Ekonomi Skala Kecil / Menengah
Mengelola Usaha di Rumah
Disusun untuk memenuhi tugas makalah mata kuliah Koperasi #
Dosen
: Widiyarsih
Disusun
Oleh :
Agnestasia
20211323
Dimas Dwi C. 22211109
Erni
Rismayana 22211475
Syarafina
Ghassani 26211986
Widya
Ayu N. 27211386
Kelas :
2EB24
Pendahuluan
1.
Latar Belakang
Ilmu
ekonomi adalah ilmu yang mempelajari kegiatan manusia dalam memenuhi
kebutuhannya yang tidak terbatas dengan menggunakan sumber daya yang terbatas.
Dari pengertian tersebut dapat dilihat ada keterkaitan yang erat dengan
perjuangan manusia, cara-cara mencari nafkah dan penyelenggaraan rumah tangga,
apakah itu keluarga, desa, kota, Negara, dan dunia. Ekonomi adalah untuk
kepentingan masyarakat kecil, menengah dan besar, maka adanya
pemikiran-pemikiran ekonomi (doktrin ekonomi) sudah ada sejak zaman dahulu.
Istilah ekonomi sendiri berasal dari oikonomous
(bahasa yunani) yang berarti rumah tangga.
Dalam
kenyataannya doktrin ekonomi adalah tetap beragam, sesuai dengan perubahan
budaya dan kepentingan, dan tetap dipergunakan dalam argumentasi politik maupun
metode. Karena ekonomi tidak statis, maka doktrin harus dilihat dalam
hubungannya dengan jenis masyarakat tertentu, sudut pandang dan perbuatan dalam
masyarakat, bukan semata-mata untuk mencari nafkah.
Ekonomi
masih menuntut adanya hubungan dengan keadilan dan kesusilaan, pemeliharaan
lingkungan hidup, etika, dan tanggung jawab social. Ahli-ahli ekonomi tetap
tidak setuju dan mengkritik pemborosan-pemborosan dan tindakan-tindakan yang
tidak efisien. Dengan alasan-alasan tersebut, ekonomi dapat dilihat dalam
kehidupan manusia, termasuk ilmu yang diajarkan diperguruan tinggi, maka
pembahasan ekonomi skala kecil/menengah dan koperasi sebagai salah satu bagian
ilmu ekonomi yang diajarkan dibanyak perguruan tinggi didunia.
Pembahasan
USAHA KECIL - MENENGAH
Pembahasan
usaha kecil - menengah
mengenai pengelompokan jenis usaha yang meliputi usaha industri dan usaha perdagangan.
Pengertian tentang usaha kecil/menengah (UKM) tidak selalu sama, tergantung
konsep yang digunakan Negara tersebut. Mengenai pengertian atau definisi usaha
kecil ternyata sangat bervariasi, disatu Negara berlainan dengan Negara
lainnya. Dalam definisi tersebut mencangkup sedikitnya dua aspek yaitu aspek
penyerapan tenaga kerja dan aspek pengelompokan perusahaan ditinjau dari jumlah
tenaga kerja yang diserap dalam gugusan/kelompok perusahaan tersebut (Range of the Member of employees) misalnya
usaha di United Kingdom adalah suatu usaha bila jumlah karyawannya antara 1-200
orang; dijepang antara 1-300 orang; di USA antara 1-500 orang.
Departemen
Perindustrian RI pada tahun 1983 membagi sektor industri dalam tiga kelompok. Pertama adalah kelompok industri dasar (Basic industrial), seperti metal dan kimia. Kedua adalah aneka industri yang menyerap banyak tenaga kerja dan menggunakan
teknologi yang sifatnya tradisional atau yang sederhana. Kelompok ketiga ialah industri yang mempunyai investasi berupa asset tetap (Fixed Asset) kurang dari Rp. 70 juta
diluar nilai tanah yang dikuasainya.
Dengan
berkembangnya perekonomian nasional, maka pada tahun 1991 Departemen tersebut
melakukan penyesuaian rumusan pengelompokan industri yaitu untuk industri kecil dan kerajinan
didefinisikan sebagai kelompok perusahaan yang dimiliki penduduk Indonesia
dengan jumlah nilai asset kurang dari Rp 600 juta diluar nilai tanah dan
bangunan yang digunakannya. Sedangkan Bank Indonesia menentukan batas tertinggi
dari investasi, diluar tanah dan bangunan, sebesar Rp 600 juta bagi pengertian
industri
kecil.
Mengacu
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995, kriteria
usaha kecil dilihat dari segi keuangan dan
modal yang dimilikinya adalah :
1.
Memiliki
kekayaan bersih paling banyak Rp. 200 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan
tempat usaha), atau
2.
Memiliki
hasil penjualan paling banyak RP. 1 miliar/tahun
Untuk
kriteria usaha
menengah :
1.
Untuk
sektor industri, memiliki total asset paling
banyak Rp. 5 miliar, dan
2.
Untuk
sektor non-industri, memiliki kekayaan
bersih paling banyak Rp. 600 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat
usaha; memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 3 miliar.
INPRES No. 10
Tahun 1999 mendefinisikan usaha menengah adalah unit kegiatan yang memiliki
kekayaan bersih lebih besar dari Rp. 200 juta sampai maksimal Rp. 10 miliar
(tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha).
Pengertian UKM
dilihat dari kriteria jumlah pekerja yang dimiliki berbeda antara Negara yang
satu dengan Negara yang lain. Di Negara yang satu mungkin diklasifikasikan
sebagai UKM bagi Negara lain bisa termasuk usaha besar.
Contoh :
1.
Di
Amerika : kriteria UKM disektor
manufaktur jika jumlah karyawannya kurang dari 500 orang.
2.
Di
Prancis : kriteria UKM, jika jumlah karyawan kurang dari 10-40 orang; jika
kurang dari 10 dikategorikan usaha kecil.
3.
Di
Indonesia : Biro statistik
mempunyai kriteria usaha kecil jika karyawannya 5-19 orang; jika kurang dari 5
karyawan digolongkan usaha rumah tangga, dan usaha menengah terdiri atas 20-99
karyawan.
Anderson
1987, mengemukakan
definisi pengelompokan kegiatan usaha ditinjau dari jumlah pekerja sebagai
berikut :
Pengelompokkan
Kegiatan Usaha Ditinjau dari Jumlah Pekerja
|
||
Usaha
|
*
Kecil I - kecil
|
1
- 9 pekerja
|
|
*
Kecil II - kecil
|
10
- 19 pekerja
|
Usaha
Menengah
|
Besar
- kecil
|
100
- 199 pekerja
|
|
Kecil
- menengah
|
201
- 499 pekerja
|
|
Menengah
- menengah
|
500
- 999 pekerja
|
|
Besar
- menengah
|
1000
- 1999 pekerja
|
Usaha
besar
|
.....................
|
>
2000 pekerja
|
Sumber : Anderson, Tommy D.
(1987), Profil in Small Firms, School
of Economics Universicy of Gothenberg, Sweden.
Definisi atau kriteria yang digunakan
untukn usaha kecil dan menengah di Indonesia sampai saat ini dirasakan sudah
tidak sesuai dengan kondisi dunia usaha, serta kurang dapat digunakan sebagai
acuan oleh instansi atau institusi lain, sehingga masing-masing institusi
menggunakan definisi yang berbeda. Institusi yang menggunakan kriteria berbeda
antara lain, BPS, Deperindag, dan Bank Indoneisa, untuk itu sedang dilakukan peninjauan ulang
terhadap definisi UKM yang dapat digunakan sebagai acuan utama. Selain dari itu
pada saat ini mucul pengelompokkan usaha mikro yang definisinya adalah usaha
keluarga yang mendekati miskin, yang dibantu oleh pemerintah dengan penyediaan
kredit mikro.
Kriteria
umum yang dilihat dari ciri-cirinya
pada dasarnya bisa dianggap sama. Yaitu sebagai berikut :
1.
Struktur
organisasi yang sangat sederhana
2.
Tanpa
staf yang berlebihan
3.
Pembagian
kerja yang “kendur”
4.
Memiliki
hirarki manajerial yang pendek
5.
Aktivitas sedikit yang formal, dan
sedikit menggunakan proses perencanaan
6.
Kurang
membedakan asset pribadi dari asset perusahaan.
UKM menjadi pusat
perhatian karena tingkat perekonomian dan pengetahuan yang “luring maju” dalam
berbisnis. UKM
menghadapi kendala-kendala dalam mempertahankan atau mengembangkan usaha
(bisnis), antara lain kurang pengetahuan pengelolaan usaha, kurang modal, dan
lemah dibidang pemasaran. Kondisi pasar yang dihadapi UKM adalah persaingan
monopolistik
disamping itu merupakan fakta yang perlu diperhatikakn. Untuk mengatasinya UKM
harus merencanakan strategi bisnis yang tepat.
Strategi bisnis yang perlu diambil
antara lain adalah sebagai berikut :
a. Untuk dapat mengembangkan UKM
perlu dipelajari terlebih dahulu tentang ciri-ciri definisi/pengertian
kelemahan-kelemahan serta potensi-potensi yang tersedia serta perundang-undangan
yang mengaturnya.
b. Dibadan usaha tersebut diperlukan
bantuan manajerial agar tumbuh inovasi-inovasi mengelola UKM berdampingan
dengan usaha-usahya besar.
c. Secara vertikal dalam sistem gugus usaha, UKM bisa
menjadikan diri komplemen-komplemen usaha bagi industri perusahaan produsen utama. Maka
diperlukan suatu strategi UKM menjalin kerja komplementer dengan usaha-usaha
besar.
d. Kerja sama bisa berbentuk
koperasi dan secara bersama-sama beroperasi masuk dalam usaha tertentu. Di
Indonesia kemitraan usaha yang berbentuk koperasi merupakan stategi bisnis yang
sangat penting, sehingga pemerintah menganggap perlu membentuk Departemen
khusus untuk menangani UKM dan koperasi.
1.
PERANAN
UKM DALAM PEREKONOMIAN
Sejarah
perekonomian
telah ditinjau kembali untuk mengkaji ulang peranan usaha kecil-menengah (UKM).
Beberapa kesimpulan, setidak-tidaknya hipotesis telah ditarik dalam hal ini. Pertama, pertumbuhan ekonomi yang sangat
cepat sebagaimana terjadi di Jepang,
telah di kaitkan dengan
besaran sektor
usaha kecil. Kedua, dalam penciptaan
lapangan kerja di Amerika Serikat sejak perang dunia II, sumbangan UKM ternyata tak bisa diabaikan
(Anderson, 1987).
Negara-negara
berkembang mulai mengubah orientasinya ketika melihat pengalaman di negara-negara industri maju tentang peranan dan
sumbangan UKM dalam pertumbuhan ekonomi. Ada perbedaan titik tolak antara
perhatian terhadapUKM di negara-negara
sedang berkembang (NSB) dengan di
Negara-negara industri
maju. Di NSB, UKM berada dalam posisi terdesak dan tersaingi oleh usaha skala
besar dan menengah, UKM sendiri memiliki berbagai ciri kelemahan, namun begitu
karena UKM menyangkut kepentingan rakyat/masyarakat banyak, maka pemerintah
terdorong untuk mengembangkan dan melindungi UKM sedangkan dinegara-negara maju
UKM mendapat perhatian karena memiliki faktor-faktor positif yang selanjutnya oleh para
cendikiawan, sarjana-sarjana ditularkan ke NSB.
Beberapa
keunggulan UKM terhadap usaha besar antara lain adalah sebagai berikut.
a.
Inovasi
dalam teknologi yang telah dengan mudah terjadi dalam pengembangan produk.
b.
Hubungan
kemanusiaan yang akrab di dalam perusahaan kecil.
c.
Kemampuan
menciptakan kesempatan kerja cukup banyak atau penyerapannya terhadap tenaga
kerja.
d.
Fleksibilitas
dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan
cepat dibanding dengan perusahaan skala besar yang pada umumnya birokratis.
e.
Terdapatnya
dinamisme majerial dan peranan kewirausahaan.
Dari
keunggulan-keunggulan tersebut yang menonjol adalah adanya kemampuan penyerapan
tenaga kerja. Contohnya adalah USA pada tahun 1981-1982 sebagai akibat resesi
telah diputuskan hubungan kerjanya sebanyak 1.664.000 orang, pada saat yang
bersamaan UKM yang per unitnya terdiri dari jumlah pekerja 1 sampai dengan 50
orang, telah menciptakan kesemptan kerja baru bagi 2.650.000 orang. UKM memang mempunyai
fleksibilitas yang lebih besar dari pada
USB (Unit Skala Besar), antara lain karena dalam USB pengambilan keputusan dan
inovasi pada umumnya terhambat oleh birokrasi dan kaku. Bagi orang-orang yang
kreatif dan inovatif,
hal demikian kurang menarik dan terdapat kecenderungan mendirikan usaha
sendiri, berwiraswasta biasanya dimulai dengan usaha-usaha skala kecil dan dapat berpotensi
untuk berkembang.
2. RUANG LINGKUP UKM
Pembahasan
tentang usaha skala kecil-menengah (UKM) meliputi pengelompokkan jenis
usaha yaitu jenis industryi skala kecil – menengah (ISKM)
dan perdagangan skala kecil – menengah (PSKM). Hal tersebut karena pemikirannya
terfokus pada permasalahan kesempatan atau lapangan
kerja diletakkan pada kemampuan pengembangan ISKM/PSKM.
Pengelompokkan/kategorisasi
usaha-usaha/bisnis di Negara manapun tentu mempunyai tujuan stategis, antara
lain dikaitkan dengan standar-standar kuantitatif tertentu, serta seberapa jauh
dapat dimasukkan kedalam jenis-jenis usaha/bisnis. Lazimnya pengelompokkan tersebut
menurut jenis usaha/ bisnisnya disebut industri-industri, seperti industri sepatu, tekstil, kimia dan juga industri-industri pariwisata, perhotelan, perbankan dan lain
sebagainya.
Tujuan
pengelompokkan usaha/bisnis dapat disebutkan beragam dan pada intinya
mencangkup 4 macam tujuan, yaitu sebagai berikut :
a.
Untuk
keperluan analisis yang dikaitkan dengan ilmu pengetahuan (teorisasi)
Analisis
ilmiah khususnya ilmu ekonomi membahas kaidah-kaidah dan hukum-hukum ekonomi
yang dikaitkan dengan kelompok-kelompok usaha tersebut, baik secara mikro
maupun makro. Teori ekonomi mikro meneliti dan mempelajari kelompok-kelompok usaha
mulai dari perilaku pasar, rumah
tangga, produksi, juga membahas
ongkos-ongkos produksi, penghasilan, laba, dan juga mengenai kesejahteraan
lawannya. Lazimnya teori perusahaan digabungkan dengan teori industri yaitu kelompok-kelompok
usahaatau kumpulan perusahaan dengan
teori industri
yaitu kelompok-kelompok atau produk/barang yang mempunyai sifat saling
mengganti. Teori ekonomi menggunakan andaian-andaian (assumptions) untuk mempermudah analisis dan proses pengabstrakan.
Salah
satu tujuan dalam pengelolaan perusahaan adalah laba, maka supaya memperoleh
laba optimal telah menjadi target
bagi setiap bisnis, sehingga timbul adanya persaingan antar produsen dalam industri bersangkutan. Fakta menunjukkan
persaingan sempurna semakin tidak dijumpai lagi, bahkan yang lebih sering kita
jumpai adalah persaingan tidak sempurna dalam perusahaan-perusahaan industri.
Perkembangan
dalam bisnis menjurus ke arah
dimana pemilik perusahaan tidak lagi mempunyai otoritas mutlak dalam
pengelolaan perusahaan, karena pemiliknya terdiri atas beberapa pihak serta
pendapat dari pengelola-teknis (manajer) atau pengelola juga mendapat
pertimbangan serius. Oleh karena itu, konsep laba yang semula menjadi tujuan,
telah mengalami perubahan-perubahan dan mengandung pengertian yang lebih luas
yaitu selain laba, juga kestabilan pendapatan perusahaan, bagi pemilik dan
pekerja. Selanjutnya pertumbuhan perusahaan, memperbesar peranan dalam pasar
persaingan, dan berkontribusi bagi
pengembangan sosial
(misalnya untuk masyarakat,sekitar perusahaan). Kenyataan-kenyataan yang
terdapat pada makro ekonomi seperti timbulnya inflasi karena tarikan
permintaan, kenaikan upah pekerja, yang pada gilirannya akan berakibat kenaikan
harga jual produk-produk industri
merupakan pertimbangan dalam meninjau kebijakan-kebijakan pengendalian harga
secara umum. Penelitian dan analisis terhadap kinerja perusahaan dalam industri menjadi sangat penting dan
berguna untuk memberikan solusi terbaik. Dengan demikian, baik secara ekonomi
mikro maupun makro aspek-aspek tersebut menjadi masukan untuk memperoleh
gambaran kondisi/industri
secara nasional.
b.
Untuk
Keperluan Penentuan Kebijakan-kebijakan Pemerintah
Secara
statistik
(BPS) telah menyusun data menurut golongan-golongan industri makanan, industri tekstil, industri kulit, industri kayu dan barang-barang kayu,
industri
kertas, percetakan, dan lain sebagainya. Sistem pendataan tersebut telah
membaku, dimana juga UNINDO menyusun pembakuan golongan-golongan industri/bisnis dengan yang disebut: Internasional Standard Industrial
Classification (ISIC). Penggolongan-penggolongan industri-industri tersebut diperinci
lebih lanjut menjadi sub-sub golongan/kelompok yang semuanya diberi kode
pengenal. Data industri tersebut menjadi bahan acuan dalam menetapkan
kebijakan-kebijakan pemerintah/badan yang berkompeten.
c.
Untuk
Meyakinkan Pemilik Modal atau Pengusaha Tentang Posisi Perusahaannya
Dalam
kaitannya dengan posisi perusahaan tertentu pemilik modal/kelompok pemodal
lewat pengelompokan perusahaan/industri dapat menilai seberapa besar pangsa pasar yang
diperankan atau beberapa luas kegiatan bisnisnya dibandingkan dengan para
pesaing lainnya. Inovasi apa saja yang dibuat usahanya terhadap para pesaing
untuk dapat bertahan disektor/industri bersangkutan juga perlu penilaian terhadap beberapa
tingkat kejenuhan pasar atau produk yang ditawarkan. Dengan menilai
kemungkinan-kemungkinan tersebut kebijakan manajerial mengarah pada
kesempatan-kesempatan untuk bermitra usaha dengan calon-calon partner. Lewat analisis kelompok-kelompok industri tersebut bisa pula menilai
secara umum tentang kemampuan atau peranan dari calon mitra usaha.
d.
Untuk
Keperluan Bahan Tertentu Berkaitan Dengan Antisipasi Kinerja Perusahaan
Bank-bank
atau institusi investasi/permodalan memerlukan data umum dengan menggunakan
data statistik
kelompok industri
guna mengevaluasi terhadap calon nasabah dalam rangka pemberian
kredit/investasi. Selain itu agar rencana perluasan kegiatan/usaha dapat
dipertanggung jawabkan, maka pemekaran investasi/kredit oleh pihak perbankan
dapat dinilai beberapa besar peranannya dalam industri bersangkutan. Penilaian terhadap
prospek-prospek produksi baru ataupun perluasannya sangat memerlukan data
statistik
yang sistematis dan menurut kelompok-kelompok industri. Dari pengelompokkan bisnis/usaha
menurut jenis industri
dapat dinilai beberapa besar peranan kegiatan usaha kecil atau menengah dalam
sektor jenisnya
dan terhadap industri
secara nasional. Sekaligus akan diperoleh gambaran jenis-jenis produk yang
dimungkinkan bagi UKM untuk “entry” dalam pasarannya.
3. KARAKTERISTIK UKM
Suatu
komite untuk pengembangan ekonomi (Committee of Economic Development)
mengajukan konsep tentang usaha skala kecil/menengah dengan lebih menekankan
pada kualitas/mutu daripada kriteria kuantitatif untuk membedakan perusahaan
usaha kecil-menengah dan besar. Ada 4 aspek yang dapat dipergunakan dalam
konsep usaha kecil-menengah tersebut, yaitu :
1.
Kepemilikan,
2.
Operasinya
terbatas pada lingkungan atau kumpulan pemodal,
3.
Wilayah
lokalnya,
4.
Ukuran
dari perusahaan dalam industri
bersangkutan lebih kecil dibandingkan dengan perusahaan lainnya dalam bidang
usaha yang sama. Ukuran yang dimaksud bisa jumlah pekerja/karyawan atau satuan lainnya yang di signifikan
(Gaedeke and Tootelian, 1991).
Dari hasil
penelitian Balton, (1971) menyatakan
bahwa pimpinan/pengurus perusahaan skala kecil-menengah pada umumnya kurang
atau tidak mengenyam pendidikan formal atau mempunyai pendapat yang lemah
terhadap perlunya pendidikan dalam pelatihan. Diantara usaha skala kecil
terdapat jenis kegiatan yang disebut kerajinan yang bisa dibedakan yaitu
kerajinan yang bermutu tinggi dan yang bermutu rendah. Kerajinan yang bermutu
mempunyai nilai seni yang tinggi dan pembeliannya dari kalangan tertentu,
sedang yang bermutu rendah untuk dijual lokal dengan harga yang relatif murah. .
- PERANAN UKM DI INDONESIA
Dalam pembangunan ekonomi di Indonesia selalu digambarkan sebagai sektor
yang mempunyai peranan yang penting, karena sebagian besar jumlah penduduknya
berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil baik disektor
tradisional maupun modern. Peranan usah kecil tersebut menjadi bagian yang
diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan pembagunan yang dikelola oleh dua
departemen, yaitu (1) Departemen Perindustrian dan Perdagangan; (2) Departemen
Koperasi dan UKM. Namun demikian, usaha pengembangan yang telah dilaksanakan
masih belum memuaskan hasilnya, karena pada kenyataannya kemajuan UKM sangat
kecil dibandingkan dengan kemajuan yang sudah dicapai usaha besar. Pelaksanaan
kebijaksanaan UKM oleh pemerintah selama orde baru, sedikit saja yang
dilaksanakan, lebih banyak hanya merupakan semboyan saja, sehingga hasilnya
sangat tidak memuaskan. Pemerintah lebih berpihak pada pengusaha besar hampir
semua sektor, antara lain perdagangan, perbankan, kehutanan, pertanian dan
industri.
Dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat, karena semakin terbukanya
pasar di dalam negeri, merupakan ancaman bagi UKM dengan semakin banyknya
barang dan jasa yang masuk dari luar akibat dampak globalisasi. Oleh karena
itu, pembinaan dan pengembangan UKM saat ini dirasakan semakin mendesak dan
sangat strategis untuk mengangkat perekonomian rakyat, maka kemandirian UKM
diharapkan dapat tercapai di masa mendatang. Dengan berkembangnya perekonomian
rakyat diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka kesempatan
kerja dan memakmurkan masayarakat secara keseluruhan.
Kegiatan UKM meliputi berbagai kegiatan ekonomi, namun sebagian besar
berbentuk usaha keil yang bergerak di sektor pertanian. Pada tahun 1996 data
Biro Pusat Statistik menunjukkan jumlah UKM = 38,9 juta, d mana sektor
pertanian berjumlah 22,5 juta (57,9%), sektor industri pengolahan = 2,7 juta
(6,9%), sektor perdagangan, rumah makan dan hote = 9,5 juta (24%) dan sisanya
bergerak dibidang lain. Dari segi nilai ekspor nasional (BPS, 1998), ekspor
produk industri kecil/menengah hanya 6,2%, nilai ini jauh tertinggal bila
dibandingkan ekspor usaha kecil negara-negara lain, seperti Taiwan (65%), Cina
(50%), Vietnam (20%), Hongkong (17%) dan Singapura (17%). Oleh karena itu,
perlu dibuat kebijakan yang tepat untuk mendukung UKM, seperti anntara lain
perizinan, teknologi, sttruktur, manajemen, pelatihan dan pembiayaan.
- PEMBINAAN UKM DI INDONESIA
Dalam mengatasi kelemahan – kelemahan yang dimiliki UKM, maka perlu diatasi
melalui pendekatan scara komprehensif integral dilakukan melalui pembinaan
berbagai aspek antara lain pasar, moal, teknologi, manajemen secara menyeluruh
mulai dari proses produksi hingga pemasaran dan dilakukan secara terpadu antar instansi.
Tujuan pembinaan UKM tersebut adalah :
1.
Meningkatkan akses pasar dan memperbesar pangsa pasar,
2.
Meningkatkan akses terhadap sumber-sumber modal dan memperkuat
struktur modal,
3.
Meningkatkan kemampuan organisasi dan manajemen,
4.
Meningkatkan akses dan penguasaan teknologi.
Tujuan pembinaan untuk perluasan kesempatan berusaha, pemerintah berusaha
meningkatkan daya saing UKM melalui kebijaksanaan anatara lain berikut ini.
1.
Pemerintah secara terus menerus melaksanakan deregulasi
dan debirokratisasi. Misalnya tanggal 23 Mei 1995 deregulasi disektor riil yang
membebaskan bea masuk sejumlah produk terutama produk yang merupakan input bagi perindustrian. Kebijaksanaan
ini bertujuan agar dunia usaha benar-benar dapat memafaatkan peluang yang
terbuka guna lebih mengembagkan usahanya terutama memanfaatkan pasar
internasioal dan mendorong peningkatan investasi.
2.
Penataan dan pemantapan kelembagaan baik secara vertikal
maupun horizontal. Penataan kelembagaan penunjangnya akan mempermudah
pembentukan jaringan usaha dan mempernudah distribusi sehingga akan tercapai
efisiensi. Disamping itu dunia usaha harus terus – menerus melakukan
tindakan-tindakan untuk meningkatkan penguasaan teknologi, produktivitas,
kualitas dan pengelolaan manajemen secara profesional.
3.
Penelitian dan pengembangan (litbang). Penngkatan daya
saing harus didukung oleh kegiatan penelitian dan pengembangan yang mendukung.
Kecederungan yang harus diperhitungkan adalah kemajuan teknologi dan teknik
pemasaran menyebabkan dasar hidup suatu produk relatif singkat. Oleh karena
itu, para pengusaha perlu mengamati dan mulai menerapkan teknologi tepat guna
untuk menghasilkan produk-produk bermutu tinggi melalui perhitungan kemampuan
litbang terapan, sehingga dapat diharapkan dengan litbang terpan ini dapat
diperoleh mutu produk yang tinggi dan menghasilkan diversifikasi produk dalam
rangka ekspor.
Untuk menciptakan produk yang berdaya saing tinggi, maka salah satu strategi
yang dilaksanakan antara lain melalui pemnfaatan keunggulan komparatif yang
dimiliki karena tersedianya sumber daya alam dan menciptakan keunggulan
kompetitif melalui pengembangan sumber daya manusia yang semakin terampil dan
peningkatan kemampuan penguasaan teknologi. Sumber daya alam yang terbatas dan
alternatif pemanfaatannya diarahkan kepada produk-produk yang memberikan
kontribusi besar terhadap peningkatan nilai tambah. Untuk meningkatkan
keunggulan kompetitif pengusaha harus
didorong untuk terus berusaha:
1.
Memperkuat kemampuan dalam perdagangan internasional,
2.
Menerapkan manajemen yang profesional,
3.
Secara bertahap mengembangkan penelitian dan pengembangan
terapan pada produk-produk, agar teknologi terus berkembang dan mampu
meningkatkan daya saing, yang didukung oleh kemampuan sumber daya manusia yang
semakin meningkat terutama dalam penguasaan teknologi canggih.
- STRATEGI PEMBINAAN UKM
A.
Kemitraan Usaha
Pengertian kemitraan usaha adalah hubungan kerja sama usaha di antara
berbagai pihak yang sinergis, bersifat sukarela dan berdasarkan prinsip saling
membutuhkan, saling mendukung dan saling menguntungkan dengan disertai
pembinaan dan pengembangan UKM oleh usaha besar. Dalam praktek bisnis
international saat ini, kemitraan usaha merupakan salah satu strategi bisnis
perusahaan terutama bagi perusahaan besar yang tidak lagi mengandalkan pada
strategi internalisasi aktivitas usaha melalui akusisi dan merger dalam rangka
integrasi vertikal dan horizontal. Kemitraan usaha merupakan suatu cara untuk
mengurangi risiko usaha, meningkatkan efisiensi dan daya saing usaha.
Salah satu bentuk kemitraan usaha yang melibatkan UKM dan usaha besar
adalah production linkage. UKM
sebagai pemasok bahan baku dan penolong dalam rangka mengurangi ketergantungan
kepada impor, di mana saat ini harga produk sangat tinggi karena terdepresiasi.
Kemitraan usaha menguntungkan semua pihak yang bermitra, memperkuat mekanisme
pasar dan persaingan usaha yang efisien dan produktif, sehingga dapat
mengurangi monopoli/monopsoni dan oligopoli/oligopsoni. Keuntungan kemitraan
usaha dengan usaha besar bagi UKM adalah dapat turut mengambil manfaat dari
pasar, modal, teknologi, manajemen dan kewirausahaan. Usaha besar juga dapat
mengambil keuntungan dari keluwesan dan kelincahan usaha kecil sehingga
kegiatan usahanya lebih efisien.
Kemitraan usaha menjamin kemandirian pihak-pihak yang bermita, karena
kemitraan bukan proses merger atau akusisi. Kemitraan usaha berlandasan
tanggung jawab moral dan etika bisnis sesuai dengan demokrasi ekonomi berdasarkan
pasal 33 UUD 1945. Kemitraan harus berlangsung secara efektif dan
berkesinambungan, dilaksanakan dalam rangka berpikir kemandirian dan
pembangunan ekonomi. Sebagai suatu pengembangan UKM, kemitraan telah berhasil
diterapkan dengan banyak negara, antara lain di Jepang, Korea Selatan, Taiwan,
Hongkong dan Singapura.
Menurut pengamatan, berhasilnya kemitraan di negara-negara maju karena
kemitraan usahanya didorong oleh kebutuhan dari pihak-phak yang bermitra,
sehingga kemitraan dapat berlangsung secara alamiah. Hal ini dimungkinkan
mengingat situasi dan kondisi ekonomi mereka mendukung dan memotivasi kearah
kemitraan sesuai dengan kaidah ekonomi yang berorientasi pasar.
Di Indonesia kondisi ideal tersebut belum sepenunya tercipta, fakta
menunjukkan masih kuatnya kecenderungan usaha besar menguasai mata rantai
produksi dan distribusi dari perekonomian nasional, banhkan sampai lembaga
keuangannya. Hal ini dapat mengahambat perkembangan UKM dan kepentingan ekonomi
nasional secara keseluruhan. Kemitraan yang sudah berjalan selama ini
berlangsung karena ada himbauan dari pemerintah. Kemitraan usaha yang
benar-benar didasarkan kebutuhan dan dilandasi oleh motivasi ekonomi relatif
masih sedikit jumlahnya.
B.
Permodalan UKM
Pada umumnya permodalan UKM masih lemah, hal ini turut menentukan
keberhasilan strategi pembinaan dan pengembangan di bidang permodalan, termasuk
bagaimana pemerintah dan masyarakat melaksanakan konsep permodalan untuk
membantu UKM yang dimaksud. Dengan diberlakukannya UU No 23 Tahun 1999 tentang
Bank Indonesia, kegiatan yang masih dilakukan oleh Bank Indonesia dalam
membantu pengembangan usaha kecil adalah sebagai berikut.
a.
Ketentuan Kredit Usaha Kecil (KUK)
Sejak
tanggal 4 Januari 2001, Bank Indonesia telah meyempurnakan ketentuan tentang
kredit Usaha Kesil (KUK) yang melalui peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor.
3/2/PBI/2001 tentang Pemberian Kredit Usaha Kecil yang pokok-pokonya meliputi
(i) bank dianjurkan menyalurkan dananya melalui pemberian KUK, (ii) bank wajib
mencantumkan rencana pemberian KUK dalam rencana kerja anggaran tahunan (RKAT).
(iii) bank wajib mengumumkan pencapaian pemberian KUK kepada masyarakat melalui
laporan keuangan publikasi, (iv) plafon KUK disesuaikan menjadi Rp 500.000,-
per nasabah, (v) bank yang menyalurkan KUK dapat meminta bantuan teknis dai
Bank Indonesia dan (vi) pengenaan sanksi dan insentif dalam rangka pencapaian
kewajiban KUK dihapuskan.
b.
Melanjutkan Bantuan Teknis
Bank
Indonesia tetap akan membantu pengembangan usaha kecil secara tidak langsung
dengan meningkatkan intensitas dan efektivitas bantuan teknis. Berbagai
kegiatan bantuan teknis pengembangan usaha kecil dan mikro (PUKM) melalui
berbagai pelatihan kepada perbankan sebagai upaya untuk meningkatkan minat
perbankan dalam membiayai usaha mikro dan kecil.
c.
Melanjutkan Proyek Kredit Mikro Bank Indonesia (Linkage Program)
Proyek
kredit mikro (PKM) adalah proyek pemerintah Indonesia yang dibantu dengan dana
penjamin Asian Development Bank (ADB)
yang dimulai sejak tahun 1995, di mana Bank Indonesia menunjuk seagai executing agency. Tujuan proyek ini
adalah untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan peranan wanita dalam
pembangunan dengan pemberian pinjaman kepada nasabah pengusaha mikro melalui
BPR (Bank Perkreditan Rakyat) dan mealui Lembaga Pengembangan Swadaya Masyarakat
(LPSM) yang memberikan pembinaan bagi nasabah mikro.
Peningkatan
KUK Melalui Program Kemitraan Terpadu (PKT)
a.
Sektor perbankan selama ini telah diyakini bahwa program
kemitraan terpadu (PKT) merupakan pola pendekatan yang efektif untuk memperluas
pemberian KUK (Kredit Usaha Kecil).
b.
Sebagian besar KKPA diberikan oleh perbankan melalui
pendekatan PKT. Dengan pola ini perbakan mulai mengenal lebih baik tentang
peranan koperasi.
c.
Dalam implementasi PKT, lebih baik bila usaha besar (UB)
yang bermitra tidak merupakan satu group dengan bank, dan penjaminan kredit
ditangani oleh lembaga penjamin.
d.
“Sistem Tertutup” dalam aspek pemasaran antara UKM dan
UB, lebih menjamin kelangsungan PKT tersebut.
e.
Perlu ada penetapan “harga pasar” yang terkait dengan
tolok ukur yang jelas dan pasti.
f.
Hak dan kewajiban masing-masing pihak harus secara
tertulis dalam satu nota kesepakatan bersama.
g.
Sistem administrasi dan pembukuan yang transparan mutlak
diperlukan.
Peningkatan
Jasa Pelayanan Lembaga Keuangan Mikro (LKM)
a.
Membantu pembuatan legal frma work untuk LKM bekerja sama
dengan instansi lain.
b.
Bantuan teknis/pendamping kepada LKM bekerja sama dengan
instansi, pemerintah daerah setempat dan pihak terkait.
c.
Peningkatan bantuan keuangan kepada usaha mikro melalui
LKM dengan menghubungkan LKM dengan bank dan lembaga keuangan (linkage
program).
C. Modal
Ventura
Ada beberapa pengertian modal ventura antara lain di bawah ini.
1.
Modal ventura dalah dana yang diinvestasikan pada
perusahaan atau individu yang memiliki risiko tinggi (Richardson, 1987).
2.
Menurut Keppres No. 61 Tahun 1998, perusahaan modal
ventura adalah badan usaha yang melakukan usaha pengembangan dalam bentuk
penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan
untuk jangka waktu tertentu.
Pengembangan untuk perusahaan modal ventura berbeda dengan bank yang
memberikan pembiayaan dalam bentuk pinjaman atau kredit. Usaha modal ventura
memberikan pembiayaan dengan cara ikut melakukan penyertaan modal langsung ke
dalam perusahaan yang dibiayai. Perusahaan yang dibiayai disebut perusahaan
pasangan usaha atau investee company dan pemodal yang membiayai disebut
investment company atau venture capitalist.
Manfaat Pembiayaan Modal Ventura
Bagi perusahaan pasangan usaha masuknya modal ventura sebagai sumber
pembiayaan akan memberi manfaat sebagai berikut.
a.
Merupakan alternatif pembiayaan yang murah, karena tidak
dibeban biaya, karena tidak merupakan kredit/pinjaman bank.
b.
Dengan tambahan modal baru ini, dapat meningkatkan
kondisi perusahaan untuk memperoleh kredit.
c.
Dengan mitra baru – modal ventura – yang telah mempunyai
reputasi baik dikalangan bisnis atau pemerintah, akan menarik perusahaan
investor mendapat nama dan kepercayaan masyarakat, sehingga lebih mudah
mengembangkan jaringan niaga yang mapan.
d.
Manajemen akan menjadi lebih efisien dan profesional.
Mengelola Usaha di Rumah
USAHA COKELAT PRALINE
Siapa
tak kenal cokelat? Makanan ini tak hanya disukai anak-anak tapi juga orang
dewasa. Kita sudah mengenal berbagai macam merek cokelat yang dijual di toko-toko.
Ada juga berbagai aneka makanan yang berbahan dasar cokelat.
Sebenarnya aneka macam cokelat
itu hanya terdiri dari tiga macam cokelat,yaitu white chocolate (cokelat
berwarna putih), milk
chocolate (warnanya cokelat muda) dan
dark chocolate (warnanya
cokelat tua). Semua jenis cokelat itu sama-sama terbuat dari lemak nabati yang
berasal dari tumbuhan kakao. Hanya saja cokelat putih lebih banyak mengandung
susu dan tidak diberi bubuk kakao sehingga warnanya tidak berubah menjadi
cokelat. Milk chocolate mengandung banyak susu tapi diberi sedikit bubuk kakao
sehingga warnanya cokelat muda. Sedangkan dark chocolate tidak mengandung
banyak susu tapi justru kandungan bubuk kakaonya banyak sehingga terasa lebih
pahit dan berwarna cokelat gelap.
Beberapa orang
beranggapan bahwa makan cokelat bisa merusak gigi. Padahal penyebab rusaknya
gigi bukan si cokelat yang berasal dari kakao. Cokelat yang sebenarnya berasa
pahit,kerap diberi perasa tambahan agar rasanya manis dan beragam. Perasa atau
gula yang terdapat dalam cokelat itulah yang menjadi biang perusak gigi.
Gula atau glukosa
dalam mulut akan selalu berubah menjadi asam. Asam ini akan membuat lapisan
email gigi yang rentan dan mudah rusak sehingga gigi bisa berlubang. Saat
kebersihan gigi tidak dijaga dengan baik,cokelat yang mengandung glukosa akan
berubah menjadi asam. Jika tetap melekat di gigi, tentu bisa memperbesar
kemungkinan gigi cepat rusak. Seseorang juga tidak akan menjadi gemuk jika ia
mengonsumsi 50 gram cokelat dalam satu
hari. Cokelat ini malah baik bagi kesehatan dan dapat mengurangi stress.
Kini,kita bias membuat cokelat sendiri dengan
menggunakan bahan-bahan olahan cokelat yang sudah banyak dijual di supermarket
atau di toko-toko yang khusus menjual bahan-bahan kue. Dark chocolate,misalnya
bisa dijadikan campuran saat membuat kue yang bercita rasa cokelat. Contoh lain
adalah cokelat batangan yang kemudian dapat dicairkan untuk dijadikan aneka
bentuk cokelat,yang disebut cokelat praline.
Cokelat praline,umumnya berukuran
kecil-kurang lebih 2 x 3 cm dan memiliki bentuk dan warna yang bermacam-macam.
Ada juga cokelat praline yang sengaja
diisi dan dicampur dengan bahan-bahan tertentu,seperti kopi,wafer dan kismis.
Membuat cokelat
tidak memerlukan biaya dan peralatan mahal. Dan,karena pasarnya yang luas, cokelat sangat berpotensi menjadi
bisnis. Cara membuatnya pun tidak susah. Semua peralatan pasti sudah tersedia
di rumah anda.
1.
MENGOLAH
COKELAT
Bahan-bahan
1.
Milk
chocolate dan white chocolate
Milk chocolate untuk menghasilkan
cokelat yang memang berwarna cokelat. White chocolate untuk menghasilkan
cokelat berwarna putih atau warna lain. Ada berbagai macam merek dan penggunaan
cokelat. Carilah chocolate block yang
pada kemasannya tertera tulisan “praline.”
Harga chocolate block ini
rata-rata :
250 gram RP11.000 - Rp15.000
1 kg Rp24.500 - Rp30.000
2.
Pewarna
dan perasa cokelat secukupnya (jika ingin diberi warna dan perasa tambahan)
3.
Jika
ingin,bisa ditambah bahan isian yang akan diisikan ke dalam cokelat, misalnya kismis, wafer, kacang dan sebagainya.
Peralatan
yang diperlukan
- Mangkok stainless steel untuk menempatkan cokelat
- Panci berukuran lebih kecil - dibanding mangkok stainless stee l -untuk tempat air
- Sendok
- Cetakan cokelat; bisa juga menggunakan cetakan es batu.
Harga cetakan cokelat ini rata-rata
berkisar antara Rp10.000 - Rp20.000,- tergantung banyak sedikitnya cokelat yang
dapat muat di dalamnya.
- Kompor untuk melelehkan cokelat.
Sebagai bahan
pertimbangan,berikut ini adalah daftar harga beberapa merek kompor gas
berdasarkan harga pasar bulan April - Juli 2007 di beberapa hypermarket
:
·
Miyako
KG 512 Rp219.000
·
Kirin
KGS 718K Rp219.000
- Lemari es.
·
Satu
pintu :
Samsung 140V,172L Rp1.549.000
Sanyo
180L Rp1.529.000
·
Dua
pintu :
LG
Refri 2 PT Rp2.129.000
Sanyo
210L Rp2.429.000
7. Jika cokelat ingin dihias atau
diberi tulisan tertentu,siapkan juga kertas roti.
CARA
MEMBUAT
1. Potong kecil-kecil blok/batang
cokelat,atau bisa juga diiris tipis. Masukkan
mangkuk ke dalam stainless steel.
2. Letakkan mangkuk stainless steel berisi cokelat diatas panci
berisi air yang lebih kecil. Letakkan
keduanya dalm posisi tersusun diatas kompor. Tunggu hingga cokelat meleleh. Panci tempat air harus lebih kecil untuk
menghindari cipratan air masuk ke dalam adonan cokelat. Dalam proses pelelehan,kita harus menjaga
cokelat agar tidak terkena air walau setetes sekalipun. Jika tidak, cokelat bisa menggumpal dan
warnanya akan buram. Proses pelelehan cokelat ini bisa juga dilakukan dengan menggunakan
microwave.
3.
Begitu
air mendidih segera matikan api dan aduk terus cokelat hingga semua cokelat
mencair. Jika suhu
terlalu tinggi,cokelat bukannya mencair tapi malah akan menggumpal.
4. Setelah
meleleh dengan merata,masukkan pewarna dan perasa jika dibutuhkan. Sebaiknya,pewarna dimasukan
setetes demi setetes, kemudian
aduk rata. Jika warnanya
masih kurang,baru tambahkan lagi pewarna.
5.
Setelah
cokelat meleleh,angkat dari api dan
diamkan sebentar.
6.
Siapkan
cetakan. Jika ingin ditambah bahan isian,tempatkan isi ke dalam masing-masing
cetakan.
7. Setelah
lelehan cokelat tadi sudah tidak terlalu panas,masukkan cokelat ke dalam
tiap-tiap cetakan. Masukkan
ke freezer selama kurang lebih 5
menit. Bisa juga
disimpan dalam suhu ruangan yang dingin selama 10 menit.
8. Jika
cokelat praline yang ingin dibuat
terdiri atas 2 lapisan (biasanya dengan 2 warna berbeda), isi cetakan dengan tinggi setengah. Tunggu lapisan pertama kering,kemudian
tambahkan lapisan kedua
hingga merata. Bisa juga ditambahkan
bahan isian di antara kedua lapisan.
9.
Keluarkan
cokelat dengan hati-hati dari cetakan.
10.
Jika
ingin menghias cokelat yang sudah jadi, bentuk
kertas roti menyerupai kerucut/cone dan
buat sedikit
celah/lubang kecil diujungnya. Isi dengan adonan cokelat yang memiliki warna
berbeda dari cokelat
yang akan dihias.
11.
Hias
cokelat dengan hati-hati. Masukkan kembali ke dalam freezer sampai hiasan keras. Tapi jangan simpan cokelat
terlalu lama di dalam freezer karena
itu akan menyebabkan cokelat mengembun
dan warnanya tidak mengkilat lagi.
12.
Akhirnya
cokelat siap disantap.
2.
PEMASARAN
Sebagai langkah awal,anda mungkin dapat mencoba untuk membuat dan
menjual cokelat di acara-acara tertentu, seperti
Valentine atau hari raya. Anda juga bisa membuatnya di waktu senggang dan
membawanya ke kantor. Minta pendapat teman,apa yang dirasa kurang dan bentuk seperti apa yang
diinginkan.
Saat ingin menjualnya,bentuk dan
hias cokelat sesuai dengan momen. Misalnya untuk Valentine anda dapat membuat cokelat bentuk
hati dengan dominasi warna merah muda. Sementara itu,untuk hari raya lebaran, anda bisa membuat cokelat berbetuk
ketupat warna hijau.
Kemasan cokelat juga dapat menarik
perhatian. Oleh karena itu,anda harus memilih kemasan yang cocok dan enak
dilihat. Anda,misalnya,dapat menempatkan cokelat pada kotak-kotak plastik, yang bisa anda beli atau buat
sendiri dari plastik
mika dengan berbagai ukuran sesuai besar-kecilnya ukuran cokelat. Pasangi
pita,berikut kartu ucapan.
Setelah mahir membuat cokelat dalam jumlah banyak dan cepat,anda bisa
mulai menerima pesanan untuk pesta, seminar, atau souvenir acara. Berilah
kebebasan kepada pelanggan untuk mendesain sendiri bentuk,ukuran,dan warna
cokelat yang diinginkan.
Anda juga dapat memberikan fasilitas
pesan antar dalam jumlah tertentu,jumlah minimum bisa anda tentukan sendiri.
Berikan bonus,misalnya dengan membebaskan biaya antar atau ongkos kirim jika
memenuhi syarat pembelian minimum. Atau,pelanggan akan mendapatkan bonus 1 pak
cokelat jika memesan minimal 10 pak.
3.
PENETAPAN HARGA
Dalam menetapkan harga, selain
memerhatikan harga pasaran dan pesaing, Anda juga harus menghitung bahan dasar,
volume, serta bahan isiannya. Hitung juga kerumitan atau keterampilan yang
dibutuhkan untuk membuatnya—terutama, jika konsumen ingin menambahkan tulisan
di atas cokelat (ucapan selamat ulang tahun), Happy Velentine, dan lain-lain). Untuk menjadikan cokelat enak
dilihat, diperlukan keahlian dan jiwa seni untuk menghiasnya.
Biasanya dari 1 kg chocolate block seharga Rp 27.000,- daat
dihasilkan kurang lebih 70 buah cokelat praline
tanpa hiasan atau bahan isian. Berikut kisaran harga rata-rata (berdasarkan
harga di Jakarta) :
·
1 buah cokelat praline
tanpa isi Rp 2000 - Rp 3000
·
1 buah cokelat praline
dengan isi Rp 3500 – Rp
4000
Anda
juga dapat menjualnya dalam kotak kemasan berisi 3 – 20 cokelat praline.
4.
ANALISI USAHA
Analisis usaha ini berdasarkan perhitungan dan harga pasar bulan Juni 2007.
Perhitungan ini adalah perkiraan kotor berdasarkan informasi yang dikumpulkan
dari berbagai asumsi. Asumsi yang dipakai
·
Masa pakai kompor dan tabung gas adalah 3 tahun.
·
Masa pakai lemari es adalah 5 tahun.
·
Masa pakai etalase adalah 3 tahun.
·
Masa pakai peralatan lain (cetakan, panci, mangkok
stainless steel, dll) adalah 1 tahun.
5.
BIAYA INVESTASI
Berikut ini adalah perkiraan investasi yang harus Anda keluarkan saat ingin
mendirikan bisnis cokelat :
Keterangan
|
Nilai (Rp)
|
1. Biaya renovasi outlet
|
2.000.000
|
2. Lemari es
|
1.500.000
|
3. Kompor dan tabung gas
|
350.000
|
4. Etalase
|
1.500.000
|
Pearalatan lain :
|
|
a. Cetakan, 10 x Rp 20.000
|
200.000
|
b. Panci, 3 x Rp 35.000
|
105.000
|
c. Mangkok stainless steel, 3 x Rp 50.000
|
150.000
|
d. Peralatan lain
|
200.000
|
Total Investasi
|
6.005.000
|
- PERHITUNGAN BIAYA OPERASIONAL PER BULAN
Dalam sebulan, Anda juga harus memperhitungkan jumlah biaya yang harus
dikeluarkan, baik biaya tetap maupun biaya variabel. Di bawah ini tabel
perhitungannya :
Keterangan
|
Nilai (Rp)
|
Biaya Tetap
|
|
penyusutan lemari es 1/60 x Rp 1.500.000
|
25.000
|
penyusutan etalase 1/36 x Rp 1.500.000
|
41.700
|
penyusutan kompor gas 1/36 x
Rp 200.000
|
5.600
|
penyusutan peralatan 1/12 x Rp
520.000
|
43.400
|
Gaji karyawan
3 orang x Rp
600.000
|
1.800.000
|
Total Biaya Tetap
|
1.915.700
|
Biaya Variabel
|
|
pembelian bahan :
|
|
cokelat
Rp 30.000 x 3 kg x 30 hari
|
2.700.000
|
kertas roti Rp
1.000 x 30 hari
|
30.000
|
kotak kemasan
|
300.000
|
pewarna dan perasa
|
20.000
|
bahan isian
Rp 100.000 x 30 hari
|
300.000
|
biaya komunikasi (telepon atau beli pulsa)
|
200.000
|
biaya promosi
|
500.000
|
biaya transportasi
|
250.000
|
biaya listrik
|
200.000
|
biaya gas
|
250.000
|
Total Biaya
Variabel
|
4.450.000
|
Total Biaya
|
6.365.700
|
- PENERIMAAN RATA-RATA PER BULAN
Praline satuan Rp 3.000
x 50 x 30 hari Rp 4.500.000
Praline per pak Rp 20.000 x 10 x 30 hari Rp
6.000.000
Pesanan Rp 10.000 x 500 Rp 5.000.000
+
Rp
15.500.000
- KEUNTUNGAN PER BULAN
Keuntungan = Total penerimaan – total biaya
operasional
= Rp 15.500.000 – Rp 6.365.700
= Rp 9.134.300
Pay back peroid = (Total investasi : keuntungan) x 1
bulan
= Rp 6.005.000 : Rp 9.134.300 x
30
= 20 hari
Profile Usaha :
Silvia n’ Joe Chocolate
Terinspirasi Hadiah Penggemar
Pasangan suami istri Zoelkifli dan Silvia terinspirasi untuk membuat usaha
cokelat ketika suatu hari ada seseorang yang membawakan cokelat untukZoel yang
sedang sakit di rumah sakit. Cokelat itu diberikan tepat pada hari valentine.
Zoel yang berprofesi sebagai seorang penyiar radio yang cukup terkenal memang
memiliki beberapa penggemar setia.
Tapi, karena sedang sakit, cokelat pemberian itu tidak bisa ia makan.
Setelah Zoel sembuh, Silvia, istrinya iseng-iseng membuatkan cokelat untuk
suaminya sebagai pengganti cokelat tersebut. Cokelat buatan Silvia itu kemudian
dibawa Zoel ke kantor tempatnya bekerja. Ternyata, banyak rekannya yang suka
dan ingin membelinya. Sejak saati itu, mereka mulai berpikir untuk
mengembangkan usaha cokelat.
Sambil tetap bekerja di kantor masing-masing, mereka membuat dan menjual
cokelat bersama-sama. Biasanya, mereka berjualan pada hari minggu dengan
membuka stan bersama ratusan orang lain yang juga berjualan di stadion kota.
Jadi, awalnya, kegiatan ini hanya mendatangkan pemasukan mingguan. Tapi,
kemudian mulai banyak orang yang menelepon karena ingin membeli atau memesan
cokelat buatan mereka. Jadi keduanya tidak sedang di rumah, pelanggan menghubungi
mereka ke kantor.
Karena tidak enak selalu dicari calon pembeli yang menghubungi ke kantor,
maka mereka sepakat untuk membuka outlet di
rumah. Garasi yang tadinya hanya berfungsi menyimpan mobil, mereka renovasi
secara bertahap dari uang tabungan awal tahun 2004, dengan modal awal kurang Rp
10.000.000,- pasangan muda ini membuka usaha outlet mereka di rumah.
Produksi dan promosi gratis
Profesi Zoel sebagai penyiar memberikan keuntungan lebih bagi usaha mereka,
terutama dalam hal promosi. Setiap artis yang datang untuk on air di radio tempatnya bekerja, Zoel selalu memberikan cokelat
Silvia n’ Joe kepada mereka sebagai tanda terima kasih.
Yang lebih genius, sejak tahun 2005, Zoel memanfaatkan festival Java Jazz
sebagai peluang baginya untuk berpromosi. Dilatarbelakangi kegemarannya
mendengarkan musik jazz, setiap tahun ia menawarkan diri untuk menjadi reporter
liputan Java Jazz bagi radionya. Pihak radio tidak perlu mengeluarkan biaya apa
pun untuk menugaskannya tapi sebagai imbalan, ia meminta paket cokelat dari Silvia
n’ Joe sebagai hadiah untuk kuis pendengar. Dengan demikian, cokelatnya juga
ikut terpromosikan bersamaan dengan liputan Java Jazz. Mereka juga membebaskan
anak-anak sekolah atau mahasiswa yang membeli cokelat di tempat mereka untuk
menjualnya kembali kepada teman-temannya.
Karena mereka masih tetap berkerja, operasional sehari-hari dikerjakan oleh
3 orang karyawan di hari biasa, dan 2 staff
tambahan di bulan-bilan tertentu, seperti Februari dan hari raya. Di
antara para staff ini ada juga mahasiswa yang masih kuliah. Di hari biasa,
proses produksi dapat dilakukan 3 orang secara bergantian. Tapi, menjelang
bulan Februari, 5 orang pun dirasa kurang untuk mengerjakan semuanya. Biasanya
di bulan ini mereka hanya tidur 3 jam sehari. Bahkan ketika toko belum buka
atau sudah tutup, masih ada saja orang yang ingin membeli cokelat.
Bahkan, menjelang hari valentine saat membuka stand di mall, cokelat mereka
akan habis dibeli hanya dalam hitungan jam sehingga sama sekali tak ada cokelat
yang tersisa untuk dijual. Hal ini terjadi karna meskipun mereka sudah
mengantisipasi dengan membuat banyak stok sebelum Februari, tetapi tetap saja
waktu kadaluwarsa harus diperhitungkan. Ini disebabkan mereka tak mau memakai
bahan pengawet dalam proses pembuatannya.
Zoel dan Silvia menjual cokelat praline-nya
per satuan dan per paket mulai Rp 5.600 – Rp 60.000,-. Menurut Zoel, cukup
sulit untuk menentukan harga karena cokelat baginya merpakan sebuah karya seni.
Jadi, tidak cukup hanya menghitung bahan baku dan volumenya. Silvia yang
berlatar belakang pendidikan di bidang seni rupa memang sangat berperan
menghasilkan cokelat dalam berbagai warna dan bentuk yang cantik. Khusus untuk
perwarna, Silvia berpesan menggunakan pewarna yang mengandung air tapi yang
berbahan minyak.
Jenis cokelat yang ditawarkan bermacam-macam tergantung bahan isian dan
aromanya, antara lain: aprikot, moca, kopi, raisin, blueberry dan tiramisu. Ada
juga cokelat yang dibentuk dan ditempatkan dalam kotak CD, yang dijual seharga
Rp 25.000,-.
Walaupun usaha cokelat ini sangat menjanjikan, tetap saja ada masa-masa
saat penjualan cokelat ini sangat sepi, yaitu sekitar bulan Mei dan Juni karena
libur sekolah. Di saat-saat ini, mereka mengantisipasinya dengan berjualan
produk lain di outlet-nya, yaitu
perhiasan. Dengan demikian, outlet mereka
tidak pernah sepi. Mereka juga mendapat pelanggan baru dari produk ini karena
pelanggan perhiasan juga berpotensi menjadi pelanggan cokelat. Pada umumnya
keduanya adalah produk yang banyak dikonsumsi perempuan.
Selain menjual cokelat di outlet yang
buka pada pukul 09.00 – 17.00 ini, Silvia n’ Joe juga menerima berbaai pesanan
untuk bermacam acara, seperti ulang tahun maupun souvenir pernikahan. Setiap
pelanggan bebas membawa desain cokelat yang diinginkan. Dalam sebulan, Zoel
mengaku omsetnya mencapai Rp 6.000.000 – 7.000.000,- belum termasuk pesanan dan
acara yang ditangani.
Ke depannya, ia ingin agar outlet di
rumahnya bisa berkembang menjadi sebuah kafe cokelat, di mana orang bisa duduk-duduk
dan membaca sambil menikmati aneka hidangan berbahan dasar cokelat.
Penutup
- Kesimpulan
Pada
saat ini bangsa Indonesia belum sepenuhnya terbebas dari krisis ekonomi dan
sosial. Banyak perusahaan besar yang mengklaim kebangkrutan. Untuk itu,
diperlukan konsep dan pikiran agar negeri tercinta ini dapat segera keluar dari
krisis. Salah satu segi yang patut diperhatikan adalah usaha sakala
kecil/menengah (UKM). Potensi bentuk usaha ini untuk memulihkan perekonomian
cukup besar, karena sebagian besar masyarakat Indonesia bergerak dalam bidang
usaha ini. Disamping itu, bentuk usaha ini sudah tersebar di seluruh Indonesia.
Dalam
rangka memperkuat perekonomian nasional di masa mendatang, UKM harus dapat
melakukan antisipasi sacara tepat terhadap globalisasi ekonomi, karena dalam kondisi
tersebut ekonomi Indonesia akan semakin terintegrasi ke dalam sistem ekonomi
global yang di tandai oleh kemauan kuat untuk mengurangi berbagai bentuk
proteksi sera mendorong proses deregulasi dan debirokratisasi menuju sistem
ekonomi yang terbuka dan lebih berorientasi pada mekanisme pasar. Untuk itu
tuntutan terhadap efisiensi dan produktivitas semakin tinggi agar dapat
bersikap proaktif dalam proses globalisasi. Ekonomi kokoh yang ingin di
wujudkan adalah ekonomi yang memiliki pertumbuhan tinggi, memiliki keterkaitan industri,
mendorong transformasi ekonomi dan mampu memeratakan hasil-hasil
pertumbuhannya.
Dengan
adanya pembinaan UKM diharapkan akan mampu memberikan kontribusi yang berarti
bagi pengemangan UKM, sehingga semakin memperkokoh ketahanan perekonomian dalam
menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas. Strategi pengembangan UKM
antara lain kemitraan, bantuan keuangan dan modal ventura.
- Saran
Bisnis
rumahan adalah usaha yang dijalankan dari rumah. Sebagian atau seluruh
kegiatannya bisa saja dilakukan di luar rumah, tetapi pusat dari kegiatan dari
kegiatan itu tetap dijalankan di rumah.
Ada banyak keuntungan bekerja di rumah. Selain tak harus memikirkan biaya sewa
tempat, usaha ini bisa tumbuh menjadi tak sekedar usaha sampingan. Jika
dilakukan dengan serius, usaha rumahan ternyata bisa menjadi tumpuan hidup
keluarga. Anda pun berpeluang untuk memiliki usaha rumahan yang berhasil dengan
cara Anda sendiri. Berikut ini adalah langkah-langkah umum untuk memulai usaha
di rumah :
1.
Mencari ide : ubah kegemaran menjadi peluang berbisnis.
Orang sering
bingung mencari ide usaha yang ingin dikembangkan. Pertanyaan ini akan membantu
Anda: Apa yang anda suka Anda lakukan di waktu luang? Kegiatan yang suka Anda
lakukan bisa mendatangkan keuntungan di finansial bagi Anda. Penting sekali
untuk memilih bisnis yang benar-benar disukai karena dengan begitu, Anda akan
melakukan usaha ini dengan gembira dan termotivasi membuat berbagai inovasi
untuk mengembangkannya.
2.
Utarakan keinginan Anda pada keluarga di rumah.
Usahakan
Anda mendapat persetujuan dari suami atau istri, juga keluarga lain yang
tinggal bersama, termasuk anak-anak saat Anda ingin membuka usaha rumahan. Hal
ini penting karena ketika rumah berfungsi ganda sebagai tempat usaha, ada
beberapa konsekuensi yang harus disadari bersama. Dukungan keluarga pasti akan
semakin memantapkan usaha Anda.
3.
Cari tahu tentang jasa/produk yang ingin Anda jadikan
bisnis.
Anda bisa
mendapat info-info penting tentang bahan baku dan suppliernya, atau belajar
sebuah keahlian tertentu yang mendukung usaha Anda. Selain itu, Anda juga harus
tahu berbagai jenis produk/jasa, karakteristik, distribusi, pesaing, serta
target pasar yang akan dituju. Banyak mambaca buku, mencari data di koran atau
internet dan bertanya pada orang yang lebih dulu menjalankan bisnis serupa juga
bisa menjadi bekal yang dapat dirasakan manfaatnya saat mulai membuka usaha.
4.
Membuat rencana bisnis.
Tak perlu
terlalu rumit, yang pasti Anda harus tahu apa saja yang akan Anda lakukan untuk
menjalankan bisnis tersebut dan bagaimana cara melakukannya. Perkiraan biaya
yang dikeluarkan dan berupa kira-kira hasil yang akan Anda dapatkan. Semua
harus direncanakan berdasarkan waktu. Perencanaan yang matang adalah kunci
kesuksesan usaha Anda.
5.
Pemasaran.
Adalah faktor
penting agar produk atau jasa Anda tepat sasaran. Jika rumah Anda di posisi
strategis, itu bisa menjadi nilai tambah bagi usaha Anda. Berkat kecanggihan
teknologi, sekarang ada cara pemasaran efektif yang dapat dilakukan, yaitu
melaui internet. Anda bisa membuat blog atau membuat alamat dan isi website untuk
mempromosikan produk Anda.
6.
Izin usaha
Surat izin
usaha juga sangat diperlukan karena kadang ada beberapa perumahan yang
menetapkan larangan bagi pemilik rumah untuk menjadikan rumah mereka sebagai tempat
usaha. Tidak adanya surat izin mungkin juga dapat membuat Anda kesulitan
mengembangkan usaha.
Di
atas semuanya itu, menurut konsultan Safir Senduk, yang terpenting adalah
mental dan kesabaran untuk tidak terlalu cepat mengharap untung.
Daftar Pustaka
Drs. Abd. Rachman Soejoedono dan Dr. Tiktik Sartika
Partomo, M.S. 2002. Ekonomi Skala
Kecil/Menengah dan Koperasi. Bogor: Ghalia Indonesia
Priandarini,
Licia. 2007. Panduan Lengkap Memuali dan
Mengelola Usaha di Rumah. Jakarta: TransMeia Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar