Nama : Erni Rismayana
NPM : 22211475
Kelas : 1EB21
Sistem Perekonomian Indonesia
Negara manapun di dunia pada hakikatnya menghendaki agar rakyatnya sejahtera dan makmur. Untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran tersebut, setiap negara akan berusaha melakukan segala kegiatan ekonomi sesuai dengan sistem ekonomi yang di anutnya.
Sistem Perekonomian Indonesia
Negara manapun di dunia pada hakikatnya menghendaki agar rakyatnya sejahtera dan makmur. Untuk mencapai kesejahteraan dan kemakmuran tersebut, setiap negara akan berusaha melakukan segala kegiatan ekonomi sesuai dengan sistem ekonomi yang di anutnya.
a. Pengertian Sistem Ekonomi
Sistem ekonomi yang dianut oleh Amerika Serikat tentu berbeda dengan sistem ekonomi yang dianut Indonesia. Begitu juga sistem ekonomi yang dianut oleh negara – negara seperti Malaysia, India, Korea Selatan, Jepang, dan Cina berbeda satu sama lain.
Sistem ekonomi yang digunakan oleh suatu negara dipengaruhi oleh berbgai faktor. Faktor – faktor tersebut secara garis besarnya terdiri atas faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yang membedakan sistem ekonomi suatu negara dengan negara lainnya, yaitu
1. Falsafah dan ideologi negara yang dianut,
2. Sistem politik,
3. Lembaga – lembaga ekonomi suatu negara, seperti keberadaan koperasi, sektor swasta, dan sektor negara,
4. Lembaga – lembaga sosial dan,
5. Lembaga – lembaga hukum.
Adapun faktor eksternal yang mempengaruhi sistem ekonomi antara lain:
1. Pengaruh sosial budaya masyarakat luar negeri,
2. Pengaruh sistem ekonomi yang dianut negara lain, dan
3. Pengaruh politik dunia internasional.
2. Perkembangan Sistem Perekonomian
Dalam memecahkan tiga masalah pokok ekonomi, setiap negara atau masyarakat menggunakan cara dan sistem yang berbeda. Dari cara dan sistem yang berbeda – beda itu muncul bermacam – macam sistem ekonomi yang berlaku di dunia. Sistem ekonomi yang ada dapat dikelompokkan menjadi empat sistem ekonomi, yaitu sistem tradisional, sistem ekonomi pasar (liberal), sistem ekonomi sosialis (terpusat), dan sistem ekonomi campuran.
a. Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional adalah sistem ekonomi yang masih sangat terikat dengan adat – istiadat, kebiasaan, dan nilai budaya setempat. Dalam sistem ekonomi tradisional, berbagai unsur yang ada masih bersifat tradisional. Berikut ini ciri – ciri sistem ekonomi tradisional.
1. Alat – alat yang digunakan dalam proses produksi masih sederhana.
2. Jumlah produksi barang dan jasa masih terbatas untuk memenuhi kebutuhan sendiri yang bersifat pokok.
3. Masih terdapat sistem pertukaran atau barter (barang dengan barang).
4. Modal masih terbatas.
5. Produktivitas masih sangat rendah.
6. Masyarakatnya tidak mudah menerima perubahan dari luar karena terikat dengan tradisis atau kebiasaan setempat.
b. Sistem Ekonomi Liberal
Sistem ekonomi liberal sering disebut sistem ekonomi pasar atau kapitalis. Sistem ekonomi liberal adalah sistem ekonomi yang memberikan kebebasan kepada masyarakat secara perseorangan untuk memilih dan melakukan usaha sesuai dengan keinginan dan keahliannya. Sistem ekonomi liberal tidak menghendaki adanya campur tangan pemerintah dalam perekonomian. Pengaturan perekonomian diserahkan kepada kekuatan pasar, yaitu kekuatan permintaan dan penawaran (mekanisme pasar).
Sistem ekonomi pasar disebut juga sistem ekonomi kapitalis. Aliran pemikirannya disebut kapitalisme yang berarti berlandaskan pada faktor modal (kapital). Setiap orang yang memiliki modal besar akan mudah menggunakan sumber – sumber ekonomi yang ada di negara yang bersangkutan secara bebas.
Sistem ekonomi liberal mempunyai ciri – ciri sebagai berikut.
1. Setiap individu diberi kebebasan untuk memilih dan melakukan usaha sesuai dengan keinginan dan keahliannya.
2. Hak milik perorangan atas barang – barang modal diakui secara penuh.
3. Kegiatan ekonomi yang meliputi kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi dalam pengaturannya diserahkan kepada swasta/perseorangan.
4. Perekonomian ditandai dengan persaingan bebas.
5. Pemerintah tidak mengatur kehidupan ekonomi secara langsung.
Kebaikan – kebaikan sebagai berikut.
1. Pengusaha terdorong untuk bekerja secara efektif dan efisien.
2. Adanya kebebasan mendorong daya kreasi masyarakat untuk berkembang dengan baik
3. Adanya persaingan yang mendorong peningkatan produksi barang dan jasa lebih cepat, baik jumlah maupun mutu (kualitas).
Keburukan – keburukan sebagai berikut.
1. Terjadiya persaingan yang tidak sehat.
2. Terjadinya jurang pemisah yang lebar antara yang kaya dan yang miskin. Yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin.
3. Terjadinya monopoli yang merugikan masyarakat.
c. Sistem Ekonomi Sosialis
Sistem ekonomi sosialis sering disebut juga sistem ekonomi komando, etatisme, atau sentralis. Sistem ekonomi sosialis adalah sistem ekonomi yang seluruh kegiatan ekonomi direncanakan, diatur, dan dilaksakan oleh pemerintah secara terpusat. Artinya, pemerintah bersifat dsangat dominan dalam mengelola dan mengatur perekonomian.
Sistem ekonomi sosialis mempunyai ciri – ciri sebagai berikut.
1. Alat – alat dan faktor – faktor produksi dikuasai oleh negara secara terpusat.
2. Kegiatan ekonomi produksi, distribusi, dan konsumsi sepenuhnya diatur oleh negara.
3. Hak milik perseorangan tidak diakui.
4. Perencanaan ekonomi dilakukan secara terpusat oleh pemerintah.
Kebaikan – kebaikan sebagai berikut.
1. Pertumbuhan dan perkembangan perekonomian dapat ditentukan pemerintah.
2. Pemerintah bertanggung jawab secara penuh terhadap kondisi perekonomian negara.
3. Pemerintah mudah melaksanakan pengawasan dan pengendalian.
Keburukan – keburukan sebagai berikut.
1. Hak milik perseorangan tidak diakui sehingga masyarakat kurang peduli dalam memelihara sumber – sumber ekoonomi.
2. Masyarakat dianggap sebagai pekerja bagi negara sehingga gaji atau upah harus disetor kepasa negara (hanya sebagian kecil yang dterima pekerja).
d. Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi yang merupakan gabungan dari sistem ekonomi sosialis dan sistem ekonomi liberal disebut sistem ekonomi campuran. Sistem ekonomi campuran mempunyai ciri – ciri sebagai berikut.
1. Swasta dan perseorang diberi kebebasan untuk berusaha pada sektor – sektor produksi yang tidak penting bagi kesejahteraan umum. Adapun negara, menguasai sektor usaha yang penting bagi kesejahteraan rakyat banyak.
2. Hak milik perseorang diakui, tetapi penggunaannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan umum.
3. Pemerintah bebas campur tangan dalam perekonomian.
4. Rakyat bebas memilih jenis usaha.
Sumber: Kosim. 2006. Ekonomi. Bandung: Grafindo Media Pratama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar