Konsep Ekonomi Kreatif  merupakan sebuah konsep ekonomi di era ekonomi baru yang mengintensifkan  informasi dan kreativitas dengan mengandalkan  ide dan stock of  knowledge dari Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai faktor produksi utama  dalam kegiatan ekonominya. Struktur perekonomian dunia mengalami  transformasi dengan cepat seiring dengan pertumbuhan ekonomi, dari yang  tadinya berbasis Sumber Daya Alam (SDA) sekarang menjadi berbasis SDM,  dari era pertanian ke era industri dan informasi. Alvin Toffler (1980)  dalam teorinya melakukan pembagian gelombang peradaban ekonomi kedalam  tiga gelombang. Gelombang pertama adalah gelombang ekonomi pertanian.  Kedua, gelombang ekonomi industri. Ketiga adalah gelombang ekonomi  informasi. Kemudian diprediksikan gelombang keempat yang  merupakan  gelombang ekonomi kreatif dengan berorientasi pada ide dan gagasan  kreatif.
Menurut  ahli ekonomi Paul Romer (1993), ide adalah barang ekonomi yang sangat  penting, lebih penting dari objek yang ditekankan di kebanyakan  model-model ekonomi. Di dunia dengan keterbatasan fisik ini, adanya  penemuan ide-ide besar bersamaan dengan penemuan jutaan ide-ide  kecil-lah yang membuat ekonomi tetap tumbuh. Ide adalah instruksi yang  membuat kita mengkombinasikan sumber daya fisik yang penyusunannya  terbatas menjadi lebih bernilai. Romer juga berpendapat bahwa suatu  negara miskin karena masyarakatnya tidak mempunyai akses pada ide yang  digunakan dalam perindustrian nasional untuk menghasilkan nilai ekonomi.Howkins (2001) dalam bukunya “The  Creative Economy” menemukan kehadiran gelombang ekonomi kreatif setelah  menyadari pertama kali pada tahun 1996 ekspor karya hak cipta Amerika  Serikat mempunyai nilai penjualan sebesar US$ 60,18 miliar yang jauh  melampaui ekspor sektor lainnya seperti otomotif, pertanian, dan  pesawat. Menurut Howkins ekonomi baru telah muncul seputar industri  kreatif yang dikendalikan oleh hukum kekayaan intelektual seperti paten,  hak cipta, merek, royalti dan desain. Ekonomi kreatif merupakan  pengembangan konsep berdasarkan aset kreatif yang berpotensi  meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar