Selasa, 27 Desember 2011

Pasar Sumber Daya / Input


Pasar Sumber Daya / Input
1.      1. Pasar Sumber Daya Alam/Tanah
Untuk memproduksi barang diperlukan sumber daya alam, yang meliputi seluruh yang ada di alam terutama di dalam, di lapisan, dan di permukaan tanah. Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, yang dimaksud dengan pasar sumber daya alam pada hakikatnya terbatas pada permintaan dan penawaran tanah untuk keperluan produksi.

Kebutuhan tanah sebagai faktor produksi (input perusahaan) dapat diperoleh dari tanah negara melalui permohonan hak guna usaha. Apabila hal itu tidak dimungkinkan, kebutuhan tanah dapat dibeli atau disewa, baik dari tanah hak milik atau hak guna usaha pihak lain. Biasanya tanah hak milik perorangan yang dibeli perusahaan untuk menjalankan usaha, statusnya akan berubah menjadi hak guna usaha.

2.      2. Pasar Sumber Daya Manusia (Tenaga Kerja)
Dalam hal ini, pengertian sumber daya manusia meliputi tenaga fisik, keterampilan, dan daya pikir yang diperlukan untuk memproduksi barang atau jasa. Kenyataan yang terdapat dalam masyarakat, orang yang tenaga fisiknya prima (sangat baik) belum tentu mempunyai pengetahuan dan keterampilan untuk menjalankan tugas tertentu. Kecuali itu, untuk merencanakan peningkatkan produksi diperlukan pemikir yang mampu membuat perhitungan dari segala segi.

3.      3. Pasar Sumber Daya Modal
Sumber daya modal adalah barang – barang (sarana) yang dapat digunakan untuk menghasilkan barang lain. Misalnya bahan mentah, gedung, mesin, dan perkakas. Untuk mengadakan barang-barang semacam itu diperlukan modal dalam bentuk uang. Di dalam dunia usaha, usaha yang diperlukan sebagai modal tidak selalu merupakan milik pengusaha sendiri, melainkan dapat diperoleh atau dipinjam pihak lain. Dalam hal ini yang dimaksud dengan bunga modal adalah imbalan jasa yang diberikan kepada orang yang telah merelakan uangnya untuk digunakan oleh orang lain.

4.      4. Pasar Sumber Daya Kewirausahaan
Dalam pokok bahasan ini ada dua yang perlu dipahami lebih dahulu, yaitu pengusaha dan wirausaha (entrepreneur). Pengusaha adalah orang yang menjalankan usaha jual – beli atau memproduksi barang/jasa dengan tujuan mencari laba. Dalam hal ini, kalau usahanya rugi, maka pengusahalah yang menanggung risikonya.

Wirausaha adalah pengusaha yang mapu melihat peluang, mencari sumber dana  dan daya untuk memanfaatkan peluang tersebut serta berani menangung risiko atas pelaksanaanya. Seorang wirausaha pasti merupakan pengusaha, tetapi seorang pengusaha belum tentu merupakan wirausaha.


Sumber: Sukamto, Slamet. 2009. Ekonomi: Pasar Sumber Daya/Input.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar