Nama : Erni Rismayana
NPM : 22211475
Kelas : 2EB24
Tugas
Mata Kuliah : Koperasi #
214
Koperasi di Malang Terancam Bangkrut
Analogi
sederhana yang dikembangkan adalah jika koperasi lebih berdaya, maka kegiatan
produksi dan konsumsi yang dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil, maka
melalui koperasi yang telah mendapatkan manfaat dari anggota-anggotanya hal
tersebut dapat dilakukan dengan lebih berhasil. Dengan kata lain, kepentingan
ekonomi rakyat, terutama kelompok masyarakat yang berada pada atas ekonomi
kelas bawah (misalnya petani, nelayan, pedagang kaki lima) akan relatif lebih
mudah diperjuangnkan kepentingan ekonominya melalui wadah koperasi. Inilah
sesungguhnya yang menjadi latar belakang pentingnya pemberdayaan koperasi. Serta kesadaran maupun rasa minat dari
masyarakat setempat bahwa pentingnya keberadaan koperasi sebagai salah satu
pilar penompang perekonomian Indonesia, keberadaan koperasi sangat kuat dan
mendapat tempat tersendiri di kalangan pengguna jasanya jika koperasi tersebut
tetap beroperasi.
Sebanyak 214
koperasi di Kota Malang, Jawa Timur, terancam bangkrut karena saat ini sudah
tidak aktif menjalankan berbagai prinsip usahanya. Kepala Dinas Koperasi dan
Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Malang Bambang Suharijadi di Malang, Rabu
(16/11), mengakui, sebanyak 214 Koperasi tersebut sudah tidak lagi pernah
laporan, apalagi menggelar rapat anggota tahunan (RAT), dan pembagian sisa
hasil usaha (SHU).
“Ratusan
koperasi yang sudah tidak aktif itu sangat sulit untuk direvitalisasi karena berbagai
kendala. Kami sudah beberapa kali melakukan upaya untuk membangkitkan kembali
koperasi – koperasi tidak aktif ini agar tidak sampai bangkrut, namun sulit
sekali,” katanya.
Kendala umum
yang dihadapi Dinas Koperasi dan UKM di antaranya sulit menghubungi anggota
koperasi bersangkutan. Ketika ditelusuri ke alamat yang tertera dalam badan
hukum, katanya, ternyata sudah tidak ada lagi. Kondisi itu, katanya, cukup
menyulitkan Dinas Koperasi dan UKM ketika ingin membantu melakukan revitalisasi
agar bisa aktif dan bangkit kembali.
Bahkan, katanya,
tidak sedikit ditemui koperasi yang hanya tinggal papan nama. Selama dua tahun
terakhir, jumlah koperasi yang masuk kategori harus direvitalisasi dan mendapat
bantuan keadministrasian maupun manajerial sudah berkurang. Sebelumnya sebanyak
274 unit, namun karena ada yang mampu bangkit, saat ini tinggal 214 koperasi.
Jika upaya revitalisasi
tidak bisa lagi mampu membangkitkan koperasi tersebut, katanya, tidak menutup
kemungkinan badan usahanya akan dicabut. Selama 2011, tiga koperasi di daerah
itu dicabut izinnya. Ia menjelaskan, sebenarnya tidak mudah membubar koperasi
yang memiliki badan usaha, apalagi sudah beroperasi dan melayani nasabah. Namun, katanya, pencabutan izin tidak bisa dihindari jika kondisinya tidak bisa
diselamatkan.
“jumlah total
koperasi yang beroperasi di Kota Malang sebanyak 724 dan yang tidak aktif
(terancam bangkrut, red.) mencapai 214 unit. Dan yang sudah benar – benar
dicabut izinnya ada tiga koperasi,” ujarnya.
Sumber :
Komentar :
Menurut saya,
kasus yang menyebabkan sebanyak 214 koperasi di Kota Malang, Jawa Timur,
terancam bangkrut karena saat ini sudah tidak aktif menjalankan berbagai
prinsip usahanya. Seharusnya koperasi yang berdiri harus mempunyai komitmen
agar koperasi tersebut tetap beroperasi hingga sekarang. Kurangnya perhatian
dan bantuan dari pemerintah maupun kepala dinas setempat barupa bantuan dana
dan pemberdayaan koperasi juga menyebabkan ditutupnya koperasi di kota
tersebut.
Analogi
sederhana yang dikembangakan adalah jika koperasi lebih berdaya, maka kegiatan
produksi dan konsumsi yang jika dikerjakan sendiri-sendiri tidak akan berhasil,
maka melalui koperasi yang telah mendapatkan manfaat dari anggota –anggotanya
hal tersebut dapat dilakukan degan lebih berhasil. Dengan kata lain,
kepentingan ekonomi rakyat, terutama kelompok masyarakat yang berada pada atas
ekonomi kelas bawah (misalnya petani, nelayan, pedagang kaki lima) akan relatif
lebih mudah diperjuangkan kepentingan ekonominya melalui wadah koperasi. Inilah
sesungguhnya yang menjadi latar belakang pentingnya pemberdayaan koperasi serta
kesadaran maupun rasa minat dari masyarakat setempat bahwa pentingnya
keberadaan koperasi sebagai salah satu pilar penompang perekonomian Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar