Kamis, 13 Desember 2012

Tugas Koperasi


Ekonomi Skala Kecil / Menengah
Mengelola Usaha di Rumah
Disusun untuk memenuhi tugas makalah mata kuliah Koperasi # 

Dosen            : Widiyarsih
Disusun Oleh  :
Agnestasia                 20211323
Dimas Dwi C.            22211109
Erni Rismayana          22211475
Syarafina Ghassani     26211986
Widya Ayu N.            27211386
Kelas             : 2EB24



Pendahuluan

1.        Latar Belakang


Ilmu ekonomi adalah ilmu yang mempelajari kegiatan manusia dalam memenuhi kebutuhannya yang tidak terbatas dengan menggunakan sumber daya yang terbatas. Dari pengertian tersebut dapat dilihat ada keterkaitan yang erat dengan perjuangan manusia, cara-cara mencari nafkah dan penyelenggaraan rumah tangga, apakah itu keluarga, desa, kota, Negara, dan dunia. Ekonomi adalah untuk kepentingan masyarakat kecil, menengah dan besar, maka adanya pemikiran-pemikiran ekonomi (doktrin ekonomi) sudah ada sejak zaman dahulu. Istilah ekonomi sendiri berasal dari oikonomous (bahasa yunani) yang berarti rumah tangga.
Dalam kenyataannya doktrin ekonomi adalah tetap beragam, sesuai dengan perubahan budaya dan kepentingan, dan tetap dipergunakan dalam argumentasi politik maupun metode. Karena ekonomi tidak statis, maka doktrin harus dilihat dalam hubungannya dengan jenis masyarakat tertentu, sudut pandang dan perbuatan dalam masyarakat, bukan semata-mata untuk mencari nafkah.
Ekonomi masih menuntut adanya hubungan dengan keadilan dan kesusilaan, pemeliharaan lingkungan hidup, etika, dan tanggung jawab social. Ahli-ahli ekonomi tetap tidak setuju dan mengkritik pemborosan-pemborosan dan tindakan-tindakan yang tidak efisien. Dengan alasan-alasan tersebut, ekonomi dapat dilihat dalam kehidupan manusia, termasuk ilmu yang diajarkan diperguruan tinggi, maka pembahasan ekonomi skala kecil/menengah dan koperasi sebagai salah satu bagian ilmu ekonomi yang diajarkan dibanyak perguruan tinggi didunia.


 
Pembahasan

USAHA KECIL - MENENGAH

Pembahasan usaha kecil - menengah mengenai pengelompokan jenis usaha yang meliputi usaha industri dan usaha perdagangan. Pengertian tentang usaha kecil/menengah (UKM) tidak selalu sama, tergantung konsep yang digunakan Negara tersebut. Mengenai pengertian atau definisi usaha kecil ternyata sangat bervariasi, disatu Negara berlainan dengan Negara lainnya. Dalam definisi tersebut mencangkup sedikitnya dua aspek yaitu aspek penyerapan tenaga kerja dan aspek pengelompokan perusahaan ditinjau dari jumlah tenaga kerja yang diserap dalam gugusan/kelompok perusahaan tersebut (Range of the Member of employees) misalnya usaha di United Kingdom adalah suatu usaha bila jumlah karyawannya antara 1-200 orang; dijepang antara 1-300 orang; di USA antara 1-500 orang.

Departemen Perindustrian RI pada tahun 1983 membagi sektor industri dalam tiga kelompok. Pertama adalah kelompok industri dasar (Basic industrial), seperti metal dan kimia. Kedua adalah aneka industri yang menyerap banyak tenaga kerja dan menggunakan teknologi yang sifatnya tradisional atau yang sederhana. Kelompok ketiga ialah industri yang mempunyai investasi berupa asset tetap (Fixed Asset) kurang dari Rp. 70 juta diluar nilai tanah yang dikuasainya.

Dengan berkembangnya perekonomian nasional, maka pada tahun 1991 Departemen tersebut melakukan penyesuaian rumusan pengelompokan industri yaitu untuk industri kecil dan kerajinan didefinisikan sebagai kelompok perusahaan yang dimiliki penduduk Indonesia dengan jumlah nilai asset kurang dari Rp 600 juta diluar nilai tanah dan bangunan yang digunakannya. Sedangkan Bank Indonesia menentukan batas tertinggi dari investasi, diluar tanah dan bangunan, sebesar Rp 600 juta bagi pengertian industri kecil.

Mengacu Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1995, kriteria usaha kecil dilihat dari segi keuangan dan  modal yang dimilikinya adalah :
1.    Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha), atau
2.    Memiliki hasil penjualan paling banyak RP. 1 miliar/tahun

Untuk kriteria usaha menengah :
1.    Untuk sektor industri, memiliki total asset paling banyak Rp. 5 miliar, dan
2.    Untuk sektor non-industri, memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 600 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 3 miliar.

INPRES No. 10 Tahun 1999 mendefinisikan usaha menengah adalah unit kegiatan yang memiliki kekayaan bersih lebih besar dari Rp. 200 juta sampai maksimal Rp. 10 miliar (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha).

Pengertian UKM dilihat dari kriteria jumlah pekerja yang dimiliki berbeda antara Negara yang satu dengan Negara yang lain. Di Negara yang satu mungkin diklasifikasikan sebagai UKM bagi Negara lain bisa termasuk usaha besar.
Contoh :
1.    Di Amerika :  kriteria UKM disektor manufaktur jika jumlah karyawannya kurang dari 500 orang.
2.    Di Prancis : kriteria UKM, jika jumlah karyawan kurang dari 10-40 orang; jika kurang dari 10 dikategorikan usaha kecil.
3.    Di Indonesia : Biro statistik mempunyai kriteria usaha kecil jika karyawannya 5-19 orang; jika kurang dari 5 karyawan digolongkan usaha rumah tangga, dan usaha menengah terdiri atas 20-99 karyawan.

Anderson 1987, mengemukakan definisi pengelompokan kegiatan usaha ditinjau dari jumlah pekerja sebagai berikut :
Pengelompokkan Kegiatan Usaha Ditinjau dari Jumlah Pekerja
Usaha
* Kecil I - kecil
1 - 9 pekerja

* Kecil II - kecil
10 - 19 pekerja
Usaha Menengah
Besar - kecil
100 - 199 pekerja

Kecil - menengah
201 - 499 pekerja

Menengah - menengah
500 - 999 pekerja

Besar - menengah
1000 - 1999 pekerja
Usaha besar
.....................
> 2000 pekerja









Sumber : Anderson, Tommy D. (1987), Profil in Small Firms, School of Economics Universicy of Gothenberg, Sweden.

Definisi atau kriteria yang digunakan untukn usaha kecil dan menengah di Indonesia sampai saat ini dirasakan sudah tidak sesuai dengan kondisi dunia usaha, serta kurang dapat digunakan sebagai acuan oleh instansi atau institusi lain, sehingga masing-masing institusi menggunakan definisi yang berbeda. Institusi yang menggunakan kriteria berbeda antara lain, BPS, Deperindag, dan Bank Indoneisa,  untuk itu sedang dilakukan peninjauan ulang terhadap definisi UKM yang dapat digunakan sebagai acuan utama. Selain dari itu pada saat ini mucul pengelompokkan usaha mikro yang definisinya adalah usaha keluarga yang mendekati miskin, yang dibantu oleh pemerintah dengan penyediaan kredit mikro.
            
 Kriteria umum yang dilihat dari ciri-cirinya pada dasarnya bisa dianggap sama. Yaitu sebagai berikut :
1.      Struktur organisasi yang sangat sederhana
2.      Tanpa staf yang berlebihan
3.      Pembagian kerja yang “kendur”
4.      Memiliki hirarki manajerial yang pendek
5.      Aktivitas sedikit yang formal, dan sedikit menggunakan proses perencanaan
6.      Kurang membedakan asset pribadi dari asset perusahaan.

UKM menjadi pusat perhatian karena tingkat perekonomian dan pengetahuan yang “luring maju” dalam berbisnis. UKM menghadapi kendala-kendala dalam mempertahankan atau mengembangkan usaha (bisnis), antara lain kurang pengetahuan pengelolaan usaha, kurang modal, dan lemah dibidang pemasaran. Kondisi pasar yang dihadapi UKM adalah persaingan monopolistik disamping itu merupakan fakta yang perlu diperhatikakn. Untuk mengatasinya UKM harus merencanakan strategi bisnis yang tepat.

Strategi bisnis yang perlu diambil antara lain adalah sebagai berikut :
a.       Untuk dapat mengembangkan UKM perlu dipelajari terlebih dahulu tentang ciri-ciri definisi/pengertian kelemahan-kelemahan serta potensi-potensi yang tersedia serta perundang-undangan yang mengaturnya.
b.      Dibadan usaha tersebut diperlukan bantuan manajerial agar tumbuh inovasi-inovasi mengelola UKM berdampingan dengan usaha-usahya besar.
c.       Secara vertikal dalam sistem gugus usaha, UKM bisa menjadikan diri komplemen-komplemen usaha bagi industri perusahaan produsen utama. Maka diperlukan suatu strategi UKM menjalin kerja komplementer dengan usaha-usaha besar.
d.      Kerja sama bisa berbentuk koperasi dan secara bersama-sama beroperasi masuk dalam usaha tertentu. Di Indonesia kemitraan usaha yang berbentuk koperasi merupakan stategi bisnis yang sangat penting, sehingga pemerintah menganggap perlu membentuk Departemen khusus untuk menangani UKM dan koperasi.


       1.      PERANAN UKM DALAM PEREKONOMIAN

Sejarah perekonomian telah ditinjau kembali untuk mengkaji ulang peranan usaha kecil-menengah (UKM). Beberapa kesimpulan, setidak-tidaknya hipotesis telah ditarik dalam hal ini. Pertama, pertumbuhan ekonomi yang sangat cepat sebagaimana terjadi di Jepang, telah di kaitkan dengan besaran sektor usaha kecil. Kedua, dalam penciptaan lapangan kerja di Amerika Serikat sejak perang dunia  II, sumbangan UKM ternyata tak bisa diabaikan (Anderson, 1987).

Negara-negara berkembang mulai mengubah orientasinya ketika melihat pengalaman di negara-negara industri maju tentang peranan dan sumbangan UKM dalam pertumbuhan ekonomi. Ada perbedaan titik tolak antara perhatian terhadapUKM di negara-negara sedang berkembang (NSB)  dengan di Negara-negara industri maju. Di NSB, UKM berada dalam posisi terdesak dan tersaingi oleh usaha skala besar dan menengah, UKM sendiri memiliki berbagai ciri kelemahan, namun begitu karena UKM menyangkut kepentingan rakyat/masyarakat banyak, maka pemerintah terdorong untuk mengembangkan dan melindungi UKM sedangkan dinegara-negara maju UKM mendapat perhatian karena memiliki faktor-faktor positif yang selanjutnya oleh para cendikiawan, sarjana-sarjana ditularkan ke NSB.

Beberapa keunggulan UKM terhadap usaha besar antara lain adalah sebagai berikut.
a.       Inovasi dalam teknologi yang telah dengan mudah terjadi dalam pengembangan produk.
b.      Hubungan kemanusiaan yang akrab di dalam perusahaan kecil.
c.       Kemampuan menciptakan kesempatan kerja cukup banyak atau penyerapannya terhadap tenaga kerja.
d.      Fleksibilitas dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap kondisi pasar yang berubah dengan cepat dibanding dengan perusahaan skala besar yang pada umumnya birokratis.
e.       Terdapatnya dinamisme majerial dan peranan kewirausahaan.

Dari keunggulan-keunggulan tersebut yang menonjol adalah adanya kemampuan penyerapan tenaga kerja. Contohnya adalah USA pada tahun 1981-1982 sebagai akibat resesi telah diputuskan hubungan kerjanya sebanyak 1.664.000 orang, pada saat yang bersamaan UKM yang per unitnya terdiri dari jumlah pekerja 1 sampai dengan 50 orang, telah menciptakan kesemptan kerja baru bagi 2.650.000 orang. UKM memang mempunyai fleksibilitas  yang lebih besar dari pada USB (Unit Skala Besar), antara lain karena dalam USB pengambilan keputusan dan inovasi pada umumnya terhambat oleh birokrasi dan kaku. Bagi orang-orang yang kreatif dan inovatif, hal demikian kurang menarik dan terdapat kecenderungan mendirikan usaha sendiri, berwiraswasta biasanya dimulai dengan usaha-usaha skala kecil dan dapat berpotensi untuk berkembang.


       2.      RUANG LINGKUP UKM

Pembahasan tentang usaha skala kecil-menengah (UKM) meliputi pengelompokkan jenis usaha  yaitu jenis industryi skala kecil – menengah (ISKM) dan perdagangan skala kecil – menengah (PSKM). Hal tersebut karena pemikirannya terfokus pada permasalahan kesempatan atau lapangan kerja diletakkan pada kemampuan pengembangan ISKM/PSKM.

Pengelompokkan/kategorisasi usaha-usaha/bisnis di Negara manapun tentu mempunyai tujuan stategis, antara lain dikaitkan dengan standar-standar kuantitatif tertentu, serta seberapa jauh dapat dimasukkan kedalam jenis-jenis usaha/bisnis. Lazimnya pengelompokkan tersebut menurut jenis usaha/ bisnisnya disebut industri-industri, seperti industri sepatu, tekstil, kimia dan juga industri-industri pariwisata, perhotelan, perbankan dan lain sebagainya.

Tujuan pengelompokkan usaha/bisnis dapat disebutkan beragam dan pada intinya mencangkup 4 macam tujuan, yaitu sebagai berikut :
a.    Untuk keperluan analisis yang dikaitkan dengan ilmu pengetahuan (teorisasi)
Analisis ilmiah khususnya ilmu ekonomi membahas kaidah-kaidah dan hukum-hukum ekonomi yang dikaitkan dengan kelompok-kelompok usaha tersebut, baik secara mikro maupun makro. Teori ekonomi mikro meneliti dan mempelajari kelompok-kelompok usaha mulai dari perilaku pasar, rumah tangga, produksi, juga membahas ongkos-ongkos produksi, penghasilan, laba, dan juga mengenai kesejahteraan lawannya. Lazimnya teori perusahaan digabungkan dengan teori industri yaitu kelompok-kelompok usahaatau kumpulan  perusahaan dengan teori industri yaitu kelompok-kelompok atau produk/barang yang mempunyai sifat saling mengganti. Teori ekonomi menggunakan andaian-andaian (assumptions) untuk mempermudah analisis dan proses pengabstrakan.

Salah satu tujuan dalam pengelolaan perusahaan adalah laba, maka supaya memperoleh laba optimal telah menjadi target bagi setiap bisnis, sehingga timbul adanya persaingan antar produsen dalam industri bersangkutan. Fakta menunjukkan persaingan sempurna semakin tidak dijumpai lagi, bahkan yang lebih sering kita jumpai adalah persaingan tidak sempurna dalam perusahaan-perusahaan industri.

Perkembangan dalam bisnis menjurus ke arah dimana pemilik perusahaan tidak lagi mempunyai otoritas mutlak dalam pengelolaan perusahaan, karena pemiliknya terdiri atas beberapa pihak serta pendapat dari pengelola-teknis (manajer) atau pengelola juga mendapat pertimbangan serius. Oleh karena itu, konsep laba yang semula menjadi tujuan, telah mengalami perubahan-perubahan dan mengandung pengertian yang lebih luas yaitu selain laba, juga kestabilan pendapatan perusahaan, bagi pemilik dan pekerja. Selanjutnya pertumbuhan perusahaan, memperbesar peranan dalam pasar persaingan, dan berkontribusi   bagi pengembangan sosial (misalnya untuk masyarakat,sekitar perusahaan). Kenyataan-kenyataan yang terdapat pada makro ekonomi seperti timbulnya inflasi karena tarikan permintaan, kenaikan upah pekerja, yang pada gilirannya akan berakibat kenaikan harga jual produk-produk industri merupakan pertimbangan dalam meninjau kebijakan-kebijakan pengendalian harga secara umum. Penelitian dan analisis terhadap kinerja perusahaan dalam industri menjadi sangat penting dan berguna untuk memberikan solusi terbaik. Dengan demikian, baik secara ekonomi mikro maupun makro aspek-aspek tersebut menjadi masukan untuk memperoleh gambaran kondisi/industri secara nasional.

b.    Untuk Keperluan Penentuan Kebijakan-kebijakan Pemerintah
Secara statistik (BPS) telah menyusun data menurut golongan-golongan industri makanan, industri tekstil, industri kulit, industri kayu dan barang-barang kayu, industri kertas, percetakan, dan lain sebagainya. Sistem pendataan tersebut telah membaku, dimana juga UNINDO menyusun pembakuan golongan-golongan industri/bisnis dengan yang disebut: Internasional Standard Industrial Classification (ISIC). Penggolongan-penggolongan industri-industri tersebut diperinci lebih lanjut menjadi sub-sub golongan/kelompok yang semuanya diberi kode pengenal. Data industri tersebut menjadi bahan acuan dalam menetapkan kebijakan-kebijakan pemerintah/badan yang berkompeten.

c.    Untuk Meyakinkan Pemilik Modal atau Pengusaha Tentang Posisi Perusahaannya
Dalam kaitannya dengan posisi perusahaan tertentu pemilik modal/kelompok pemodal lewat pengelompokan perusahaan/industri dapat menilai seberapa besar pangsa pasar yang diperankan atau beberapa luas kegiatan bisnisnya dibandingkan dengan para pesaing lainnya. Inovasi apa saja yang dibuat usahanya terhadap para pesaing untuk dapat bertahan disektor/industri bersangkutan juga perlu penilaian terhadap beberapa tingkat kejenuhan pasar atau produk yang ditawarkan. Dengan menilai kemungkinan-kemungkinan tersebut kebijakan manajerial mengarah pada kesempatan-kesempatan untuk bermitra usaha dengan calon-calon partner.  Lewat analisis kelompok-kelompok industri tersebut bisa pula menilai secara umum tentang kemampuan atau peranan dari calon mitra usaha.

d.    Untuk Keperluan Bahan Tertentu Berkaitan Dengan Antisipasi Kinerja Perusahaan
Bank-bank atau institusi investasi/permodalan memerlukan data umum dengan menggunakan data statistik kelompok industri guna mengevaluasi terhadap calon nasabah dalam rangka pemberian kredit/investasi. Selain itu agar rencana perluasan kegiatan/usaha dapat dipertanggung jawabkan, maka pemekaran investasi/kredit oleh pihak perbankan dapat dinilai beberapa besar peranannya dalam industri bersangkutan. Penilaian terhadap prospek-prospek produksi baru ataupun perluasannya sangat memerlukan data statistik yang sistematis dan menurut kelompok-kelompok industri. Dari pengelompokkan bisnis/usaha menurut jenis industri dapat dinilai beberapa besar peranan kegiatan usaha kecil atau menengah dalam sektor jenisnya dan terhadap industri secara nasional. Sekaligus akan diperoleh gambaran jenis-jenis produk yang dimungkinkan bagi UKM untuk “entry” dalam pasarannya.


         3.      KARAKTERISTIK UKM

Suatu komite untuk pengembangan ekonomi (Committee of Economic Development) mengajukan konsep tentang usaha skala kecil/menengah dengan lebih menekankan pada kualitas/mutu daripada kriteria kuantitatif untuk membedakan perusahaan usaha kecil-menengah dan besar. Ada 4 aspek yang dapat dipergunakan dalam konsep usaha kecil-menengah tersebut, yaitu :
1.    Kepemilikan,
2.    Operasinya terbatas pada lingkungan atau kumpulan pemodal,
3.    Wilayah lokalnya,
4.    Ukuran dari perusahaan dalam industri bersangkutan lebih kecil dibandingkan dengan perusahaan lainnya dalam bidang usaha yang sama. Ukuran yang dimaksud bisa jumlah pekerja/karyawan atau satuan lainnya yang di signifikan (Gaedeke and Tootelian, 1991).
Dari hasil penelitian Balton, (1971) menyatakan bahwa pimpinan/pengurus perusahaan skala kecil-menengah pada umumnya kurang atau tidak mengenyam pendidikan formal atau mempunyai pendapat yang lemah terhadap perlunya pendidikan dalam pelatihan. Diantara usaha skala kecil terdapat jenis kegiatan yang disebut kerajinan yang bisa dibedakan yaitu kerajinan yang bermutu tinggi dan yang bermutu rendah. Kerajinan yang bermutu mempunyai nilai seni yang tinggi dan pembeliannya dari kalangan tertentu, sedang yang bermutu rendah untuk dijual lokal dengan harga yang relatif murah. .

  1. PERANAN UKM DI INDONESIA
Dalam pembangunan ekonomi di Indonesia selalu digambarkan sebagai sektor yang mempunyai peranan yang penting, karena sebagian besar jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan usaha kecil baik disektor tradisional maupun modern. Peranan usah kecil tersebut menjadi bagian yang diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan pembagunan yang dikelola oleh dua departemen, yaitu (1) Departemen Perindustrian dan Perdagangan; (2) Departemen Koperasi dan UKM. Namun demikian, usaha pengembangan yang telah dilaksanakan masih belum memuaskan hasilnya, karena pada kenyataannya kemajuan UKM sangat kecil dibandingkan dengan kemajuan yang sudah dicapai usaha besar. Pelaksanaan kebijaksanaan UKM oleh pemerintah selama orde baru, sedikit saja yang dilaksanakan, lebih banyak hanya merupakan semboyan saja, sehingga hasilnya sangat tidak memuaskan. Pemerintah lebih berpihak pada pengusaha besar hampir semua sektor, antara lain perdagangan, perbankan, kehutanan, pertanian dan industri.

Dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat, karena semakin terbukanya pasar di dalam negeri, merupakan ancaman bagi UKM dengan semakin banyknya barang dan jasa yang masuk dari luar akibat dampak globalisasi. Oleh karena itu, pembinaan dan pengembangan UKM saat ini dirasakan semakin mendesak dan sangat strategis untuk mengangkat perekonomian rakyat, maka kemandirian UKM diharapkan dapat tercapai di masa mendatang. Dengan berkembangnya perekonomian rakyat diharapkan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka kesempatan kerja dan memakmurkan masayarakat secara keseluruhan.

Kegiatan UKM meliputi berbagai kegiatan ekonomi, namun sebagian besar berbentuk usaha keil yang bergerak di sektor pertanian. Pada tahun 1996 data Biro Pusat Statistik menunjukkan jumlah UKM = 38,9 juta, d mana sektor pertanian berjumlah 22,5 juta (57,9%), sektor industri pengolahan = 2,7 juta (6,9%), sektor perdagangan, rumah makan dan hote = 9,5 juta (24%) dan sisanya bergerak dibidang lain. Dari segi nilai ekspor nasional (BPS, 1998), ekspor produk industri kecil/menengah hanya 6,2%, nilai ini jauh tertinggal bila dibandingkan ekspor usaha kecil negara-negara lain, seperti Taiwan (65%), Cina (50%), Vietnam (20%), Hongkong (17%) dan Singapura (17%). Oleh karena itu, perlu dibuat kebijakan yang tepat untuk mendukung UKM, seperti anntara lain perizinan, teknologi, sttruktur, manajemen, pelatihan dan pembiayaan.

  1. PEMBINAAN UKM DI INDONESIA
Dalam mengatasi kelemahan – kelemahan yang dimiliki UKM, maka perlu diatasi melalui pendekatan scara komprehensif integral dilakukan melalui pembinaan berbagai aspek antara lain pasar, moal, teknologi, manajemen secara menyeluruh mulai dari proses produksi hingga pemasaran dan dilakukan secara terpadu antar instansi. Tujuan pembinaan UKM tersebut adalah :
1.      Meningkatkan akses pasar dan memperbesar pangsa pasar,
2.      Meningkatkan akses terhadap sumber-sumber modal dan memperkuat struktur modal,
3.      Meningkatkan kemampuan organisasi dan manajemen,
4.      Meningkatkan akses dan penguasaan teknologi.

Tujuan pembinaan untuk perluasan kesempatan berusaha, pemerintah berusaha meningkatkan daya saing UKM melalui kebijaksanaan anatara lain berikut ini.
1.      Pemerintah secara terus menerus melaksanakan deregulasi dan debirokratisasi. Misalnya tanggal 23 Mei 1995 deregulasi disektor riil yang membebaskan bea masuk sejumlah produk terutama produk yang merupakan input bagi perindustrian. Kebijaksanaan ini bertujuan agar dunia usaha benar-benar dapat memafaatkan peluang yang terbuka guna lebih mengembagkan usahanya terutama memanfaatkan pasar internasioal dan mendorong peningkatan investasi.

2.      Penataan dan pemantapan kelembagaan baik secara vertikal maupun horizontal. Penataan kelembagaan penunjangnya akan mempermudah pembentukan jaringan usaha dan mempernudah distribusi sehingga akan tercapai efisiensi. Disamping itu dunia usaha harus terus – menerus melakukan tindakan-tindakan untuk meningkatkan penguasaan teknologi, produktivitas, kualitas dan pengelolaan manajemen secara profesional.

3.      Penelitian dan pengembangan (litbang). Penngkatan daya saing harus didukung oleh kegiatan penelitian dan pengembangan yang mendukung. Kecederungan yang harus diperhitungkan adalah kemajuan teknologi dan teknik pemasaran menyebabkan dasar hidup suatu produk relatif singkat. Oleh karena itu, para pengusaha perlu mengamati dan mulai menerapkan teknologi tepat guna untuk menghasilkan produk-produk bermutu tinggi melalui perhitungan kemampuan litbang terapan, sehingga dapat diharapkan dengan litbang terpan ini dapat diperoleh mutu produk yang tinggi dan menghasilkan diversifikasi produk dalam rangka ekspor.

Untuk menciptakan produk yang berdaya saing tinggi, maka salah satu strategi yang dilaksanakan antara lain melalui pemnfaatan keunggulan komparatif yang dimiliki karena tersedianya sumber daya alam dan menciptakan keunggulan kompetitif melalui pengembangan sumber daya manusia yang semakin terampil dan peningkatan kemampuan penguasaan teknologi. Sumber daya alam yang terbatas dan alternatif pemanfaatannya diarahkan kepada produk-produk yang memberikan kontribusi besar terhadap peningkatan nilai tambah. Untuk meningkatkan keunggulan kompetitif  pengusaha harus didorong untuk terus berusaha:
1.      Memperkuat kemampuan dalam perdagangan internasional,
2.      Menerapkan manajemen yang profesional,
3.      Secara bertahap mengembangkan penelitian dan pengembangan terapan pada produk-produk, agar teknologi terus berkembang dan mampu meningkatkan daya saing, yang didukung oleh kemampuan sumber daya manusia yang semakin meningkat terutama dalam penguasaan teknologi canggih.

  1. STRATEGI PEMBINAAN UKM
A.       Kemitraan Usaha

Pengertian kemitraan usaha adalah hubungan kerja sama usaha di antara berbagai pihak yang sinergis, bersifat sukarela dan berdasarkan prinsip saling membutuhkan, saling mendukung dan saling menguntungkan dengan disertai pembinaan dan pengembangan UKM oleh usaha besar. Dalam praktek bisnis international saat ini, kemitraan usaha merupakan salah satu strategi bisnis perusahaan terutama bagi perusahaan besar yang tidak lagi mengandalkan pada strategi internalisasi aktivitas usaha melalui akusisi dan merger dalam rangka integrasi vertikal dan horizontal. Kemitraan usaha merupakan suatu cara untuk mengurangi risiko usaha, meningkatkan efisiensi dan daya saing usaha.

Salah satu bentuk kemitraan usaha yang melibatkan UKM dan usaha besar adalah production linkage. UKM sebagai pemasok bahan baku dan penolong dalam rangka mengurangi ketergantungan kepada impor, di mana saat ini harga produk sangat tinggi karena terdepresiasi. Kemitraan usaha menguntungkan semua pihak yang bermitra, memperkuat mekanisme pasar dan persaingan usaha yang efisien dan produktif, sehingga dapat mengurangi monopoli/monopsoni dan oligopoli/oligopsoni. Keuntungan kemitraan usaha dengan usaha besar bagi UKM adalah dapat turut mengambil manfaat dari pasar, modal, teknologi, manajemen dan kewirausahaan. Usaha besar juga dapat mengambil keuntungan dari keluwesan dan kelincahan usaha kecil sehingga kegiatan usahanya lebih efisien.

Kemitraan usaha menjamin kemandirian pihak-pihak yang bermita, karena kemitraan bukan proses merger atau akusisi. Kemitraan usaha berlandasan tanggung jawab moral dan etika bisnis sesuai dengan demokrasi ekonomi berdasarkan pasal 33 UUD 1945. Kemitraan harus berlangsung secara efektif dan berkesinambungan, dilaksanakan dalam rangka berpikir kemandirian dan pembangunan ekonomi. Sebagai suatu pengembangan UKM, kemitraan telah berhasil diterapkan dengan banyak negara, antara lain di Jepang, Korea Selatan, Taiwan, Hongkong dan Singapura.

Menurut pengamatan, berhasilnya kemitraan di negara-negara maju karena kemitraan usahanya didorong oleh kebutuhan dari pihak-phak yang bermitra, sehingga kemitraan dapat berlangsung secara alamiah. Hal ini dimungkinkan mengingat situasi dan kondisi ekonomi mereka mendukung dan memotivasi kearah kemitraan sesuai dengan kaidah ekonomi yang berorientasi pasar.
Di Indonesia kondisi ideal tersebut belum sepenunya tercipta, fakta menunjukkan masih kuatnya kecenderungan usaha besar menguasai mata rantai produksi dan distribusi dari perekonomian nasional, banhkan sampai lembaga keuangannya. Hal ini dapat mengahambat perkembangan UKM dan kepentingan ekonomi nasional secara keseluruhan. Kemitraan yang sudah berjalan selama ini berlangsung karena ada himbauan dari pemerintah. Kemitraan usaha yang benar-benar didasarkan kebutuhan dan dilandasi oleh motivasi ekonomi relatif masih sedikit jumlahnya.


B.       Permodalan UKM

Pada umumnya permodalan UKM masih lemah, hal ini turut menentukan keberhasilan strategi pembinaan dan pengembangan di bidang permodalan, termasuk bagaimana pemerintah dan masyarakat melaksanakan konsep permodalan untuk membantu UKM yang dimaksud. Dengan diberlakukannya UU No 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, kegiatan yang masih dilakukan oleh Bank Indonesia dalam membantu pengembangan usaha kecil adalah sebagai berikut.
a.       Ketentuan Kredit Usaha Kecil (KUK)
Sejak tanggal 4 Januari 2001, Bank Indonesia telah meyempurnakan ketentuan tentang kredit Usaha Kesil (KUK) yang melalui peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor. 3/2/PBI/2001 tentang Pemberian Kredit Usaha Kecil yang pokok-pokonya meliputi (i) bank dianjurkan menyalurkan dananya melalui pemberian KUK, (ii) bank wajib mencantumkan rencana pemberian KUK dalam rencana kerja anggaran tahunan (RKAT). (iii) bank wajib mengumumkan pencapaian pemberian KUK kepada masyarakat melalui laporan keuangan publikasi, (iv) plafon KUK disesuaikan menjadi Rp 500.000,- per nasabah, (v) bank yang menyalurkan KUK dapat meminta bantuan teknis dai Bank Indonesia dan (vi) pengenaan sanksi dan insentif dalam rangka pencapaian kewajiban KUK dihapuskan.

b.      Melanjutkan Bantuan Teknis
Bank Indonesia tetap akan membantu pengembangan usaha kecil secara tidak langsung dengan meningkatkan intensitas dan efektivitas bantuan teknis. Berbagai kegiatan bantuan teknis pengembangan usaha kecil dan mikro (PUKM) melalui berbagai pelatihan kepada perbankan sebagai upaya untuk meningkatkan minat perbankan dalam membiayai usaha mikro dan kecil.

c.       Melanjutkan Proyek Kredit Mikro Bank Indonesia (Linkage Program)
Proyek kredit mikro (PKM) adalah proyek pemerintah Indonesia yang dibantu dengan dana penjamin Asian Development Bank (ADB) yang dimulai sejak tahun 1995, di mana Bank Indonesia menunjuk seagai executing agency. Tujuan proyek ini adalah untuk mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan peranan wanita dalam pembangunan dengan pemberian pinjaman kepada nasabah pengusaha mikro melalui BPR (Bank Perkreditan Rakyat) dan mealui Lembaga Pengembangan Swadaya Masyarakat (LPSM) yang memberikan pembinaan bagi nasabah mikro.

Peningkatan KUK Melalui Program Kemitraan Terpadu (PKT)
a.       Sektor perbankan selama ini telah diyakini bahwa program kemitraan terpadu (PKT) merupakan pola pendekatan yang efektif untuk memperluas pemberian KUK (Kredit Usaha Kecil).
b.      Sebagian besar KKPA diberikan oleh perbankan melalui pendekatan PKT. Dengan pola ini perbakan mulai mengenal lebih baik tentang peranan koperasi.
c.       Dalam implementasi PKT, lebih baik bila usaha besar (UB) yang bermitra tidak merupakan satu group dengan bank, dan penjaminan kredit ditangani oleh lembaga penjamin.
d.      “Sistem Tertutup” dalam aspek pemasaran antara UKM dan UB, lebih menjamin kelangsungan PKT tersebut.
e.       Perlu ada penetapan “harga pasar” yang terkait dengan tolok ukur yang jelas dan pasti.
f.       Hak dan kewajiban masing-masing pihak harus secara tertulis dalam satu nota kesepakatan bersama.
g.       Sistem administrasi dan pembukuan yang transparan mutlak diperlukan.

Peningkatan Jasa Pelayanan Lembaga Keuangan Mikro (LKM)
a.       Membantu pembuatan legal frma work untuk LKM bekerja sama dengan instansi lain.
b.      Bantuan teknis/pendamping kepada LKM bekerja sama dengan instansi, pemerintah daerah setempat dan pihak terkait.
c.       Peningkatan bantuan keuangan kepada usaha mikro melalui LKM dengan menghubungkan LKM dengan bank dan lembaga keuangan (linkage program).

  
C.       Modal Ventura 

Ada beberapa pengertian modal ventura antara lain di bawah ini.
1.      Modal ventura dalah dana yang diinvestasikan pada perusahaan atau individu yang memiliki risiko tinggi (Richardson, 1987).
2.      Menurut Keppres No. 61 Tahun 1998, perusahaan modal ventura adalah badan usaha yang melakukan usaha pengembangan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan yang menerima bantuan pembiayaan untuk jangka waktu tertentu.

Pengembangan untuk perusahaan modal ventura berbeda dengan bank yang memberikan pembiayaan dalam bentuk pinjaman atau kredit. Usaha modal ventura memberikan pembiayaan dengan cara ikut melakukan penyertaan modal langsung ke dalam perusahaan yang dibiayai. Perusahaan yang dibiayai disebut perusahaan pasangan usaha atau investee company dan pemodal yang membiayai disebut investment company atau venture capitalist.

Manfaat Pembiayaan Modal Ventura
Bagi perusahaan pasangan usaha masuknya modal ventura sebagai sumber pembiayaan akan memberi manfaat sebagai berikut.
a.       Merupakan alternatif pembiayaan yang murah, karena tidak dibeban biaya, karena tidak merupakan kredit/pinjaman bank.
b.      Dengan tambahan modal baru ini, dapat meningkatkan kondisi perusahaan untuk memperoleh kredit.
c.       Dengan mitra baru – modal ventura – yang telah mempunyai reputasi baik dikalangan bisnis atau pemerintah, akan menarik perusahaan investor mendapat nama dan kepercayaan masyarakat, sehingga lebih mudah mengembangkan jaringan niaga yang mapan.
d.      Manajemen akan menjadi lebih efisien dan profesional.



Mengelola Usaha di Rumah


USAHA COKELAT PRALINE


           Siapa tak kenal cokelat? Makanan ini tak hanya disukai anak-anak tapi juga orang dewasa. Kita sudah mengenal berbagai macam merek cokelat yang dijual di toko-toko. Ada juga berbagai aneka makanan yang berbahan dasar cokelat. 

Sebenarnya aneka macam cokelat itu hanya terdiri dari tiga macam cokelat,yaitu white chocolate (cokelat berwarna putih), milk chocolate (warnanya cokelat muda) dan dark chocolate (warnanya cokelat tua). Semua jenis cokelat itu sama-sama terbuat dari lemak nabati yang berasal dari tumbuhan kakao. Hanya saja cokelat putih lebih banyak mengandung susu dan tidak diberi bubuk kakao sehingga warnanya tidak berubah menjadi cokelat. Milk chocolate mengandung banyak susu tapi diberi sedikit bubuk kakao sehingga warnanya cokelat muda. Sedangkan dark chocolate tidak mengandung banyak susu tapi justru kandungan bubuk kakaonya banyak sehingga terasa lebih pahit dan berwarna cokelat gelap. 

Beberapa orang beranggapan bahwa makan cokelat bisa merusak gigi. Padahal penyebab rusaknya gigi bukan si cokelat yang berasal dari kakao. Cokelat yang sebenarnya berasa pahit,kerap diberi perasa tambahan agar rasanya manis dan beragam. Perasa atau gula yang terdapat dalam cokelat itulah yang menjadi biang perusak gigi.

Gula atau glukosa dalam mulut akan selalu berubah menjadi asam. Asam ini akan membuat lapisan email gigi yang rentan dan mudah rusak sehingga gigi bisa berlubang. Saat kebersihan gigi tidak dijaga dengan baik,cokelat yang mengandung glukosa akan berubah menjadi asam. Jika tetap melekat di gigi, tentu bisa memperbesar kemungkinan gigi cepat rusak. Seseorang juga tidak akan menjadi gemuk jika ia mengonsumsi  50 gram cokelat dalam satu hari. Cokelat ini malah baik bagi kesehatan dan dapat mengurangi stress.

Kini,kita bias membuat cokelat sendiri dengan menggunakan bahan-bahan olahan cokelat yang sudah banyak dijual di supermarket atau di toko-toko yang khusus menjual bahan-bahan kue. Dark chocolate,misalnya bisa dijadikan campuran saat membuat kue yang bercita rasa cokelat. Contoh lain adalah cokelat batangan yang kemudian dapat dicairkan untuk dijadikan aneka bentuk cokelat,yang disebut cokelat praline. Cokelat praline,umumnya berukuran kecil-kurang lebih 2 x 3 cm dan memiliki bentuk dan warna yang bermacam-macam. Ada juga cokelat praline yang sengaja diisi dan dicampur dengan bahan-bahan tertentu,seperti kopi,wafer dan kismis.

Membuat cokelat tidak memerlukan biaya dan peralatan mahal. Dan,karena pasarnya yang luas, cokelat sangat berpotensi menjadi bisnis. Cara membuatnya pun tidak susah. Semua peralatan pasti sudah tersedia di rumah anda.

1.        MENGOLAH COKELAT

Bahan-bahan
1.    Milk chocolate dan white chocolate
Milk chocolate untuk menghasilkan cokelat yang memang berwarna cokelat. White chocolate untuk menghasilkan cokelat berwarna putih atau warna lain. Ada berbagai macam merek dan penggunaan cokelat. Carilah chocolate block yang pada kemasannya tertera tulisan “praline.”
Harga chocolate block ini rata-rata :
250 gram     RP11.000 - Rp15.000
1 kg             Rp24.500 - Rp30.000
2.    Pewarna dan perasa cokelat secukupnya (jika ingin diberi warna dan perasa tambahan)
3.    Jika ingin,bisa ditambah bahan isian yang akan diisikan ke dalam cokelat, misalnya kismis, wafer, kacang dan sebagainya.

Peralatan yang diperlukan
  1. Mangkok stainless steel untuk menempatkan cokelat
  2. Panci berukuran lebih kecil - dibanding mangkok stainless stee l -untuk tempat air
  3. Sendok
  4. Cetakan cokelat; bisa juga menggunakan cetakan es batu.
Harga cetakan cokelat ini rata-rata berkisar  antara Rp10.000 - Rp20.000,- tergantung banyak sedikitnya cokelat yang dapat muat di dalamnya.
  1. Kompor untuk melelehkan cokelat.
Sebagai bahan pertimbangan,berikut ini adalah daftar harga beberapa merek kompor gas berdasarkan harga pasar bulan April - Juli 2007 di beberapa hypermarket :
·           Miyako KG 512                Rp219.000
·           Kirin KGS 718K               Rp219.000
  1.  Lemari es.
·           Satu pintu :
Samsung  140V,172L                               Rp1.549.000
Sanyo 180L                                              Rp1.529.000
·           Dua pintu :
LG Refri 2 PT                                           Rp2.129.000
Sanyo 210L                                              Rp2.429.000

          7.      Jika cokelat ingin dihias atau diberi tulisan tertentu,siapkan juga kertas roti.


CARA MEMBUAT

1.    Potong kecil-kecil blok/batang cokelat,atau bisa juga diiris tipis. Masukkan mangkuk ke dalam stainless steel.

2.    Letakkan mangkuk stainless steel berisi cokelat diatas panci berisi air yang lebih kecil. Letakkan keduanya dalm posisi tersusun diatas kompor. Tunggu hingga cokelat meleleh. Panci tempat air harus lebih kecil untuk menghindari cipratan air masuk ke dalam adonan cokelat. Dalam proses pelelehan,kita harus menjaga cokelat agar tidak terkena air walau setetes sekalipun. Jika tidak, cokelat bisa menggumpal dan warnanya akan buram. Proses pelelehan cokelat ini bisa juga dilakukan dengan menggunakan microwave.

3.    Begitu air mendidih segera matikan api dan aduk terus cokelat hingga semua cokelat mencair. Jika suhu terlalu tinggi,cokelat bukannya mencair tapi malah akan menggumpal.

4. Setelah meleleh dengan merata,masukkan pewarna dan perasa jika dibutuhkan. Sebaiknya,pewarna dimasukan setetes demi setetes, kemudian aduk rata. Jika warnanya masih kurang,baru tambahkan lagi pewarna.

5.    Setelah cokelat meleleh,angkat dari api dan diamkan sebentar.

6.    Siapkan cetakan. Jika ingin ditambah bahan isian,tempatkan isi ke dalam masing-masing cetakan.

7. Setelah lelehan cokelat tadi sudah tidak terlalu panas,masukkan cokelat ke dalam tiap-tiap cetakan. Masukkan ke freezer selama kurang lebih 5 menit. Bisa juga disimpan dalam suhu ruangan yang dingin selama 10 menit.

8. Jika cokelat praline yang ingin dibuat terdiri atas 2 lapisan (biasanya dengan 2 warna berbeda), isi cetakan dengan tinggi setengah. Tunggu lapisan pertama kering,kemudian tambahkan lapisan kedua hingga merata. Bisa juga ditambahkan bahan isian di antara kedua lapisan.

9.    Keluarkan cokelat dengan hati-hati dari cetakan.

10.    Jika ingin menghias cokelat yang sudah jadi, bentuk kertas roti menyerupai kerucut/cone dan buat sedikit celah/lubang kecil diujungnya. Isi dengan adonan cokelat yang memiliki warna berbeda dari cokelat yang akan dihias.

11.    Hias cokelat dengan hati-hati. Masukkan kembali ke dalam freezer  sampai hiasan keras. Tapi jangan simpan cokelat terlalu lama di dalam freezer karena itu akan menyebabkan cokelat mengembun dan warnanya tidak mengkilat lagi.

12.    Akhirnya cokelat siap disantap.


2.        PEMASARAN
            
 Sebagai langkah awal,anda  mungkin dapat mencoba untuk membuat dan menjual cokelat di acara-acara tertentu, seperti Valentine atau hari raya. Anda juga bisa membuatnya di waktu senggang dan membawanya ke kantor. Minta pendapat teman,apa yang dirasa kurang dan bentuk seperti apa yang diinginkan.
          
  Saat ingin menjualnya,bentuk dan hias cokelat sesuai dengan momen. Misalnya untuk Valentine anda dapat membuat cokelat bentuk hati dengan dominasi warna merah muda. Sementara itu,untuk hari raya lebaran, anda bisa membuat cokelat berbetuk ketupat warna hijau.
          
  Kemasan cokelat juga dapat menarik perhatian. Oleh karena itu,anda harus memilih kemasan yang cocok dan enak dilihat. Anda,misalnya,dapat menempatkan cokelat pada kotak-kotak plastik, yang bisa anda beli atau buat sendiri dari plastik mika dengan berbagai ukuran sesuai besar-kecilnya ukuran cokelat. Pasangi pita,berikut kartu ucapan.
           
 Setelah mahir membuat cokelat dalam jumlah banyak dan cepat,anda bisa mulai menerima pesanan untuk pesta, seminar, atau souvenir acara. Berilah kebebasan kepada pelanggan untuk mendesain sendiri bentuk,ukuran,dan warna cokelat yang diinginkan.
             
Anda juga dapat memberikan fasilitas pesan antar dalam jumlah tertentu,jumlah minimum bisa anda tentukan sendiri. Berikan bonus,misalnya dengan membebaskan biaya antar atau ongkos kirim jika memenuhi syarat pembelian minimum. Atau,pelanggan akan mendapatkan bonus 1 pak cokelat jika memesan minimal 10 pak.

3.        PENETAPAN HARGA

Dalam menetapkan harga, selain memerhatikan harga pasaran dan pesaing, Anda juga harus menghitung bahan dasar, volume, serta bahan isiannya. Hitung juga kerumitan atau keterampilan yang dibutuhkan untuk membuatnya—terutama, jika konsumen ingin menambahkan tulisan di atas cokelat (ucapan selamat ulang tahun), Happy Velentine, dan lain-lain). Untuk menjadikan cokelat enak dilihat, diperlukan keahlian dan jiwa seni untuk menghiasnya.

Biasanya dari 1 kg chocolate block seharga Rp 27.000,- daat dihasilkan kurang lebih 70 buah cokelat praline tanpa hiasan atau bahan isian. Berikut kisaran harga rata-rata (berdasarkan harga di Jakarta) :
·           1 buah cokelat praline  tanpa isi               Rp 2000 - Rp 3000
·           1 buah cokelat praline dengan isi             Rp 3500 – Rp 4000
Anda juga dapat menjualnya dalam kotak kemasan berisi 3 – 20 cokelat praline.

4.        ANALISI USAHA

Analisis usaha ini berdasarkan perhitungan dan harga pasar bulan Juni 2007. Perhitungan ini adalah perkiraan kotor berdasarkan informasi yang dikumpulkan dari berbagai asumsi. Asumsi yang dipakai
·           Masa pakai kompor dan tabung gas adalah 3 tahun.
·           Masa pakai lemari es adalah 5 tahun.
·           Masa pakai etalase adalah 3 tahun.
·           Masa pakai peralatan lain (cetakan, panci, mangkok stainless steel, dll) adalah 1 tahun.

5.        BIAYA INVESTASI

Berikut ini adalah perkiraan investasi yang harus Anda keluarkan saat ingin mendirikan bisnis cokelat :
Keterangan
Nilai (Rp)
1. Biaya renovasi outlet
2.000.000
2. Lemari es
1.500.000
3. Kompor dan tabung gas
350.000
4. Etalase
1.500.000
Pearalatan lain :

a. Cetakan, 10 x Rp 20.000
200.000
b. Panci, 3 x Rp 35.000
105.000
c. Mangkok stainless steel, 3 x Rp 50.000
150.000
d. Peralatan lain
200.000
Total Investasi
6.005.000


  1. PERHITUNGAN BIAYA OPERASIONAL PER BULAN
Dalam sebulan, Anda juga harus memperhitungkan jumlah biaya yang harus dikeluarkan, baik biaya tetap maupun biaya variabel. Di bawah ini tabel perhitungannya :

Keterangan
Nilai (Rp)
Biaya Tetap

penyusutan lemari es            1/60 x  Rp 1.500.000
25.000
penyusutan etalase                1/36 x  Rp 1.500.000
41.700
penyusutan kompor gas       1/36  x  Rp    200.000
   5.600
penyusutan peralatan           1/12  x  Rp     520.000
 43.400
Gaji karyawan                  3 orang x  Rp    600.000
1.800.000
Total Biaya Tetap
1.915.700
Biaya Variabel

pembelian bahan :

cokelat           Rp  30.000 x 3 kg x 30 hari
2.700.000
kertas roti     Rp    1.000 x 30 hari
30.000
kotak kemasan
300.000
pewarna dan perasa
20.000
bahan isian   Rp 100.000 x 30 hari
300.000
biaya komunikasi (telepon atau beli pulsa)
200.000
biaya promosi
500.000
biaya transportasi
250.000
biaya listrik
200.000
biaya gas
250.000
Total Biaya Variabel
4.450.000
Total Biaya
6.365.700

  1. PENERIMAAN RATA-RATA PER BULAN
Praline satuan              Rp   3.000 x 50 x 30 hari         Rp  4.500.000
Praline per pak                        Rp 20.000 x 10 x 30 hari         Rp  6.000.000
Pesanan                                    Rp 10.000 x 500                      Rp  5.000.000  +
Rp 15.500.000


  1. KEUNTUNGAN PER BULAN
Keuntungan     = Total penerimaan – total biaya operasional
                                    = Rp 15.500.000 – Rp 6.365.700
                                    = Rp 9.134.300
Pay back peroid           = (Total investasi : keuntungan) x 1 bulan
                                    = Rp 6.005.000 : Rp 9.134.300 x 30
                                    = 20 hari

Profile Usaha :
Silvia n’ Joe Chocolate
Terinspirasi Hadiah Penggemar

Pasangan suami istri Zoelkifli dan Silvia terinspirasi untuk membuat usaha cokelat ketika suatu hari ada seseorang yang membawakan cokelat untukZoel yang sedang sakit di rumah sakit. Cokelat itu diberikan tepat pada hari valentine. Zoel yang berprofesi sebagai seorang penyiar radio yang cukup terkenal memang memiliki beberapa penggemar setia.

Tapi, karena sedang sakit, cokelat pemberian itu tidak bisa ia makan. Setelah Zoel sembuh, Silvia, istrinya iseng-iseng membuatkan cokelat untuk suaminya sebagai pengganti cokelat tersebut. Cokelat buatan Silvia itu kemudian dibawa Zoel ke kantor tempatnya bekerja. Ternyata, banyak rekannya yang suka dan ingin membelinya. Sejak saati itu, mereka mulai berpikir untuk mengembangkan usaha cokelat.

Sambil tetap bekerja di kantor masing-masing, mereka membuat dan menjual cokelat bersama-sama. Biasanya, mereka berjualan pada hari minggu dengan membuka stan bersama ratusan orang lain yang juga berjualan di stadion kota. Jadi, awalnya, kegiatan ini hanya mendatangkan pemasukan mingguan. Tapi, kemudian mulai banyak orang yang menelepon karena ingin membeli atau memesan cokelat buatan mereka. Jadi keduanya tidak sedang di rumah, pelanggan menghubungi mereka ke kantor.

Karena tidak enak selalu dicari calon pembeli yang menghubungi ke kantor, maka mereka sepakat untuk membuka outlet di rumah. Garasi yang tadinya hanya berfungsi menyimpan mobil, mereka renovasi secara bertahap dari uang tabungan awal tahun 2004, dengan modal awal kurang Rp 10.000.000,- pasangan muda ini membuka usaha outlet mereka di rumah.

Produksi dan promosi gratis

Profesi Zoel sebagai penyiar memberikan keuntungan lebih bagi usaha mereka, terutama dalam hal promosi. Setiap artis yang datang untuk on air di radio tempatnya bekerja, Zoel selalu memberikan cokelat Silvia n’ Joe kepada mereka sebagai tanda terima kasih.

Yang lebih genius, sejak tahun 2005, Zoel memanfaatkan festival Java Jazz sebagai peluang baginya untuk berpromosi. Dilatarbelakangi kegemarannya mendengarkan musik jazz, setiap tahun ia menawarkan diri untuk menjadi reporter liputan Java Jazz bagi radionya. Pihak radio tidak perlu mengeluarkan biaya apa pun untuk menugaskannya tapi sebagai imbalan, ia meminta paket cokelat dari Silvia n’ Joe sebagai hadiah untuk kuis pendengar. Dengan demikian, cokelatnya juga ikut terpromosikan bersamaan dengan liputan Java Jazz. Mereka juga membebaskan anak-anak sekolah atau mahasiswa yang membeli cokelat di tempat mereka untuk menjualnya kembali kepada teman-temannya.

Karena mereka masih tetap berkerja, operasional sehari-hari dikerjakan oleh 3 orang karyawan di hari biasa, dan 2 staff  tambahan di bulan-bilan tertentu, seperti Februari dan hari raya. Di antara para staff ini ada juga mahasiswa yang masih kuliah. Di hari biasa, proses produksi dapat dilakukan 3 orang secara bergantian. Tapi, menjelang bulan Februari, 5 orang pun dirasa kurang untuk mengerjakan semuanya. Biasanya di bulan ini mereka hanya tidur 3 jam sehari. Bahkan ketika toko belum buka atau sudah tutup, masih ada saja orang yang ingin membeli cokelat.

Bahkan, menjelang hari valentine saat membuka stand di mall, cokelat mereka akan habis dibeli hanya dalam hitungan jam sehingga sama sekali tak ada cokelat yang tersisa untuk dijual. Hal ini terjadi karna meskipun mereka sudah mengantisipasi dengan membuat banyak stok sebelum Februari, tetapi tetap saja waktu kadaluwarsa harus diperhitungkan. Ini disebabkan mereka tak mau memakai bahan pengawet dalam proses pembuatannya.

Zoel dan Silvia menjual cokelat praline-nya per satuan dan per paket mulai Rp 5.600 – Rp 60.000,-. Menurut Zoel, cukup sulit untuk menentukan harga karena cokelat baginya merpakan sebuah karya seni. Jadi, tidak cukup hanya menghitung bahan baku dan volumenya. Silvia yang berlatar belakang pendidikan di bidang seni rupa memang sangat berperan menghasilkan cokelat dalam berbagai warna dan bentuk yang cantik. Khusus untuk perwarna, Silvia berpesan menggunakan pewarna yang mengandung air tapi yang berbahan minyak.

Jenis cokelat yang ditawarkan bermacam-macam tergantung bahan isian dan aromanya, antara lain: aprikot, moca, kopi, raisin, blueberry dan tiramisu. Ada juga cokelat yang dibentuk dan ditempatkan dalam kotak CD, yang dijual seharga Rp 25.000,-.

Walaupun usaha cokelat ini sangat menjanjikan, tetap saja ada masa-masa saat penjualan cokelat ini sangat sepi, yaitu sekitar bulan Mei dan Juni karena libur sekolah. Di saat-saat ini, mereka mengantisipasinya dengan berjualan produk lain di outlet-nya, yaitu perhiasan. Dengan demikian, outlet mereka tidak pernah sepi. Mereka juga mendapat pelanggan baru dari produk ini karena pelanggan perhiasan juga berpotensi menjadi pelanggan cokelat. Pada umumnya keduanya adalah produk yang banyak dikonsumsi perempuan.

Selain menjual cokelat di outlet yang buka pada pukul 09.00 – 17.00 ini, Silvia n’ Joe juga menerima berbaai pesanan untuk bermacam acara, seperti ulang tahun maupun souvenir pernikahan. Setiap pelanggan bebas membawa desain cokelat yang diinginkan. Dalam sebulan, Zoel mengaku omsetnya mencapai Rp 6.000.000 – 7.000.000,- belum termasuk pesanan dan acara yang ditangani.

Ke depannya, ia ingin agar outlet di rumahnya bisa berkembang menjadi sebuah kafe cokelat, di mana orang bisa duduk-duduk dan membaca sambil menikmati aneka hidangan berbahan dasar cokelat.



Penutup

  1. Kesimpulan
Pada saat ini bangsa Indonesia belum sepenuhnya terbebas dari krisis ekonomi dan sosial. Banyak perusahaan besar yang mengklaim kebangkrutan. Untuk itu, diperlukan konsep dan pikiran agar negeri tercinta ini dapat segera keluar dari krisis. Salah satu segi yang patut diperhatikan adalah usaha sakala kecil/menengah (UKM). Potensi bentuk usaha ini untuk memulihkan perekonomian cukup besar, karena sebagian besar masyarakat Indonesia bergerak dalam bidang usaha ini. Disamping itu, bentuk usaha ini sudah tersebar di seluruh Indonesia.

Dalam rangka memperkuat perekonomian nasional di masa mendatang, UKM harus dapat melakukan antisipasi sacara tepat terhadap globalisasi ekonomi, karena dalam kondisi tersebut ekonomi Indonesia akan semakin terintegrasi ke dalam sistem ekonomi global yang di tandai oleh kemauan kuat untuk mengurangi berbagai bentuk proteksi sera mendorong proses deregulasi dan debirokratisasi menuju sistem ekonomi yang terbuka dan lebih berorientasi pada mekanisme pasar. Untuk itu tuntutan terhadap efisiensi dan produktivitas semakin tinggi agar dapat bersikap proaktif dalam proses globalisasi. Ekonomi kokoh yang ingin di wujudkan adalah ekonomi yang memiliki pertumbuhan tinggi, memiliki keterkaitan industri, mendorong transformasi ekonomi dan mampu memeratakan hasil-hasil pertumbuhannya.

Dengan adanya pembinaan UKM diharapkan akan mampu memberikan kontribusi yang berarti bagi pengemangan UKM, sehingga semakin memperkokoh ketahanan perekonomian dalam menghadapi era globalisasi dan perdagangan bebas. Strategi pengembangan UKM antara lain kemitraan, bantuan keuangan dan modal ventura.

  1. Saran
Bisnis rumahan adalah usaha yang dijalankan dari rumah. Sebagian atau seluruh kegiatannya bisa saja dilakukan di luar rumah, tetapi pusat dari kegiatan dari kegiatan  itu tetap dijalankan di rumah. Ada banyak keuntungan bekerja di rumah. Selain tak harus memikirkan biaya sewa tempat, usaha ini bisa tumbuh menjadi tak sekedar usaha sampingan. Jika dilakukan dengan serius, usaha rumahan ternyata bisa menjadi tumpuan hidup keluarga. Anda pun berpeluang untuk memiliki usaha rumahan yang berhasil dengan cara Anda sendiri. Berikut ini adalah langkah-langkah umum untuk memulai usaha di rumah :

1.         Mencari ide : ubah kegemaran menjadi peluang berbisnis.
Orang sering bingung mencari ide usaha yang ingin dikembangkan. Pertanyaan ini akan membantu Anda: Apa yang anda suka Anda lakukan di waktu luang? Kegiatan yang suka Anda lakukan bisa mendatangkan keuntungan di finansial bagi Anda. Penting sekali untuk memilih bisnis yang benar-benar disukai karena dengan begitu, Anda akan melakukan usaha ini dengan gembira dan termotivasi membuat berbagai inovasi untuk mengembangkannya.

2.         Utarakan keinginan Anda pada keluarga di rumah.
Usahakan Anda mendapat persetujuan dari suami atau istri, juga keluarga lain yang tinggal bersama, termasuk anak-anak saat Anda ingin membuka usaha rumahan. Hal ini penting karena ketika rumah berfungsi ganda sebagai tempat usaha, ada beberapa konsekuensi yang harus disadari bersama. Dukungan keluarga pasti akan semakin memantapkan usaha Anda.

3.         Cari tahu tentang jasa/produk yang ingin Anda jadikan bisnis.
Anda bisa mendapat info-info penting tentang bahan baku dan suppliernya, atau belajar sebuah keahlian tertentu yang mendukung usaha Anda. Selain itu, Anda juga harus tahu berbagai jenis produk/jasa, karakteristik, distribusi, pesaing, serta target pasar yang akan dituju. Banyak mambaca buku, mencari data di koran atau internet dan bertanya pada orang yang lebih dulu menjalankan bisnis serupa juga bisa menjadi bekal yang dapat dirasakan manfaatnya saat mulai membuka usaha. 

4.         Membuat rencana bisnis.
Tak perlu terlalu rumit, yang pasti Anda harus tahu apa saja yang akan Anda lakukan untuk menjalankan bisnis tersebut dan bagaimana cara melakukannya. Perkiraan biaya yang dikeluarkan dan berupa kira-kira hasil yang akan Anda dapatkan. Semua harus direncanakan berdasarkan waktu. Perencanaan yang matang adalah kunci kesuksesan usaha Anda.

5.         Pemasaran.
Adalah faktor penting agar produk atau jasa Anda tepat sasaran. Jika rumah Anda di posisi strategis, itu bisa menjadi nilai tambah bagi usaha Anda. Berkat kecanggihan teknologi, sekarang ada cara pemasaran efektif yang dapat dilakukan, yaitu melaui internet. Anda bisa membuat blog atau membuat alamat dan isi website untuk mempromosikan produk Anda.

6.         Izin usaha
Surat izin usaha juga sangat diperlukan karena kadang ada beberapa perumahan yang menetapkan larangan bagi pemilik rumah untuk menjadikan rumah mereka sebagai tempat usaha. Tidak adanya surat izin mungkin juga dapat membuat Anda kesulitan mengembangkan usaha.

Di atas semuanya itu, menurut konsultan Safir Senduk, yang terpenting adalah mental dan kesabaran untuk tidak terlalu cepat mengharap untung.




Daftar Pustaka



Drs. Abd. Rachman Soejoedono dan Dr. Tiktik Sartika Partomo, M.S. 2002. Ekonomi Skala Kecil/Menengah dan Koperasi. Bogor: Ghalia Indonesia


Priandarini, Licia. 2007. Panduan Lengkap Memuali dan Mengelola Usaha di Rumah. Jakarta: TransMeia Pustaka














Tidak ada komentar:

Posting Komentar