Selasa, 27 Desember 2011

Pasar Sumber Daya / Input


Pasar Sumber Daya / Input
1.      1. Pasar Sumber Daya Alam/Tanah
Untuk memproduksi barang diperlukan sumber daya alam, yang meliputi seluruh yang ada di alam terutama di dalam, di lapisan, dan di permukaan tanah. Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, yang dimaksud dengan pasar sumber daya alam pada hakikatnya terbatas pada permintaan dan penawaran tanah untuk keperluan produksi.

Kebutuhan tanah sebagai faktor produksi (input perusahaan) dapat diperoleh dari tanah negara melalui permohonan hak guna usaha. Apabila hal itu tidak dimungkinkan, kebutuhan tanah dapat dibeli atau disewa, baik dari tanah hak milik atau hak guna usaha pihak lain. Biasanya tanah hak milik perorangan yang dibeli perusahaan untuk menjalankan usaha, statusnya akan berubah menjadi hak guna usaha.

2.      2. Pasar Sumber Daya Manusia (Tenaga Kerja)
Dalam hal ini, pengertian sumber daya manusia meliputi tenaga fisik, keterampilan, dan daya pikir yang diperlukan untuk memproduksi barang atau jasa. Kenyataan yang terdapat dalam masyarakat, orang yang tenaga fisiknya prima (sangat baik) belum tentu mempunyai pengetahuan dan keterampilan untuk menjalankan tugas tertentu. Kecuali itu, untuk merencanakan peningkatkan produksi diperlukan pemikir yang mampu membuat perhitungan dari segala segi.

3.      3. Pasar Sumber Daya Modal
Sumber daya modal adalah barang – barang (sarana) yang dapat digunakan untuk menghasilkan barang lain. Misalnya bahan mentah, gedung, mesin, dan perkakas. Untuk mengadakan barang-barang semacam itu diperlukan modal dalam bentuk uang. Di dalam dunia usaha, usaha yang diperlukan sebagai modal tidak selalu merupakan milik pengusaha sendiri, melainkan dapat diperoleh atau dipinjam pihak lain. Dalam hal ini yang dimaksud dengan bunga modal adalah imbalan jasa yang diberikan kepada orang yang telah merelakan uangnya untuk digunakan oleh orang lain.

4.      4. Pasar Sumber Daya Kewirausahaan
Dalam pokok bahasan ini ada dua yang perlu dipahami lebih dahulu, yaitu pengusaha dan wirausaha (entrepreneur). Pengusaha adalah orang yang menjalankan usaha jual – beli atau memproduksi barang/jasa dengan tujuan mencari laba. Dalam hal ini, kalau usahanya rugi, maka pengusahalah yang menanggung risikonya.

Wirausaha adalah pengusaha yang mapu melihat peluang, mencari sumber dana  dan daya untuk memanfaatkan peluang tersebut serta berani menangung risiko atas pelaksanaanya. Seorang wirausaha pasti merupakan pengusaha, tetapi seorang pengusaha belum tentu merupakan wirausaha.


Sumber: Sukamto, Slamet. 2009. Ekonomi: Pasar Sumber Daya/Input.

Karakteristik Wirausaha

Karakteristik wirausaha dapat dilihat darin pengendalian diri atas dimensi internal dan eksternal (locus of control). Pengaruh dimensi eksternal dan internal seseorang akan menentukan bagaimana seorang wirausaha mengelola perusahaannya. Pengaruh eksternal dapat bersumber dari berbagai aspek, di antaranya:
a.    a. Kekuatan lingkungan luar perusahaan yang sangat dominan;
b.    b. Keberhasilan usaha karena faktor keberuntungan;
c.    c. Pengaruh anggota keluarga yang lebih menentukan keberhasilan usaha;

Adapun faktor internal dapat bersumber dari berbagai aspek, di antanya:
a.         a. Keyakinan bahwa keputusan harus diambil setiap individu;
b.      b. Kemauan untuk mencoba yang baru walaupun ada kekhawatiran beratnya akibat yang akan diterima;
c.         c. Kepuasan akan keberhasilan pekerjaan;
d.         d. Berupaya segera mendapatkan sesuatu yang diinginkan.
Pada hakikatnya, kewirausahaan adalah sifat, ciri, dan watak seseorang yang memiliki kemauan dalam mewujudkan gagasan inovatif ke dalam dunia nyata secara kreatif. Berikut ini beberapa indikator dan sifat kewirausahaan, yaitu:
a.        a. Motif berprestasi yang tinggi;
b.        b. Selalu perpektif;
c.        c. Memiliki kreativitas yang tinggi;
d.       d. Memiliki perilaku inovasi yang tinggi;
e.       e. Memiliki komitmen dalam pekerjaannya;
f.         f. Memiliki etos kerja dan tanggung jawab;
g.       g. Memiliki sikap kemandirian;
h.        h. Berani menghadapi dan menanggung setiap risiko;
i.         i. Selalu berusaha mencari peluang;
j.         j. Memiliki jiwa kepimimpinan (leadership);
k.       k. Memiliki kemampuan manajerial;
l.         l. Memiliki keterampilan interpersonal.
Menurut Zimmmerer, karakteristik wiarausaha yang sukses, meliputi:
a.      a. Komitmen tinggi terhadap tugas;
b.      b. Mau bertanggung jawab
c.      c. Mempertahankan minat kewirausahaan dalam diri;
d.      d. Peluang mencapai obsesi;
e.      e. Toleransi terhadap risiko dan ketidakpastian;
f.        f. Yakin pada diri sendiri;
g.      g. Kreatif dan fleksibel;
h.      h. Memililki motivasi untuk lebih unggul;
i.        i. Berorientasi pada masa depan;
j.        j. Mau belajar dari setiap kegagalan;
k.      k. Kemampuan memimpin.

Sumber : Srie Sulastri, Atty. 2008. Kewirausahaan: Karakteristik Wirausaha. Bandung: Grafindo Media Pratama.

Investasi

a.    Pengertian Investasi
Investasi memgang peranan yang penting dalam suau perekonomian. Investasi dalam bahasa sehari – hari dapat diartikan penanaman modal. Namun, investasi dalam pengertian ekonomi haruslah dibedakan dengan investasi dalam kehidupan sehari – hari. Dalam ekonomi yang diartikan invesatasi adalah pengeluaran penanam modal atau perusahaan untuk membeli barang – barang modal dan perlengkapan produksi untuk menanmbah kemampuan memproduksi barang dan jasa yang tersedia dalam perekonomian. Dengan demikian jelaslah bahwa bila kamu membeli daham di saat harga saham tersebut murah, lalu menjualnya kembali saat harganya telah naik, hal itu bukanlah investasi. Kegiatanmu ini tidak digolongkan ke dalam investasi karena hal itu bukan merupakan pengelluaran untuk membelli barang modal dan perlengkaa produksi.

Dalam ekonomi, yang termasuk ke dalam investasi adalah sebagai berikut.
1.    Pembelian berbagai jenis barang modal seperti mesin – mesin dan peralatan produksi lainnya untuk mendirikan berbagai jenis inustri dan perusahaan. Misalnya anda mendirikan perusahaan yang memproduksi ban mobil, maka pengeluaran anda untuk membeli mesin dan peralatan produksi lainnya merupakan investasi.
2.      Pengeluaran untuk mendirikan bangunan tempat tinggal, bangunan, kantor, bangunan pabrik dan bangunan penunjang lainnya. Misalnya bangunan pabrik tersebut merupakan investasi.
3.      Pertambahan nilai persediaan barang – barang yang belum terjual, bahan mentah dan barang yang masih dalam proses produksi pada akhir tahun perhitungan pendapatan nasional.

Bila ketiga komponen di atas dijumlahkanakan diperoleh nilai investasi bruto. Investasi bruto meliputi investasi untuk menambah kemampuan berproduksi dalam perekonomian dan mengganti barang modal yang  telah di depresiasikan.


Sumb   sumber: Sukamto, Slamet. 2009. Ekonomi: Investasi.  

Etika Berwirausaha

Etika Berwirausaha

            Etika wirausaha adalah prinsip – prinsip atau pandangan – pandangan dalam kegiatan bidang wirausaha dengan segala persoalannya untuk mencapai suatu tujuan serta melaksakan nilai – nilai yang bermanfaat meningkatkan kehidupan usaha sehari –hari.
Etika wirausaha meliputi beberapa aspek berikut.
a.       Wirausaha adalah tugas mulia dan kebiasaan baik, artinya wirausaha bertugas mewujudkan suatu kenyataan hidup berdasarkan suatu kebiasaan yang baik di dalam berwirausaha.
b.      Menempa pikiran untuk maju, artinya wirausaha melatih membiasakan diri untuk berprakasa baik bertanggung jawab, dan percaya diri untuk dapat mengerjakan kebaikan, dan meningkatkan daya saing, serta daya juang untuk mempertahankan hidup dari prinsip- prinsp berwirausaha.
c.       Kebiasaan membentuk watak, artinya wirausaha berdaya upaya untuk membiasakan diri berpikir, bersikap mental untuk berbuat maju, berpikir terbuka secara baik, bersih, dan teliti.
d.      Membersihkan diri dari kebiasaan berpikir negatif, artinya wirausaha harus berusaha dan berdaya upaya meninggalkan dan membersihkan diri dari kebiasaan cara berpikir, sikap mental yang tidak baik, seperti menyakiti orang lain dan menjauhkan diri dari sikap selalu menggantungkan pada kemujuran nasib.
e.       Kebiasaan berprakarsa artinya seorang wirausaha harus membiasakan diri untuk mengembangkan dalam berprakarsa dalam kegiatan pengelolaan usaha sehingga dapat memberikan saran – saran yang baik dan menolong kepada dirinya sendiri.
f.       Kepercayaan kepada diri sendiri, artinya seorang wirausaha harus percaya kepada diri sendiri, yaitu memiliki keyakinan dan beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta dapat meningkatkan nilai – nilai kehidupan di dalam berwirausaha.
g.      Membersihkan hambatan buatan sendiri, artinya seorang wirausaha harus berusaha membebaskan diri dari hambatan – hambatan adanya produk buatan sendiri. Seorang wirausaha jangan memiliki pikiran ragu – ragu, merasa takut, dan merasa rendah diri terhadap hasil produk buatan sendiri.
h.      Memiliki keinginan, daya upaya, dan perencanaan, artinya seorang wirausaha harus memilliki kemauan, serta daya upaya untuk mengetahui kemampuan dalam hidupnya, cara merencanakan dalam mengejar cita – cita dan mengembangkan usahanya yang berhasil berdasarkan prinsip – prinsip kewirausahaan.



( sumber : Srie Sulastri, Atty. 2008. Kewirausahaan: Etika Berwirausaha. Bandung: Grafindo Media Pratama. )

Minggu, 25 Desember 2011

Pengertian / Definisi Ekspor dan Impor Serta Kegiatannya

Kegiatan menjual barang atau jasa ke negara lain disebut ekspor, sedangkan kegiatan membeli barang atau jasa dari negara lain disebut impor, kegiatan demikian itu akan menghasilkan devisa bagi negara. Devisa merupakan masuknya uang asing kenegara kita dapat digunakan untuk membayar pembelian atas impor dan jasa dari luar negeri.
Kegiatan impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Produk impor merupakan barang-barang yang tidak dapat dihasilkan atau negara yang sudah dapat dihasilkan,tetapi tidak dapat mencukupi kebutuhan rakyat.
A. Produk ekspor dan impor dari negara Indonesia
Secara umum produk ekspor dan impor dapat dibedakan menjadi dua yaitu barang migas dan barang non migas. Barang migas atau minyak bumi dan gas adalah barang tambang yang berupa minyak bumi dan gas. Barang non migas adalah barang-barang yangukan berupa minyak bumi dan gas,seperti hasil perkebunan,pertanian,peternakan,perikanan dan hasil pertambangan yang bukan berupa minyak bumi dan gas.
1. Produk ekspor Indonesia
Produk ekspor Indonesia meliputi hasil produk pertanian, hasil hutan, hasil perikanan, hasil pertambangan, hasil industri dan begitupun juga jasa.
a. Hasil Pertanian
Contoh karet, kopi kelapa sawit, cengkeh,teh,lada,kina,tembakau dan cokelat.
b. Hasil Hutan
Contoh kayu dan rotan. Ekspor  kayu atau rotan tidak boleh dalam bentuk kayu gelondongan atau bahan mentah, namun dalam bentuk barang setengah jadi maupun barang jadi, seperti mebel.
c. Hasil Perikanan
Hasil perikanan yang banyak di ekspor merupakan hasil dari laut. produk ekspor hasil perikanan, antara lain ikan tuna, cakalang, udang dan bandeng.
d. Hasil Pertambangan
Contoh barang tambang yang di ekspor timah, alumunium, batu bara tembaga dan emas.
e. Hasil Industri
Contoh semen, pupuk, tekstil, dan pakaian jadi.
f.  Jasa
Dalam bidang jasa, Indonesia mengirim tenaga kerja keluar negeri antara lain ke malaysia dan negara-negara timur tengah.
2. Produk Impor Indonesia
Indonesia mengimpor barang-barang konsumsi bahan baku dan bahan penolong serta bahan modal. Barang-barang konsumsi merupakan barang-barang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,seperti makanan, minuman, susu, mentega, beras, dan daging. bahan baku dan bahan penolong merupakan barang- barang yang diperlukan untuk kegiatan industri baik sebagai bahan baku maupun bahan pendukung, seperti kertas, bahan-bahan kimia, obat-obatan dan kendaraan bermotor.
Barang Modal adalah barang yang digunakan untuk modal usaha seperti mesin, suku cadang, komputer, pesawat terbang, dan alat-alat berat. produk  impor indonesia yang berupa hasil pertanian, antara lain, beras, terigu, kacang kedelai dan buah-buahan. produk impor indonesia yang berupa hasil peternakan antara lain daging dan susu.
Produk impor Indonesia yang berupa hasil pertambangan antara lan adalah minyak bumi dan gas, produk impor Indonesia yang berupa barng industri antara lain adalah barang-barang elektronik, bahan kimia, kendaraan. dalam bidang jasa indonesia mendatangkan tenaga ahli dari luar negeri.
B. Kegiatan pertukaran barang dan jasa antara Indonesia dan luar negeri
Secara umum pertukaran barang dan jasa antara satu negara dengan negara lain dilakukan dalam bentuk kerjasama antar lain:
1. Kerjasama Bilateral
kerjasama bilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh kedua negara dalam pertukaran barangdan jasa.
2. Kerjasama regional
kerjasama regional adalah kerjasama yang dilakukan dua negara atau lebih yang berada dalam satu kawasan atau wilayah tertentu.
3. Kerjasama multilateral
kerjasama multilateral adalah kerjasama yang dilakukan oleh lebih dua negara yang dilakukan dari seluruh dunia.
C. Manfaat kegiatan ekspor dan impor
Berikut ini manfaat dari kegiatan ekspor dan impor
1. Dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
2. Pendapatan negara akan bertambah karena adanya devisa.
3. Meningkatkan perekonomian rakyat.
4. Mendorong berkembangnya kegiatan industri

sumber : http://syadiashare.com/pengertian-ekspor-dan-impor.html