti yang terdapat di perusahaan jasa adalah sebagai berikut :

  1. Akun pembelian di sisi debit (D)
  2. Akun penjualan dicatat di sisi kredit (K)
  3. Akun potongan pembelian dicatat di sisi kredit (K)
  4. Akun potongan penjualan dicatat di sisi Debit (D)
  5. Akun retur pembelian dicatat di sisi kredit (K)
  6. Akun retur penjualan dicatat di sisi debit (D)
  7. Akun biaya angkut pembelian dicatat di sisi debit (D)
  8. Akun biaya pengiriman dicatat di sisi debit (D)
  9. Akun persediaan barang dagang dicatat di sisi debit (D)
  10. Akun utang usaha dicatat di sisi kredit (K)
  11. Akun piutang usaha dicatat di sisi debit (D)
  12. Harga pokok penjualan dicatat di sisi debit (D) 
(sumber : http://mas-devid.blogspot.com/2009/06/pengertian-dan-kegiatan-utama.html)

Sabtu, 17 Desember 2011

Kegunaan Informasi Akuntansi

Sebenarnya sebelum mempelajari akuntansi, banyak sekali pertanyaan muncul dalam pikiran seseorang. Seperti orang akan bertanya, apa manfaat yang dapat diambil? Kapan akuntansi itu diperlukan? Dan masih banyak lagi pertanyaan yang dapat dikemukakan.
Akuntansi menyajikan teknik untuk pengumpulan data. Peran tersebut menjadi bahasa komunikasi ekonomi, baik bagi perorangan maupun badan usaha. Proses penggunaan akuntansi dalam menyajikan informasi kepada para pemakainya dapat Anda lihat pada diagram berikut ini.
Setelah Anda perhatikan diagram di atas, tahukah Anda siapa saja yang menggunakan informasi akuntansi? Jawabannya adalah Investor, Kreditur, Pemerintah, Karyawan dan begitu juga Manajer atau Pemimpin Perusahaan. Jadi informasi akuntansi itu berguna bagi mereka sebagai dasar pengambilan keputusan masing-masing, serta dapat memberikan pertanggungjawaban manajemen kepada pemilik, dan mengetahui perkembangan perusahaan dari tahun ke tahun.
Dengan demikian kegunaan akuntansi yaitu:
a. untuk mendapatkan informasi keuangan perusahaan;
b. untuk mempertanggungjawabkan manajemen kepada pemilik; dan
c. untuk mengetahui perkembangan perusahaan.


(sumber : http://kamarche99.wordpress.com/2008/09/02/kegunaan-informasi-akuntansi/)

Ekonomi Pertanian Indonesia di Tengah Gelombang Ekonomi Global

Dua atau tiga bulan yang lalu di media massa saya membaca bahwa harga CPO (termasuk harga tandan buah segar) sedang bagus-bagusnya dan para petani kelapa sawit tersenyum dimana-mana. Tapi minggu lalu (hanya dalam tempo dua bulan) saya membaca tentang petani kelapa sawit yang cenderung tidak mau memanen hasil pertaniannya karena harga tandan buah segar sangat anjlok. Kalau mereka mengupah orang untuk menurunkan tandan buah segar itu, mereka akan rugi besar.
Hal yang sama juga terjadi dengan kedelai. Rasanya belum terlalu lama ketika produsen tahu dan tempe berdemonstrasi di depan Istana Merdeka karena harga kedelai (terutama import) sangat tinggi. Lalu beramai-ramailah para petani menanam kedelai. Tapi kemarin saya membaca
bagaimana petani di Jawa Tengah mengeluh karena kedelai mereka hanya dihargai kurang dari Rp.6.000,- per kilogram. Dan harga kedelai import pun hampir sama dengan itu.
Berkaitan dengan CPO, konon katanya harga CPO menjadi anjlok karena pasar internasional mulai dibanjiri lagi oleh minyak kedelai, minyak biji bunga matahari dsb. (Padahal, dua atau tiga bulan yang lalu, katanya harga CPO naik–dan akan terus naik–karena minyak kedelai,
minyak biji bunga matahari dsb, sudah dialihkan untuk menjadi bahan baku biofuel. Apakah minyak kedelai dan minyak biji bunga matahari itu urung untuk diuat menjadi biofuel di AS dan Eropa sana?).
Yang menjadi pertanyaan saya ialah: Mengapa harga produk pertanian kita begitu rentan terhadap fluktuasi harga yang terjadi di pasaran internasional? Apa saja kerja Departemen Pertanian, Departemen Perdagangan, Bulog dsb? Apakah mereka tidak bisa membeli lebih dulu
produk petani itu, dan menyimpannya sebagai stock penyangga, agar harga tidak terlalu befluktuasi?
Menurut berita yang saya baca itu, kini petani kedelai mulai berpikir untuk menanam jagung atau padi saja karena harganya lebih baik. Tapi saya berani bertaruh “potong leher”, besok ketika terjadi banjir jagung dan padi, harga akan kembali anjlok, lalu petani akan pindah lagi secara beramai-ramai menanam kedelai. Itu sajalah yang terjadi berulang-ulang di negara ini :-(
Urusan tebu dan gula pun sama saja. Ceritanya pun hanya itu-itu saja. Naik, turun, naik, turun seperti hingus. Paling-paling ditambah sedikit dengan cerita pabrik gula yang tak punya uang cash untuk membeli tebu petani, dan tebu petani yang rendemen gulanya turun karena terlalu lama dibiarkan di ladang, dan “gula rafinasi” (Makhluk apa pula itu?).
Lalu dengan hati masygul saya juga membaca berita bagaimana petani-petani kita cenderung hanya menjadi kuli di negerinya sendiri. Bibit, pakan, pupuk, obat-obatan, semua tergantung kepada perusahaan- perusahaan multi nasional seperti Monsanto, Dow Chemicals, Bayer dsb.
Saya juga berani bertaruh “potong leher” bahwa besok akan ada lagi cerita baru: Harga kedelai, jagung, gula dsb itu anjlok karena kebangkrutan Lehman Brothers.
Saya memang sangat memahami bahwa di era globalisasi dan sistem perdagangan bebas ini semua saling kait-mengait. Tapi apakah memang tidak ada lagi daya dan upaya dari Pemerintah untuk melindungi petani negerinya sendiri? Haruskah ekonomi pertanian kita ini menjadi sabut yang terapung-apung di gelombang ekonomi dunia yang penuh dengan fluktuasi itu? (Saya sungguh tidak bisa memahami bahwa gara-gara kelas menengah AS tak mampu membayar cicilan rumah mewahnya maka petani Indonesia–yang rumah pun tak punya–harus menjadi korban).
Saya menjadi bingung. Dan saya rasa, siapa pun yang menjadi presiden, apakah dia adalah seorang doktor ekonomi pertanian dari IPB, Ketua HKTI, ketua dari sebuah partai yang mengaku berpihak kepada “wong cilik”, atau ketua dari partai yang katanya adalah suara “hati nurani rakyat”, ekonomi pertanian Indonesia akan tetap begini-begini saja[.] 

(sumber : http://mulaharahap.wordpress.com/2008/09/21/ekonomi-pertanian-indonesia-di-tengah-gelombang-ekonomi-global/)