TUGAS SOFTSKILL MINGGU
2
NAMA : ERNI RISMAYANA
NPM : 2211475
MATAKULIAH : AKUNTANSI INTERNATIONAL
Pemerintah: BI Rate Masih
Terlalu Tinggi
Menko Perekonomian
Sofyan Djalil saat konfrensi pers di Kantor Kepresidenan, Jakarta, 9 Januari
2015. Sofyan yang mendampingi Jokowi dalam pertemuan dengan delegasi CEO
Chevron menyatakan keinginan Chevron berinvestasi infrastruktur migas. Saat ini
produksi minyak Chevron di Indonesia, 300 ribu barel/hari. Tempo/Aditia
Noviansyah
TEMPO.CO, Jakarta -
Pemerintah menilai suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 7,5 persen saat ini masih
cukup tinggi. “Memang ada harapan bisa turunkan interest rate karena masih
cukup tinggi," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan
Djalil, di Istana Kepresidenan, Selasa, 25 Februari 2015.
Sebelumnya, menurut
Sofyan, Presiden Joko Widodo juga telah mendapat laporan mengenai kondisi
perbankan yang baik. Sayangnya, secara umum suku bunga acuan bank sentral itu
dinilai masih terlalu tinggi.
Sofyan menuturkan, BI
Rate saat ini menjadi refleksi dari kondisi perekonomian tanah air. Jika
inflasi bisa ditekan, maka ada ruang bagi Bank Indonesia untuk menyesuaikan
suku bunga acuan.
Kendati demikian,
pemerintah tak bisa ikut campur dalam penentuan suku bunga acuan perbankan
karena kewenangannya mutlak di Bank Indonesia. Namun, pemerintah bisa membantu
menciptakan situasi kondusif dengan memastikan pasokan bahan makanan mencukupi,
biaya logistik tak tinggi, dan infrastruktur yang memadai.
Dalam kunjungannya ke
kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal tadi pagi, Wakil Presiden Jusuf Kalla
menyinggung soal bunga kredit bank di Tanah Air yang masih cukup tinggi.
Akibatnya, biaya investasi di dalam negeri terkerek naik sehingga menyulitkan
pengusaha untuk menanamkan modal.
Saat ini suku bunga
kredit di Indonesia berkisar di level 10-13 persen, bahkan untuk beberapa
kredit mikro dan konsumsi, bunganya lebih dari 15 persen. Karena itu,
pemerintah setuju dengan langkah Bank Indonesia yang menurunkan suku bunga
acuan menjadi 7,5 persen. ''Kami ingin dan mendorong bank-bank agar ikut
menurunkan bunga kreditnya,'' ujar Kalla.
KESIMPULAN
:
Pemerintah menilai suku
bunga acuan (BI Rate) sebesar 7,5 persen saat ini masih cukup tinggi. BI Rate
saat ini menjadi refleksi dari kondisi perekonomian tanah air. Jika inflasi
bisa ditekan, maka ada ruang bagi Bank Indonesia untuk menyesuaikan suku bunga
acuan.
Kendati demikian,
pemerintah tak bisa ikut campur dalam penentuan suku bunga acuan perbankan
karena kewenangannya mutlak di Bank Indonesia. Namun, pemerintah bisa membantu
menciptakan situasi kondusif dengan memastikan pasokan bahan makanan mencukupi,
biaya logistik tak tinggi, dan infrastruktur yang memadai. Soal bunga kredit
bank di Tanah Air yang masih cukup tinggi, mengakibatkan biaya investasi di
dalam negeri terkerek naik sehingga menyulitkan pengusaha untuk menanamkan
modal.
Saat ini suku bunga
kredit di Indonesia berkisar di level 10-13 persen, bahkan untuk beberapa
kredit mikro dan konsumsi, bunganya lebih dari 15 persen. Karena itu,
pemerintah setuju dengan langkah Bank Indonesia yang menurunkan suku bunga
acuan menjadi 7,5 persen.
SARAN
:
Kenaikan BI Rate ini memang
diperlukan untuk menangkal tingkat inflasi yang semakin tinggi dan mata uang
Rupiah yang semakin melemah. Hal ini menunjukkan bahwa pihak pemerintah tidak
hanya bekerja berdasarkan popularitas semata, akan tetapi melihat permasalahan
yang sebenarnya dan berusaha mengatasinya.
BI menaikan suku bunga
salah satunya dengan tujuan untuk mengendalikan inflasi (menurunkan jumlah uang
beredar). BI rate yang terlalu tinggi akan mengakibatkan jumlah dana bank
komersial diprioritaskan untuk disimpan di BI agar dapat untung besar. Hal ini
akan mengakibatkan kurangnya kucuran dana untuk sektor riil, dan otomatis
pergerakan sektor riil terhambat.
source:
Awesome stuff for exams,Study mock tests
BalasHapushttp://www.kidsfront.com/competitive-exams.html